Fakta mengejutkan yang jarang dipahami: deposito dengan bunga di atas batas LPS bukan hanya kehilangan jaminan atas bunganya, tapi seluruh pokok dana bisa lenyap jika bank bermasalah.
Mari kita bedah fakta lengkapnya agar Deponesia tidak menjadi korban berikutnya.
Berapa Batas Bunga Deposito yang Dijamin LPS Oktober 2025?
Lembaga Penjamin Simpanan resmi menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan terbaru yang berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.
Untuk Bank Umum, batas maksimal bunga deposito yang dijamin hanya 3,5% per tahun.
Sementara untuk Bank Perkreditan Rakyat, angkanya lebih tinggi yakni 6% per tahun.
Sedangkan deposito dalam valuta asing di Bank Umum dibatasi pada 2% per tahun.
Inilah fakta krusial yang sering terlewatkan: jika Deponesia menerima bunga deposito di atas angka tersebut, maka seluruh simpanan tidak akan dijamin LPS sama sekali.
Bukan hanya kelebihan bunganya saja yang tidak dijamin, melainkan pokok dana Deponesia juga berisiko hilang total.
Mari kita lihat contoh konkretnya.
Misalnya Deponesia menempatkan deposito Rp200 juta di Bank Umum dengan bunga 7% per tahun.
Karena bunga tersebut melampaui TBP 3,5%, maka jika bank tersebut mengalami kegagalan dan dilikuidasi, Deponesia tidak akan mendapat penjaminan atas Rp200 juta tersebut.
Dana tersebut bisa hilang sepenuhnya.
Sebagai informasi, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Namun jaminan ini hanya berlaku jika memenuhi persyaratan, termasuk bunga tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan.
Alasan LPS Tidak Menjamin Deposito Bunga Tinggi
Bank Bermasalah Cenderung Tawarkan Bunga Fantastis
Bank yang kurang sehat biasanya menawarkan suku bunga deposito yang lebih tinggi untuk menarik dana nasabah.
Strategi ini menciptakan arus pergeseran dana dari bank yang sehat ke bank yang bermasalah.
Data historis LPS mencatat, dari total Rp362,5 miliar simpanan yang dinyatakan tidak layak bayar, sebesar Rp280,27 miliar atau 77,3% disebabkan karena bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
Angka ini mencerminkan ribuan nasabah yang kehilangan uang mereka akibat tergiur bunga tinggi.
Herman Saherudin, Direktur Group Riset LPS, dengan tegas menyatakan bahwa nasabah yang menerima bunga di luar batas kewajaran menghadapi risiko tinggi karena simpanannya tidak dijamin oleh LPS.
Ketika bank gagal, simpanan baik pokok maupun bunganya bisa lenyap sepenuhnya.
Konsep “Diuntungkan Secara Tidak Wajar”
Menurut peraturan LPS, nasabah penyimpan dinyatakan sebagai pihak yang diuntungkan secara tidak wajar apabila memperoleh tingkat bunga melebihi maksimum tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS.
Konsep ini menjadi dasar hukum mengapa simpanan dengan bunga tinggi tidak mendapat perlindungan.
Logikanya sederhana: jika Deponesia menikmati keuntungan di atas wajar, maka Deponesia juga harus menanggung risiko di atas normal.
LPS menegaskan bahwa apabila nasabah memperoleh bunga simpanan melebihi suku bunga wajar yang ditetapkan, maka simpanan tersebut tidak dijamin secara keseluruhan—baik pokok maupun bunga.
Ini bukan hanya kehilangan bunga tinggi yang dijanjikan, tetapi kehilangan semua uang yang ditempatkan.
Bank Digital dan Penawaran Bunga Deposito Hingga 9%
Saat ini, setidaknya ada delapan bank digital yang gencar menawarkan bunga deposito tinggi berkisar 5% hingga 9% per tahun.
Bank Amar menawarkan bunga deposito dari 5,75% hingga 9% per tahun, sementara Krom Bank menawarkan produk simpanan dengan suku bunga hingga 8,75%.
Penawaran ini tentu sangat menggoda dibandingkan bunga deposito bank konvensional yang hanya berkisar 3-4%.
Pertanyaannya: apakah tawaran ini ilegal?
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada larangan bagi bank untuk memberikan bunga tinggi kepada nasabah, melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
Namun, ia meminta kepada bank-bank tersebut untuk memberikan informasi yang jelas bagi nasabahnya bahwa simpanan tersebut tidak dijamin LPS seluruhnya.
Bank wajib transparan agar nasabah memahami risiko yang diambil.
Menariknya, survei Accenture terhadap 49.300 nasabah di 39 negara mengungkapkan bahwa 53% responden bahkan tidak tahu berapa suku bunga tabungan mereka sendiri.
Ketidaktahuan ini menjadi celah berbahaya bagi nasabah yang tidak memahami implikasi bunga tinggi terhadap penjaminan LPS.
Transparansi dari pihak bank menjadi krusial, namun kesadaran nasabah untuk aktif bertanya dan mengecek juga tidak kalah penting.
Risiko Fatal Deposito Bunga Tinggi Saat Bank Gagal
Sejak 2006 hingga 2019, LPS telah melikuidasi 100 bank dengan total dana simpanan masyarakat mencapai Rp1,91 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp445 miliar masuk kategori tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS, termasuk bunga yang melebihi batas penjaminan.
