Pajak penghasilan yang terpotong dari gaji bulanan pasti bikin Deponesia merasa “dicubit” setiap bulannya.
Apalagi kalau gaji sudah masuk bracket 25% atau bahkan 30%, bisa-bisa sepertiga penghasilan lenyap buat pajak!
Tenang, ada cara legal dan aman untuk mengoptimalkan beban pajak tanpa melanggar aturan.
Yuk, simak 10 strategi tax planning yang terbukti ampuh di tahun 2025!
Mengapa Karyawan Perlu Tax Planning di Era 2025
Di tahun 2025, beban pajak karyawan semakin terasa berat dengan inflasi yang terus naik sementara bracket pajak relatif stagnan.
Karyawan dengan gaji Rp 20 juta ke atas bisa kehilangan Rp 3-5 juta per bulan hanya untuk pajak penghasilan.
Padahal, dengan perencanaan yang tepat, beban ini bisa dikurangi secara signifikan.
Yang lebih penting, tax planning bukan cuma soal menghemat pajak sekarang, tapi juga mempersiapkan masa depan finansial yang lebih baik.
Dengan strategi yang tepat, Deponesia bisa “mengarahkan” penghasilan ke instrumen yang memberikan benefit ganda: tax saving sekarang plus investment return di masa depan.
1. Maksimalkan Biaya Jabatan dan Tunjangan Non-Taxable
Biaya jabatan adalah pengurang otomatis sebesar 6% dari penghasilan bruto dengan maksimal Rp 6 juta per bulan atau Rp 72 juta per tahun.
Tapi yang sering terlewat, Deponesia bisa meminta pemberi kerja mengoptimalkan struktur tunjangan agar lebih tax-efficient.
Tunjangan yang tidak kena pajak:
- Tunjangan transport dalam bentuk natura (bukan uang)
- Makan siang yang disediakan perusahaan
- Seragam kerja dan alat kerja
- Biaya pengobatan yang dibayar langsung ke rumah sakit
Simulasi praktis: Gaji pokok Rp 15 juta + tunjangan tunai Rp 5 juta = pajak dari Rp 20 juta.
Tapi kalau diubah jadi gaji pokok Rp 18 juta + natura Rp 2 juta, pajak hanya dari Rp 18 juta.
Hemat pajak bisa Rp 300-500 ribu per bulan!
2. Manfaatkan PTKP Terbaru 2025 untuk Keluarga
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) tahun 2025:
- TK/0 (single): Rp 54 juta per tahun
- K/0 (menikah tanpa anak): Rp 58,5 juta per tahun
- K/1 (menikah 1 anak): Rp 63 juta per tahun
- K/2 (menikah 2 anak): Rp 67,5 juta per tahun
- K/3 (menikah 3 anak): Rp 72 juta per tahun
Strategi cerdas: Kalau Deponesia dan pasangan sama-sama bekerja, pertimbangkan untuk mengubah status PTKP.
Misalnya, yang gajinya lebih tinggi pakai status K/3, yang lebih rendah tetap TK/0.
Ini bisa menghemat pajak total keluarga.
3. Investasi di Instrumen Bebas Pajak seperti Reksadana
Reksadana adalah instrumen investasi yang 100% bebas pajak berdasarkan UU PPh Pasal 4 ayat 3 huruf i.
Semua capital gain dan dividen dari reksadana tidak dikenai pajak apapun.
Perbandingan tax efficiency:
- Deposito: Return 5%, pajak 20% = net return 4%
- Obligasi: Return 6%, pajak 10% = net return 5,4%
- Reksadana: Return 8%, pajak 0% = net return 8%
Dengan mengalihkan dana darurat dan investasi jangka menengah ke reksadana pasar uang dan reksadana campuran, Deponesia bisa mengoptimalkan after-tax return secara signifikan.
4. Optimalisasi Zakat sebagai Pengurang Pajak
Zakat yang dibayarkan ke organisasi zakat resmi bisa menjadi pengurang langsung dari penghasilan kena pajak sesuai UU Zakat.
Bukan tax credit, tapi tax deduction yang lebih menguntungkan.
Perhitungan praktis:
- Penghasilan kena pajak: Rp 200 juta/tahun
- Zakat 2,5%: Rp 5 juta
- Penghematan pajak: Rp 5 juta x 25% = Rp 1,25 juta
Jadi, zakat Rp 5 juta sebenarnya hanya “cost” Rp 3,75 juta karena hemat pajak Rp 1,25 juta.
Pastikan bayar ke organisasi zakat yang terdaftar resmi dan simpan bukti pembayarannya.
