Butuh dana mendesak dan terpikirkan untuk cairkan deposito sebelum jatuh tempo?
Tunggu dulu!
Banyak nasabah tidak tahu besaran penalti sebenarnya hingga sudah terlanjur cairkan—baru shock melihat potongan di rekening.
Fakta mengejutkan: Penalti bisa mencapai jutaan rupiah tergantung bank dan nominal deposito Deponesia.
Artikel ini akan kupas tuntas besaran penalti di berbagai bank besar plus risiko tersembunyi lainnya yang jarang disadari.
Apa Itu Penalti Deposito?
Penalti deposito adalah sanksi finansial yang dibebankan bank saat nasabah cairkan deposito sebelum tanggal jatuh tempo yang disepakati.
Tujuan penalti ini sederhana: Melindungi bank dari kerugian akibat penarikan dana tidak terduga yang mengganggu perencanaan likuiditas mereka.
Bentuk penalti bervariasi antar bank—ada yang potong bunga, ada yang kenakan biaya tetap, atau kombinasi keduanya.
Yang penting dipahami: Penalti ini legal dan transparan karena sudah dijelaskan saat pembukaan rekening deposito, tercantum dalam syarat dan ketentuan.
Fakta menarik: Tidak semua bank menerapkan penalti dalam bentuk denda—beberapa justru hanguskan bunga berjalan yang sudah terbentuk.
Besaran Penalti di 4 Bank Besar
Bank Mandiri: Penalti Paling Rendah
Bank Mandiri menerapkan penalti 0,5% dari nominal deposito.
Contoh konkret: Deposito Rp 10 juta dicairkan lebih awal → penalti hanya Rp 50 ribu.
Untuk deposito Rp 50 juta → penalti Rp 250 ribu.
Kategori paling rendah dibanding bank lain.
Bank BRI: Potong 25% Bunga
BRI menerapkan sistem berbeda: Penalti 25% dari bunga yang sudah diterima (khusus tenor lebih dari 1 bulan).
Plus, bunga berjalan yang belum dibayar tidak akan diberikan sama sekali.
Contoh: Jika sudah terima bunga Rp 300 ribu, maka penalti Rp 75 ribu, terima bersih hanya Rp 225 ribu.
Bank BCA: Tanpa Penalti Tapi Bunga Hangus
BCA tidak kenakan penalti dalam bentuk denda tetap.
Tapi ada catch-nya: Bunga berjalan tidak dibayar sama sekali.
Contoh: Cairkan di bulan ke-10 dari tenor 12 bulan → hanya dapat bunga 9 bulan, bunga 1 bulan terakhir hangus total.
Kerugian bisa lebih besar dari bank yang kenakan penalti eksplisit.
Bank BNI: Kebijakan Ketat
BNI tidak menerapkan penalti denda seperti Mandiri.
Namun bunga berjalan hangus seperti BCA.
Kebijakan pencairan dini sangat ketat—sulit mendapat persetujuan kecuali alasan darurat terbukti.
Bank CIMB Niaga: Penalti Kompleks
CIMB Niaga kenakan penalti minimum Rp 100 ribu atau 1% dari nominal deposito.
Perhitungannya: 1% x nominal x sisa hari/365 hari.
Semakin lama sisa tenor, semakin besar penalti yang dikenakan.
Risiko Tersembunyi Selain Penalti
1. Kehilangan Potensi Keuntungan Maksimal
Target bunga deposito tidak tercapai karena dicairkan di tengah jalan.
Opportunity cost: Dana yang seharusnya bisa diinvestasikan optimal selama tenor penuh menjadi sia-sia.
2. Pajak Tetap Dipotong Meski Bunga Kecil
Pajak final 20% tetap berlaku untuk deposito di atas Rp 7.5 juta.
Pajak dipotong dari bunga yang sudah dikurangi penalti—double rugi.
Keuntungan bersih jadi sangat tidak sebanding.
3. Proses Administrasi Lebih Rumit
Harus datang langsung ke kantor cabang, tidak bisa online.
Butuh persetujuan khusus dari pihak bank dengan verifikasi dokumen tambahan.
