Ketika keadaan mendesak datang tak terduga, seperti tagihan biaya rumah sakit, atau kebutuhan keluarga yang tak bisa ditunda, maka tak jarang orang menarik dana deposito sebelum jatuh tempo.
Meskipun deposito direncanakan untuk disimpan hingga jatuh tempo, banyak orang bertanya “Kalau butuh sekarang, bisa dicairkan? Dan berapa lama prosesnya?”. Berikut ulasannya!
Daftar isi:
Deposito Beda dari Tabungan

Sebelum membahas soal waktu pencairan deposito, penting untuk memahami karakteristik utamanya.
Tak seperti rekening tabungan yang bisa ditarik kapan saja, deposito adalah bentuk investasi berjangka.
Nasabah perlu menyetorkan sejumlah dana untuk disimpan dalam kurun waktu tertentu, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, bahkan hingga 2 tahun.
Selain itu, deposito memiliki imbal hasil berupa bunga yang umumnya lebih tinggi dari tabungan biasa.
Jika dana ditarik lebih awal, maka ada potensi penalti dan bunga bisa hangus. Tapi tetap, secara teknis deposito bisa dicairkan sebelum jatuh tempo.
Lama Pencairan Deposito

Dalam praktiknya, pencairan deposito sebelum jatuh tempo sebenarnya bisa berlangsung cukup cepat, terutama jika semua persyaratan administratif telah terpenuhi.
Secara umum, bank membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 3 hari kerja untuk menyelesaikan proses pencairan secara offline. Namun, perkembangan digital banking memperkenalkan alternatif yang jauh lebih cepat.
Beberapa bank digital seperti Superbank dan Neobank sudah menyediakan fitur pencairan deposito langsung melalui aplikasi.
Dalam skenario ini, pencairan bisa rampung dalam waktu kurang dari 24 jam. Nasabah hanya perlu membuka aplikasi, memilih opsi pencairan, lalu mengikuti petunjuk yang ada. Tanpa harus antre di kantor cabang atau mengisi formulir secara fisik.
Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa tidak semua bank memiliki sistem seefisien itu. Masih ada bank yang memerlukan waktu lebih panjang, bahkan hingga satu minggu karena kebijakan internal atau proses verifikasi berlapis.
Beberapa hal yang bisa mempercepat atau memperlambat pencairan deposito antara lain:
1. Waktu pengajuan
Permintaan yang diajukan di awal pekan dan dalam jam kerja cenderung diproses lebih cepat dibandingkan yang diajukan di Jumat sore atau menjelang libur panjang.
2. Kelengkapan dokumen
Jika Anda datang ke bank tanpa membawa bilyet deposito, KTP, atau buku tabungan (jika disyaratkan), maka proses bisa tertunda cukup lama.
3. Jenis deposito
Deposito digital biasanya punya waktu pencairan yang lebih cepat karena otomatisasi, sementara deposito konvensional cenderung butuh lebih banyak langkah administratif.
4. Kebijakan penalti
Beberapa bank langsung memproses, namun mengenakan penalti atau denda karena deposito dicairkan sebelum jatuh tempo. Ada pula yang baru mengeluarkan dana setelah perhitungan penalti diselesaikan di sistem internal mereka.
Penting diketahui, bahwa mencairkan dana deposito sebelum jatuh tempo sering kali membuat Anda kehilangan seluruh bunga yang sudah berjalan. Bahkan, ada bank yang mengenakan potongan penalti dari pokok simpanan.
Di sisi lain, pajak atas bunga deposito tetap dikenakan meski bunga berjalan hangus. Hal ini yang disebut sebagai “pajak tidak optimal.” Jika bunga hilang namun pajak tetap jalan, jelas kerugian semakin besar.
Sebagai simulasi sederhana, nasabah yang mencairkan deposito Rp50 juta setelah 3 bulan (dari rencana awal 6 bulan) bisa kehilangan hingga lebih dari Rp1 juta karena bunga hangus dan denda penalti.
Jika Anda merasa membutuhkan dana sewaktu-waktu, mungkin mencairkan dana deposito sebelum jatuh tempo bukan jadi solusi terbaik. Idealnya, siapkan dana darurat dalam bentuk yang lebih likuid seperti tabungan biasa atau reksa dana pasar uang. Atau, Anda bisa menggunakan strategi laddering, yakni membagi deposito dalam beberapa tenor berbeda agar ada yang jatuh tempo secara berkala.
Dan jika Anda memang harus mencairkan deposito sebelum jatuh tempo, pastikan sudah menghitung estimasi dana akan masuk, penalti yang dikenakan, dan apakah ada konsekuensi lain. Karena dalam dunia keuangan, yang terlihat mudah belum tentu tanpa biaya.