Pernahkah Deponesia bertanya-tanya mengapa bank sanggup memberikan bunga deposito tetap meski kondisi ekonomi berfluktuasi?
Faktanya, Bank Indonesia mencatat spread antara bunga deposito dan kredit mencapai 5-6% pada tahun 2025.
Rahasia konsistensi pembayaran bunga ini terletak pada mekanisme intermediasi keuangan yang terstruktur dan diatur ketat oleh regulator.
Prinsip Dasar Intermediasi Keuangan Bank
Bank menjalankan fungsi intermediasi dengan menghubungkan pihak surplus dana (deposan) dengan pihak defisit dana (peminjam).
Per April 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional tumbuh 4,55% secara year-on-year mencapai ratusan triliun rupiah.
Dana deposito menjadi sumber pendanaan utama bank untuk disalurkan dalam berbagai instrumen investasi produktif.
Mekanisme ini memungkinkan bank menghasilkan keuntungan dari selisih bunga yang kemudian dibagikan kepada deposan.
Tiga Jalur Penyaluran Dana Deposito untuk Hasilkan Keuntungan
Penyaluran Kredit sebagai Sumber Pendapatan Utama
Mayoritas dana deposito disalurkan menjadi kredit dengan tingkat bunga jauh lebih tinggi dari bunga deposito.
Data Bank Indonesia menunjukkan kredit perbankan tumbuh 8,88% secara year-on-year per April 2025, lebih tinggi dari pertumbuhan DPK.
Spread bunga menjadi kunci profitabilitas bank dimana Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ditetapkan sekitar 8-9%, sementara bunga deposito rata-rata hanya 3-4%.
Komponen SBDK terdiri dari Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sekitar 3,66%, biaya overhead 2-3%, dan margin keuntungan bank sekitar 2,12%.
Kredit investasi bahkan mencatat pertumbuhan tertinggi mencapai 15,2% year-on-year, menunjukkan penyaluran dana deposito berjalan optimal.
Investasi pada Surat Berharga Negara dan Obligasi
Sebagian dana deposito ditempatkan pada instrumen berisiko rendah seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan obligasi pemerintah.
Instrumen ini memberikan return stabil dengan risiko minimal karena dijamin penuh oleh negara Indonesia.
Bank mengalokasikan portofolio investasi untuk menjaga likuiditas sambil menghasilkan imbal hasil tambahan dari kupon obligasi.
Diversifikasi penempatan dana ini memastikan bank tetap untung meski sebagian dana tidak disalurkan ke kredit.
Penempatan Antar Bank dan Cadangan Likuiditas
Bank menempatkan sebagian dana di bank lain melalui mekanisme call money atau deposito antar bank.
Fungsi utama adalah memastikan ketersediaan likuiditas untuk memenuhi penarikan nasabah sewaktu-waktu tanpa mengganggu operasional.
Regulasi Bank Indonesia mewajibkan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) minimal 10%, sementara per April 2025 industri perbankan mencatat 25,23%.
Cadangan likuiditas yang memadai menjamin bank mampu bayar bunga deposito tepat waktu dalam kondisi apapun.
Perhitungan Margin Keuntungan Bank dari Deposito
Formula sederhana margin bank adalah selisih antara bunga kredit dikurangi bunga deposito dan biaya operasional.
Contoh perhitungan: Bank terima deposito Rp100 juta dengan bunga 3% per tahun, lalu salurkan sebagai kredit dengan bunga 9% per tahun.
Margin kotor yang diperoleh bank adalah 6% atau Rp6 juta per tahun sebelum dikurangi biaya operasional.
Setelah dipotong overhead cost rata-rata 2-3% dari total aset, margin bersih bank sekitar 3-4% dari dana yang dikelola.
Net Interest Margin (NIM) sebagai indikator profitabilitas perbankan nasional bertahan di kisaran 4-5% sepanjang tahun 2025.
Dari margin inilah bank mampu bayar bunga deposito secara konsisten sambil menutup biaya operasional dan menghasilkan laba.
Sistem Penjaminan LPS Jamin Keamanan Dana Deposito
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin deposito hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.
Cakupan penjaminan sangat luas dimana 99,94% rekening nasabah bank umum dijamin seluruh simpanannya per April 2025.
Jumlah rekening yang dijamin mencapai 621,80 juta rekening, menunjukkan mayoritas nasabah Indonesia terlindungi penuh.
Batasan penting adalah bunga deposito harus di bawah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS yang saat ini 4% untuk bank umum.
Untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), TBP ditetapkan lebih tinggi di angka 6,50% untuk periode Juni-September 2025.
Implikasi kebijakan ini adalah bank tidak bisa sembarangan menaikkan bunga deposito melampaui batas LPS karena berisiko tidak dijamin.
Sistem penjaminan inilah yang membuat deposito menjadi instrumen investasi paling aman dibandingkan saham atau obligasi korporasi.
Konsistensi Bunga Deposito Bergantung pada Efisiensi Intermediasi
Bank mampu membayar bunga deposito konsisten karena selisih spread bunga kredit-deposito yang terkelola dengan baik.
Faktor kunci keberhasilan meliputi diversifikasi penyaluran dana, manajemen risiko kredit yang ketat dengan NPL hanya 2,24%, dan regulasi LPS yang melindungi nasabah.
Permodalan bank yang solid dengan rasio KPMM 25,43% per Maret 2025 menjadi buffer kuat menghadapi risiko pasar dan kredit.
Deponesia perlu memahami mekanisme ini untuk memilih deposito dengan bunga optimal namun tetap berada dalam perlindungan LPS.
Dengan sistem intermediasi yang teratur dan diawasi Bank Indonesia serta OJK, deposito tetap menjadi instrumen investasi paling stabil untuk dana jangka pendek hingga menengah.
Memahami cara kerja bank mengelola dana deposito membantu Deponesia membuat keputusan finansial lebih cerdas dan terukur.
Sumber Referensi
- https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Documents/sp_2610824_Lampiran-1-Asesmen-Transparansi-SBDK-RDG-Mei-2024.pdf
- https://lps.go.id/jaga-stabilitas-keuangan-dan-perbankan-lps-sesuaikan-tbp/
- https://www.bca.co.id/en/informasi/Suku-Bunga-Dasar-Kredit
- https://www.dbs.id/digibank/id/id/articles/begini-cara-kerja-deposito-rupiah-biar-untung-maksimal\
- Mekanismhttps://jurnal.inaba.ac.id/index.php/JIM/article/download/284/186/

Seorang SEO Specialist yang fokus pada technical SEO dan Content Writing. Menyukai hal baru dalam dunia digital marketing dan selalu berusaha berkembang serta belajar setiap harinya.