Waktu proses bisa 3-14 hari kerja—tidak instant seperti tarik tabungan biasa.
4. Berdampak pada Kredibilitas Nasabah
Pencairan dini tercatat dalam sistem internal bank.
Bisa mempengaruhi pengajuan kredit atau pinjaman di masa depan.
Risiko ditolak untuk produk deposito premium dengan bunga lebih tinggi.
5. Godaan Memakai Dana untuk Hal Tidak Penting
Contoh: Cairkan Rp 10 juta padahal butuh hanya Rp 5 juta.
Sisa uang Rp 5 juta terpakai untuk konsumtif yang sebenarnya tidak mendesak.
Studi Kasus: Perbandingan Kerugian Riil
Skenario: Deposito Rp 50 juta, tenor 12 bulan, bunga 5% per tahun, dicairkan di bulan ke-6.
Bank Mandiri (dengan penalti 0.5%):
- Penalti: Rp 250 ribu
- Bunga 6 bulan: Rp 1.23 juta
- Total terima: Rp 51 juta
Bank BCA (tanpa penalti tapi bunga hangus):
- Penalti: Rp 0
- Bunga 5 bulan: Rp 1.02 juta (bunga bulan ke-6 hangus)
- Total terima: Rp 51.02 juta
Kesimpulan mengejutkan: Bank tanpa penalti denda tidak selalu lebih menguntungkan—perhitungan bunga hangus bisa lebih merugikan.
Kapan Boleh Cairkan Deposito Lebih Awal?
Alasan yang masuk akal:
- Kebutuhan medis mendesak yang tidak tertanggung asuransi
- Kehilangan sumber penghasilan utama (PHK, bisnis bangkrut)
- Peluang investasi yang jauh lebih menguntungkan dan proven
- Biaya pendidikan anak yang tidak bisa ditunda
Pertimbangan sebelum cairkan:
- Hitung total kerugian: Penalti + bunga hilang + pajak
- Bandingkan dengan alternatif pinjaman atau KTA
- Manfaatkan dana darurat terpisah terlebih dahulu
- Konsultasi dengan customer service bank untuk simulasi lengkap
Tips Menghindari Penalti
Sebelum buka deposito:
Siapkan dana darurat terpisah minimal 3-6 bulan pengeluaran di tabungan likuid.
Pilih tenor pendek (1-3 bulan) jika tidak 100% yakin tidak akan butuh dana.
Gunakan strategi deposito bertahap dengan jatuh tempo berbeda—laddering strategy untuk fleksibilitas.
Deposito sudah berjalan:
Manfaatkan fasilitas Automatic Roll Over (ARO) untuk perpanjangan otomatis tanpa ribet.
Jangan cairkan hanya karena ada suku bunga lebih tinggi di tempat lain—hitung dulu kerugian vs keuntungan bersih.
Pertimbangkan gunakan deposito sebagai jaminan kredit (Kredit Agunan Deposito) daripada dicairkan langsung.
Kesimpulan
Penalti deposito 0.5-3% terdengar kecil, tapi bisa menjadi jutaan rupiah ditambah kerugian bunga berjalan yang hangus.
Perbedaan kebijakan antar bank sangat signifikan: Ada yang kenakan penalti denda eksplisit, ada yang hanguskan bunga tanpa penalti.
Penting: Cek ketentuan bank Deponesia secara detail sebelum buka deposito—jangan sampai terjebak asumsi semua bank sama.
Pesan akhir: Perencanaan keuangan yang matang dengan dana darurat terpisah = terhindar dari penalti deposito yang merugikan.
Sumber:
- https://www.bankmandiri.co.id/web/guest/deposito-rupiah
- https://bri.co.id/produk-layanan/simpanan/deposito
- https://www.bca.co.id/id/individu/produk/simpanan/deposito-berjangka
- https://www.bni.co.id/id-id/individu/simpanan/deposito
- https://www.cimbniaga.co.id/id/personal/produk/simpanan/deposito

Seorang SEO Specialist yang fokus pada technical SEO dan Content Writing. Menyukai hal baru dalam dunia digital marketing dan selalu berusaha berkembang serta belajar setiap harinya.