Bayangkan jika Deponesia menempatkan deposito Rp500 juta dengan bunga 8% di sebuah Bank Umum.
Ketika bank tersebut gagal dan dilikuidasi, Deponesia tidak akan menerima sepeser pun dari LPS karena bunga 8% jauh di atas TBP 3,5%.
Seluruh Rp500 juta tersebut hilang.
Sebaliknya, jika Deponesia menempatkan Rp500 juta dengan bunga 3,5% yang sesuai TBP, maka ketika bank gagal, LPS akan membayar penuh Rp500 juta ditambah bunga yang wajar.
Perbandingan sederhananya:
Pilihan A (Bunga Tinggi): Rp500 juta × 8% = potensi bunga Rp40 juta/tahun, tetapi risiko kehilangan Rp500 juta jika bank gagal.
Pilihan B (Bunga Aman): Rp500 juta × 3,5% = bunga Rp17,5 juta/tahun, dengan jaminan penuh Rp500 juta dari LPS jika bank bermasalah.
Selisih bunga Rp22,5 juta per tahun tidak sebanding dengan risiko kehilangan Rp500 juta pokok dana.
Tips Memaksimalkan Deposito Tanpa Risiko Kehilangan Dana
Berikut checklist sederhana agar deposito Deponesia aman dan tetap optimal:
- Cek TBP Terkini Secara Berkala
Tingkat Bunga Penjaminan berubah setiap periode sesuai kondisi ekonomi.
Deponesia bisa mengecek informasi terbaru di website resmi LPS: https://www.lps.go.id atau melalui aplikasi LPS.
- Pilih Bunga Maksimal Sesuai TBP
Untuk Bank Umum, pastikan bunga tidak melebihi 3,5% per Oktober 2025.
Untuk BPR, batas amannya adalah 6%.
Jangan tergoda tawaran di atas angka tersebut kecuali Deponesia siap menanggung risiko kehilangan seluruh dana.
- Diversifikasi Dana ke Beberapa Bank
Ingat, LPS hanya menjamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.
Jika Deponesia memiliki dana Rp3 miliar, sebaiknya dipecah ke dua bank berbeda agar seluruhnya terlindungi.
- Waspadai Cashback Berlebihan
Berdasarkan Peraturan LPS Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat 2, pemberian uang tunai atau cashback dalam rangka penghimpunan dana termasuk komponen perhitungan bunga.
Jika total cashback ditambah bunga melebihi TBP, simpanan tidak dijamin LPS.
- Gunakan Kalkulator 3T LPS
LPS menyediakan aplikasi simulasi untuk mengecek apakah simpanan Deponesia memenuhi syarat penjaminan berdasarkan kriteria 3T: Tercatat, Tingkat bunga sesuai, dan Tidak merugikan bank.
Manfaatkan tools ini sebelum menempatkan deposito.
Kesimpulan: Bijak Memilih Deposito yang Aman
Bunga deposito di atas 5% untuk Bank Umum adalah red flag yang harus diwaspadai.
Dengan TBP terkini hanya 3,5% untuk Bank Umum dan 6% untuk BPR, setiap tawaran di atas angka tersebut berarti Deponesia masuk zona tanpa penjaminan.
Trade-off-nya sangat jelas: bunga 3,5% dengan keamanan dana penuh, atau bunga 8-9% dengan risiko kehilangan semua uang saat bank bermasalah.
Data LPS menunjukkan 77,3% dari simpanan tidak layak bayar disebabkan bunga tinggi, membuktikan risiko ini sangat nyata.
Jangan korbankan keamanan dana hanya demi iming-iming bunga tinggi yang mungkin tidak akan pernah Deponesia nikmati.
Deponesia yang cerdas bukan yang mengejar bunga tertinggi, tapi yang memastikan dana tetap aman dengan imbal hasil optimal sesuai jaminan LPS.
Cek TBP terkini, pilih deposito bijak, dan tidur nyenyak tanpa khawatir kehilangan uang.
Sumber Referensi
https://lps.go.id/jaga-stabilitas-keuangan-dan-perbankan-lps-sesuaikan-tbp/
https://www.liputan6.com/bisnis/read/6165797/lps-pangkas-bunga-penjaminan-simpanan-jadi-35-berlaku-oktober-2025
https://lps.go.id/lps-himbau-nasabah-perbankan-agar-tidak-tergiur-bunga-tinggi/
https://finansial.bisnis.com/read/20230829/90/1689428/jangan-terlena-bunga-simpanan-tinggi-ini-risiko-jika-terjadi-bank-gagal
https://finansial.bisnis.com/read/20240330/90/1753889/8-bank-digital-jadi-pemberi-bunga-deposito-tertinggi-2024-simak-ketentuan-penjaminan-lps
https://lps.go.id/simpanan-yang-dijamin/
https://lps.go.id/ketua-dk-lps-bunga-khusus-tidak-dilarang-tetapi-nasabah-harus-pahami-risikonya/
https://keuangan.kontan.co.id/news/hasil-survei-bunga-deposito-tinggi-tak-menjamin-loyalitas-nasabah-1

Seorang SEO Specialist yang fokus pada technical SEO dan Content Writing. Menyukai hal baru dalam dunia digital marketing dan selalu berusaha berkembang serta belajar setiap harinya.