Sedang mencari instrumen investasi yang aman, rendah risiko, dan menawarkan imbal hasil lebih tinggi daripada tabungan biasa? Jika iya, deposito berjangka bisa menjadi pilihan yang tepat. Namun, sebelum memutuskan untuk menempatkan dana di produk ini, penting untuk memahami karakteristik utamanya.
Terdapat delapan ciri khas deposito berjangka, mulai dari tenor, suku bunga, hingga perlindungan dari LPS yang cocok untuk kebutuhan finansialmu. Simak selengkapnya di bawah ini!
Daftar isi:
Apa Itu Deposito Berjangka?
Deposito berjangka adalah salah satu produk simpanan di bank yang memiliki jangka waktu tertentu (tenor) dan memberikan suku bunga tetap yang umumnya lebih tinggi dari tabungan biasa.
Dalam praktiknya, dana yang disimpan di deposito akan ditahan bank selama jangka waktu tertentu. Selama periode ini, nasabah tidak bisa menarik dana secara fleksibel, namun akan memperoleh imbal hasil tetap di akhir periode.
Perbedaan utama dengan tabungan biasa adalah fleksibilitas. Tabungan bisa ditarik kapan saja, sementara deposito hanya bisa dicairkan saat jatuh tempo. Namun, sebagai gantinya, deposito menawarkan bunga yang lebih kompetitif.
Ciri-ciri Utama Deposito Berjangka

1. Memiliki Jangka Waktu (Tenor)
Setiap deposito memiliki jangka waktu yang sudah ditentukan di awal. Umumnya, tenor yang ditawarkan bank di Indonesia berkisar antara 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan. Selama periode tersebut, dana tidak bisa ditarik tanpa konsekuensi.
Tenor ini juga menentukan besaran suku bunga yang akan Anda terima. Biasanya, semakin panjang tenornya, semakin tinggi suku bunga yang ditawarkan.
2. Suku Bunga Lebih Tinggi
Keunggulan utama deposito adalah tingkat bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa. Tidak hanya itu, suku bunganya bersifat tetap (fixed) artinya, besarnya tidak akan berubah sepanjang masa tenor. Ini memberikan kepastian imbal hasil, sangat cocok bagi Anda yang tidak ingin terpapar fluktuasi pasar.
3. Pencairan Dana Terikat oleh Waktu
Dana hanya dapat dicairkan saat jatuh tempo. Artinya, jika Anda membuka deposito 6 bulan, maka baru bisa diambil setelah 6 bulan berjalan. Ciri ini menjadikan deposito sebagai alat bantu untuk disiplin menabung, terutama untuk tujuan keuangan tertentu dalam jangka pendek hingga menengah.
4. Adanya Biaya Penalti untuk Penarikan Sebelum Jatuh Tempo
Jika nasabah mencairkan dana sebelum jatuh tempo (disebut break deposito), bank biasanya akan mengenakan penalti. Bentuknya bisa berupa:
- Kehilangan seluruh bunga yang seharusnya didapat
- Pemotongan sebagian bunga
- Atau biaya administrasi tambahan
Kebijakan ini bervariasi antar bank, jadi penting untuk membaca syarat dan ketentuan sebelum membuka deposito.
5. Terdapat Setoran Minimum
Untuk membuka deposito, Anda perlu menyetorkan dana dalam jumlah minimum yang ditentukan bank. Besarannya bervariasi, namun umumnya berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Ada pula produk deposito online yang memungkinkan setoran minimum lebih rendah, tergantung bank penyedianya.
6. Dijamin LPS
Deposito adalah produk simpanan yang dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), asalkan memenuhi syarat yang berlaku:
- Jumlah simpanan maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank
- Suku bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS (per Juni 2025, sekitar 4,25% untuk bank umum)
- Tidak terlibat dalam tindak pidana seperti pencucian uang
Hal ini memberikan lapisan keamanan tambahan bagi nasabah, menjadikan deposito sebagai pilihan investasi yang sangat rendah risiko.
7. Bunga Dikenakan Pajak Penghasilan (PPh)
Perlu diketahui bahwa bunga dari deposito dikenai pajak penghasilan (PPh) final sesuai Pasal 4 ayat (2). Tarifnya adalah 20% dari jumlah bruto bunga yang diterima.
Namun, jika total simpanan Anda (termasuk deposito dan tabungan) di satu bank kurang dari Rp 7,5 juta, pajak ini tidak berlaku. Pajak akan langsung dipotong oleh bank sebelum bunga ditransfer ke rekening Anda.
Deposito berjangka adalah instrumen investasi sederhana namun efektif bagi Anda yang mencari keamanan, kepastian imbal hasil, dan perlindungan dana. Delapan ciri utamanya, dari suku bunga tetap hingga jaminan LPS, menjadikannya pilihan menarik untuk tujuan keuangan jangka pendek hingga menengah.
Sebelum Anda membuka deposito, bandingkan dulu penawaran suku bunga antar bank dan pastikan Anda memahami syarat serta ketentuannya. Jika perlu, konsultasikan dengan perencana keuangan agar keputusan Anda benar-benar sesuai kebutuhan dan rencana finansial pribadi.