5. Gunakan Fasilitas Tax Allowance untuk Investasi Pensiun
Tax allowance memungkinkan Deponesia mengurangi penghasilan kena pajak hingga maksimal 5% dari penghasilan bruto untuk investasi pensiun atau asuransi jiwa.
Contoh aplikasi:
- Gaji bruto: Rp 300 juta/tahun
- Tax allowance maksimal: 5% x Rp 300 juta = Rp 15 juta
- Penghematan pajak: Rp 15 juta x 30% = Rp 4,5 juta/tahun
Dengan berinvestasi Rp 15 juta di dana pensiun, Deponesia hemat pajak Rp 4,5 juta plus dapat return investasi untuk masa depan.
6. Atur Timing Bonus dan THR untuk Efisiensi Pajak
Kalau memungkinkan, negosiasikan dengan HRD untuk mengatur timing penerimaan bonus besar di awal tahun atau sebar ke beberapa bulan agar tidak masuk bracket pajak tinggi.
Contoh strategis:
- Bonus Rp 50 juta diterima sekaligus Desember = masuk bracket 30%
- Bonus yang sama dibagi 6 bulan = masing-masing Rp 8,3 juta, bisa masuk bracket 25%
Penghematan bisa mencapai Rp 2-3 juta hanya dengan mengatur timing yang tepat!
7. Manfaatkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Maksimal
Selain PTKP standar, ada beberapa penghasilan yang memang dikecualikan dari pajak:
- THR sampai dengan 1 bulan gaji
- Penghasilan dari hadiah undian dengan batasan tertentu
- Beasiswa pendidikan
Pastikan Deponesia memanfaatkan semua fasilitas ini secara optimal.
8. Strategi Pembelian Asuransi Jiwa sebagai Pengurang PPh
Premi asuransi jiwa bisa menjadi pengurang penghasilan bruto dalam tax allowance.
Pilih produk asuransi jiwa murni (term life) yang preminya lebih murah dibanding unit link.
Double benefit:
- Proteksi jiwa untuk keluarga
- Tax deduction yang mengurangi beban pajak
9. Diversifikasi Penghasilan untuk Bracket Pajak Rendah
Kalau Deponesia punya side income dari freelance atau bisnis, pertimbangkan untuk mendirikan CV atau PT kecil.
Tarif pajak badan untuk omzet di bawah Rp 4,8 miliar hanya 22%, bisa lebih rendah dari pajak pribadi.
10. Perencanaan Pajak Jangka Panjang dengan Dana Pensiun
Iuran dana pensiun tidak hanya memberikan tax benefit sekarang, tapi juga mempersiapkan masa pensiun yang nyaman.
Dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) bisa menjadi pilihan optimal untuk karyawan yang perusahaannya belum punya program pensiun.
Implementasi Tax Planning yang Aman dan Legal
Simulasi comprehensive untuk gaji Rp 20 juta/bulan:
Sebelum tax planning:
- Gaji bruto: Rp 240 juta/tahun
- PTKP (K/1): Rp 63 juta
- Penghasilan kena pajak: Rp 177 juta
- PPh terutang: Rp 17,85 juta/tahun
Setelah tax planning:
- Optimalisasi natura: -Rp 24 juta (2 juta x 12 bulan)
- Investasi DPLK: -Rp 12 juta (tax allowance)
- Zakat: -Rp 4 juta
- Penghasilan kena pajak: Rp 137 juta
- PPh terutang: Rp 10,35 juta/tahun
Total penghematan: Rp 7,5 juta per tahun!
Poin penting yang harus diingat:
- Semua strategi ini 100% legal dan sesuai UU perpajakan
- Simpan semua dokumen pendukung untuk audit
- Konsultasi dengan tax advisor jika penghasilan di atas Rp 500 juta/tahun
- Update strategi setiap tahun sesuai perubahan regulasi
Dengan menerapkan 10 tips ini secara konsisten, Deponesia bisa menghemat pajak jutaan rupiah per tahun sambil mempersiapkan masa depan finansial yang lebih baik.
Yang terpenting, semua dilakukan secara legal dan transparan!
Sumber:
- Undang-Undang PPh No. 36 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Keuangan tentang PTKP
- Direktorat Jenderal Pajak
- Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011
- Otoritas Jasa Keuangan – Panduan Dana Pensiun
- Peraturan Tax Allowance

Seorang SEO Specialist yang fokus pada technical SEO dan Content Writing. Menyukai hal baru dalam dunia digital marketing dan selalu berusaha berkembang serta belajar setiap harinya.