Saat mencari instrumen investasi yang aman dan stabil, banyak orang memilih produk perbankan bernama deposito. Pasalnya, produk ini beresiko rendah namun memberikan imbal hasil lebih tinggi ketimbang tabungan biasa.
Tapi tahukah kamu bahwa untuk menyimpan uang di deposito bank, kamu akan menerima dokumen penting bernama bilyet deposito. Apa itu bilyet deposito? Pertanyaan ini seringkali muncul bagi nasabah yang pertama kali membuka rekening deposito.
Guna menjawab pertanyaan yang timbul seperti tadi, deposito.co.id akan mengupas tuntas pengertian bilyet deposito, mulai dari fungsinya, perbedaannya dengan sertifikat deposito, serta risikonya jika hilang.
Daftar isi:
Pengertian Bilyet Deposito

Bilyet deposito adalah bukti kepemilikan deposito berjangka yang diterbitkan oleh bank atas nama nasabah. Dokumen ini berisi informasi penting seperti nama pemilik, jumlah uang yang didepositokan, jangka waktu (tenor), tingkat suku bunga, dan tanggal jatuh tempo.
Perlu dipahami, jika bilyet deposito bersifat tidak dapat dipindahtangankan, artinya hanya orang yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut yang dapat mencairkannya.
Bilyet umumnya berbentuk fisik dan harus disimpan dengan sangat hati-hati, karena pencairan deposito biasanya hanya bisa dilakukan dengan menunjukkan bilyet asli.
Beberapa bank kini juga menyediakan versi digital atau e-deposito, tetapi bilyet fisik masih lazim digunakan, terutama di daerah yang belum sepenuhnya mengadopsi digitalisasi perbankan.
Fungsi dan Pentingnya Bilyet Deposito
Bilyet deposito bukan hanya selembar kertas, tetapi merupakan dokumen legal yang memiliki nilai finansial. Dengan memiliki bilyet deposito, kamu berhak untuk mencairkan dana deposito beserta bunganya saat jatuh tempo.
Selain itu, bilyet deposito juga dapat dijadikan sebagai agunan atau jaminan pinjaman di beberapa bank atau lembaga keuangan. Dokumen ini menjadi bukti otentik dalam hal klaim atas dana deposito jika terjadi sengketa atau kematian nasabah.
Karena sifatnya yang mengikat secara hukum, kehilangan atau kerusakan pada bilyet deposito bisa berdampak serius, bahkan menghambat proses pencairan dana simpanan berjangka.
Perbedaan Bilyet Deposito dan Sertifikat Deposito

Meskipun sering dianggap sama, bilyet deposito dan sertifikat deposito memiliki sejumlah perbedaan mendasar.
Pertama, dari segi kepemilikan, bilyet deposito diterbitkan atas nama, artinya hanya orang yang namanya tercantum yang berhak mencairkan dana tersebut. Sebaliknya, sertifikat deposito bersifat atas unjuk, sehingga siapa pun yang memegangnya bisa mencairkan dana.
Dari sisi keamanan, karena bilyet deposito hanya bisa dicairkan oleh pemilik sah, maka lebih aman dalam hal kepemilikan. Sertifikat deposito lebih berisiko jika hilang atau dicuri, karena siapapun yang membawanya bisa mencairkannya.
Selanjutnya, bilyet deposito lebih umum digunakan oleh individu, sementara sertifikat deposito biasanya digunakan oleh institusi atau perusahaan karena fleksibilitasnya dalam diperdagangkan.
Perbedaan-perbedaan tersebut membuat bilyet deposito lebih cocok bagi nasabah yang mengutamakan keamanan dan kontrol penuh atas dana mereka, sedangkan sertifikat deposito lebih diminati untuk fleksibilitas likuiditas.
Apakah Bilyet Deposito Harus Dikembalikan?
Ya., dalam praktik umum, bilyet deposito wajib dikembalikan ke bank saat pencairan dana. Ini menjadi salah satu syarat utama untuk mencairkan deposito saat jatuh tempo.
Tanpa bilyet, bank tidak dapat memproses pencairan, karena dokumen tersebut menjadi bukti kepemilikan dan validasi bahwa kamu adalah pemegang sah dana tersebut.
Jika bilyet hilang, maka proses pencairan akan lebih rumit dan memerlukan prosedur tambahan seperti, surat kehilangan dari kepolisian, surat pernyataan tanggung jawab bermaterai, hingga proses blokir selama beberapa waktu oleh pihak bank (bisa 30 hari atau lebih).
Apakah Bilyet Deposito Bisa Digadaikan?
Meski tidak semua bank menyediakan fasilitas ini. Bilyet deposito bisa digadaikan atau dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit, terutama jika nominalnya besar dan tenor masih cukup panjang.
Namun, nilai pencairan dari gadai tidak akan sebesar nilai pokok karena akan dikenakan haircut atau diskon risiko oleh bank pemberi pinjaman. Bank juga biasanya hanya menerima bilyet deposito dari bank yang kredibel atau dalam jaringan yang sama.
Risiko Jika Bilyet Deposito Hilang
Pada November 2020, enam nasabah Bank Mega Malang dihadapkan pada kondisi bilyet deposito hilang.
Akibatnya mereka tidak dapat mencairkan deposito senilai Rp 3 miliar karena bilyet mereka tidak tercatat dalam sistem bank.
Mereka mengajukan laporan ke polisi atas dugaan penggelapan oleh mantan kepala cabang. Kasus ini termuat di laman media mainster terpercata dengan headline “Deposito Rp3 Miliar Hilang, 6 Nasabah Bank Mega di Malang Lapor Polisi”
Selain itu , sempat ramai juga diberitakan kasus seorang nasabah di Bandung yang kehilangan bilyet deposito senilai Rp500 juta. Nasabah tersebut mengalami penolakan pencairan dari bank karena tidak dapat menunjukkan bilyet fisik, dan harus menjalani proses blokir selama 30 hari serta menyerahkan dokumen legal tambahan.
Kasus-kasus tersebut menjadi pelajaran penting bahwa menyimpan bilyet deposito dengan aman adalah keharusan. Risiko kehilangan bukan hanya tentang nilai uang, tapi juga waktu, tenaga, dan kerumitan administratif.
Tips Aman Menyimpan Bilyet Deposito
Berikut ini beberapa tips aman dalam menyimpan bilyet deposito yang bisa kamu lakukan:
- Simpan di tempat tahan api dan air, seperti brankas pribadi.
- Jangan diserahkan kepada pihak lain, bahkan keluarga, tanpa pertimbangan hukum.
- Buat salinan (fotokopi) untuk dokumentasi, meskipun yang berlaku tetap yang asli.
- Pertimbangkan menggunakan e-deposito untuk meminimalkan risiko kehilangan fisik.
Bilyet deposito adalah dokumen penting dalam dunia perbankan dan investasi. Meski terlihat sederhana, selembaran kertas itu memiliki kekuatan hukum dan nilai ekonomi yang tinggi. Pemahaman yang baik tentang cara kerja, risiko, dan pengelolaan bilyet deposito akan membantu kamu lebih bijak dalam berinvestasi.
Jika kamu berencana membuka deposito, pastikan tidak hanya mengejar bunga, tetapi juga memahami aspek legal dan risiko dokumennya. Jangan ragu bertanya pada petugas bank dan simpan bilyet seaman mungkin.