Deposito.co.id – Kalian pengen nggak sih, uang ngalir terus tanpa kerja? Tapi, kita nggak berani dan nggak ngerti soal investasi ini itu.
Tenang aja, sebenarnya ada 3 cara hidup dari return deposito. Mungkin Sebagian orang sudah familiar dengan instrument investasi satu ini.
Namun, tidak banyak juga yang kurang paham cara memaksimalkan bunga deposito. Sehingga hal itu bisa menjadi satu cara untuk mencapai finansial freedom keuangan kamu di masa depan.
Yuk, simak penjelasan lengkap apa itu deposito, jenis deposito, hingga keuntungan deposito dalam ulasan berikut. Stay tuned ya!
Apa Itu Deposito?
Sebelum kamu memulai istrumen investasi ini, penting untuk memahami konsep dasar deposito. Harapannya, ketika menaruh dana dalam jangka tertentu, hal itu sesuai dengan profil risiko keuangan.
Basicly, deposito adalah tabungan di bank tapi bedanya, uang kita “dikunci” selama periode tertentu, bisa 1/3/6/12 bulan atau bahkan lebih dengan return bunga yang biasanya lebih tinggi.
Jadi selama jangka waktu itu (tenor deposito) kita tidak bisa menarik uangnya dengan bebas, kayak di rekening bank biasa.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998
“Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada Waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan bank” tulis dalam Bab 1 Pasal 1 Poin Nomor 7.
Nah, pada umumnya banyak orang yang lebih memilih deposito daripada instrument investasi lain seperti saham, reksadana atau bahkan crypto dengan alasan lebih familiar dan aman.
Apalagi produk deposito bank dijamin oleh lembaga pemerintah yang Namanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Tapi, suatu deposito bank harus memenuhi 3 syarat agar bisa dijamin oleh LPS:
1. Tercatat pada Pembukuan Bank
Jadi kalau ada orang bank yang nawarin deposito, tapi ditilep nih sama dia dan nggak dimasukin ke pembukuan bank, kita nggak bisa meminta pertanggung jawaban dari LPS
2. Tingkat Bunga Tidak Melebihi Bunga Jaminan LPS
LPS sendiri secara berkala bakal memperbaharui tingkat bunga yang mereka jamin pada laman resminya (lps.go.id).
Pada tahun 2025, Tingkat Bunga Penjamin untuk Simpanan di Bank Umum sebesar 4,00% (rupiah) dan 2,25% (valuta asing). TBP tersebut berlaku untuk periode 1 Juni sampai September 2025.
3. Tidak Melakukan Tindakan yang Merugikan Bank
Misalnya, kamu mempunyai pinjaman di bank dan nggak mampu bayar alias kredit macet dan kebetulan memiliki deposito di bank yang sama. Maka dana deposito tersebut tidak akan dijamin oleh LPS.
Jenis-Jenis Deposito
Ada 2 jenis deposito dari dua jenis perbankan. Berikut ulasannya:
1. Deposito Bank Umum
Bank umum ini tu bank konvensional yang sering kita pakai setiap hari. Seperti BCA, Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Bunga deposito bank umum tersebut biasanya memiliki bunga 2-3% per tahunnya dan kena pajak 20% untuk deposito yang nominalnya di atas Rp7.5 Juta.
Banyak deposito dari bank digital seperti Seabank. Neo Bank, Allo Bank dan lainnya yang pernah heboh gegara bisa memberikan bunga sebesar 7-8% per tahun.
Bank digital tersebut sama saja aturannya dengan bank umum yang lain. Bedanya, cuma di bunga yang mereka tawarkan dan bunganya bisa masuk setiap hari.
Tapi perlu diingat, kalau bunga bank digital melampaui Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yakni 4,00% periode Juni-September 2025, maka semuanya tidak akan dijamin oleh LPS kalau amit-amit banknya bangkrut dan nggak bisa bayar.
Nilai yang dijamin oleh LPS untuk setiap nasabah pada satu bank juga paling banyak sebesar Rp2 Miliar.
Jadi missal mau taruh deposito Rp 10 M nih, baiknya pisah ke lima rekening deposito bank jika ingin dijamin LPS. Beda kasusnya jika Rp Miliar hanya ditaruh pada satu deposito bank maka itu sama saja tidak mendapat jaminan dari LPS.
2. Deposito Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Deposito BPR bunganya lebih tinggi, bisa sampai 7,5% per tahun dan dijamin oleh LPS.
Kok bisa bunganya lebih tinggi? Karena BPR itu menyalurkan kredit untuk sector UKM dengan bunga relative lebih tinggi dari bank umum.
Jadi otomatis, bunga deposito di BPR lebih tinggi juga.
Oke next step-nya, setelah mengetahui apa itu deposito, jenis-jenis dan aturannya, kita cuma butuh tiga cara untuk hidup dari bunga deposito.
3 Cara Hidup dari Bunga Deposito
Menurut Felicia Putri Tjiasaka, Chartered Financial Analyst (CFA) dan penerima penghargaan runner up dalam ajang DSB Asian Conference Young Economist Stand Up 2015, terdapat 3 cara untuk bisa hidup dari memaksimalkan bunga deposito:
1. Hitung Biaya Hidup yang Diperlukan
Langkah pertama, kata Felecia, menghitung berapa biaya hidup seseorang yang diperlukan saat tidak berpenghasilan.
Tujuannya, agar kita bisa tahu modal yang diperlukan untuk dimasukkan ke deposito.
“Kalau aku biasanya breakdown jadi 3 level. Misal Level 1 untuk biaya hidup pokok, mungkin 5 juta per bulan cukup. Level 2 untuk biaya hidup pokok dan hedon dikit ya sekitar Rp 10 juta per bulan. Kemudian level ke-3 untuk hidup pokok, hedon dikit dan liburan mungkin Rp 20 juta sebulan cukup” kata Felicia Putri Tjiasaka.
Sebagai pemula, coba untuk mengejar level 1 dengan kumulasi Rp 5 juta per bulan, supaya biaya hidup pokok terpenuhi. Setelah hal itu dirasa mampu maka bisa melanjutkan ke level selanjutnya.
2. Hitung Modal yang Diperlukan
Langkah kedua adalah Anda perlu menghitung modal untuk ditaruh di deposito bank, harapannya bisa mencapai target passive income level 1 sebelumnya yakni sebesar Rp5 juta/bulan. Contoh perhitungan
- Usia saat ini: 25 tahun
- Usia pensiun: 50 tahun
- Lama masa pensiun: 20 tahun (hingga usia 70)
- Biaya hidup saat ini: Rp5 juta/bulan
- Inflasi tahunan rata-rata: 4%
- Biaya hidup saat pensiun: Dihitung dengan proyeksi inflasi 25 tahun
- Instrumen investasi: Deposito
- Bunga deposito (netto): 4% per tahun (bunga majemuk)
Untuk menghitung kebutuhan dana pensiun, kita proyeksikan terlebih dahulu biaya hidup Rp5 juta/bulan selama 25 tahun ke depan (dengan asumsi inflasi 4% per tahun):
Rumus Future Value (FV):
FV=PV×(1+r)nFV = PV \times (1 + r)^n FV=5.000.000×(1+0,04)25=5.000.000×2,665833≈Rp13.329.165FV = 5.000.000 \times (1 + 0,04)^{25} = 5.000.000 \times 2,665833 \approx Rp13.329.165
Maka biaya hidup per bulan saat kamu pensiun di usia 50 nanti diperkirakan sebesar Rp13,3 juta.
Kita asumsikan kamu pensiun selama 20 tahun (sampai usia 70), dan kebutuhanmu setiap bulan tetap Rp13,3 juta (konstan, tanpa inflasi lanjutan).
Total kebutuhan:
Rp13.329.165×12bulan×20tahun=Rp3.198.999.600≈Rp3,2MiliarRp13.329.165 × 12 bulan × 20 tahun = Rp3.198.999.600 ≈ Rp3,2 Miliar
Jika kamu ingin menyimpan sejumlah uang sekarang dan membiarkannya tumbuh di deposito hingga usia 50, maka kita hitung berapa modal awal yang dibutuhkan.
Rumus Present Value (PV) bunga majemuk:
PV=FV(1+r)nPV = \frac{FV}{(1 + r)^n} PV=3.200.000.000(1+0,04)25=3.200.000.0002,665833≈Rp1.200.506.000PV = \frac{3.200.000.000}{(1 + 0,04)^{25}} = \frac{3.200.000.000}{2,665833} \approx Rp1.200.506.000
Kamu perlu memiliki modal awal sekitar Rp1,2 Miliar hari ini, lalu menaruhnya di deposito berbunga 4% per tahun selama 25 tahun, untuk mencapai kebutuhan pensiun sebesar Rp3,2 Miliar di usia 50.
Jika kamu tidak punya dana awal sebesar itu, dan memilih menabung bulanan selama 25 tahun, kita gunakan rumus Future Value Anuitas:
FV=P×(1+r)n−1rFV = P \times \frac{(1 + r)^n – 1}{r}
Dicari: P (setoran per bulan)
P=FV×r(1+r)n−1P = \frac{FV \times r}{(1 + r)^n – 1}
Konversi:
FV = Rp3,2 Miliar
r = 4% per tahun = 0,003273 per bulan
n = 25 tahun × 12 = 300 bulan
P=3.200.000.000×0,003273(1+0,003273)300−1P = \frac{3.200.000.000 \times 0,003273}{(1 + 0,003273)^{300} – 1} P≈10.473.6002,653297−1=10.473.6001,653297≈Rp6.334.000/bulanP \approx \frac{10.473.600}{2,653297 – 1} = \frac{10.473.600}{1,653297} \approx Rp6.334.000/bulan
Berdasarkan perhitungan di atas maka kamu perlu menabung sebesar Rp6,334.000 per bulan. Artinya, bisa mulai dari sekarang untuk menambah pendapatan dan menyisihkan uang untuk ditaruh di deposito.
3. Pakai Bunga Deposito untuk Biaya Hidup
Nah, yang terakhir bagaimana cara kita untuk menggunakan bunga deposito untuk biaya hidup sehari-hari.
Simpel, taruh dulu modal yang sudah dihitung tadi ke deposito yang diinginkan.
Felicia menyarankan untuk menaruh dana di deposito BPR karena memiliki bunga lebih tinggi per tahunnya dan lebih aman juga.
“Kan yang dijamin LPS kan 2,5 miliar nih, jadi kita bisa diversifikasi deposito ke BPR lain,” ujarnya.
Tapi jika ingin menggunakan deposito bank umum, tentunya Anda perlu menghitung ulang modal yang dibutuhkan dengan rumus sebelumnya.
“Dan ingat tingkat bunga yang sudah dijamin (LPS) lewat batasnya, silahkan speculate at your own risk,” saran Felicia Putri Tjiasaka.
Demikian informasi, cara hidup dari bunga deposito, lengkap dengan pengertian dan aturannya di Indonesia. Semoga bermanfaat.