Investasi yang aman menurut OJK adalah yang terdaftar dan diawasi. Disklaimer di awal, bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memberikan rekomendasi jenis instrumen investasi spesifik.
Anda dapat masuk ke instrumen seperti logam mulia, deposito, saham, obligasi, bahkan P2P Lending dengan bebas. Asalkan investasi resmi pemerintah atau berada di bawah pengawasan OJK.
Memiliki aset investasi memberikan ketenangan dan kestabilan ekonomi masa depan. Sebab, investasi bekerja secara pasif, di mana investor tidak perlu melakukan peningkatan aktif.
Pada kesempatan ini, deposito akan memberikan rekomendasi instrumen investasi serta tips yang aman menurut OJK.
Tips Investasi yang Aman Menurut OJK
OJK mengimbau agar setiap investor memperhatikan enam poin di bawah ini untuk aktivitas investasi dengan aman.
- Mengenali profil investasi diri, mencangkup komponen seperti; kemampuan ekonomi, wawasan, skillset, tujuan, jangka waktu, gaya hidup, dan sebagainya.
- Memilih jenis investasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing investor. Setiap orang memiliki profil investasi yang berbeda, maka instrumen investasi juga tidak bisa Anda samakan. Kalau Si A investasi di saham, sebaiknya pertimbangkan apakah profil Anda sesuai jika mengikuti Si A.
- Legalitas lembaga memperoleh izin usaha yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Memahami siapa regulator yang mengawasi perusahaan atau lembaga tersebut. Tujuannya sebagai preventif jikalau ada sengketa terjadi di masa depan.
- Membaca dengan teliti sampai benar-benar memahami syarat dan ketentuan yang berlaku. Termasuk di dalamnya hak dan kewajiban, manfaat/imbal hasil, biaya, risiko, dan sebagainya.
Jika Anda setelah mendapatkan tawaran investasi dan merasa masih ragu, dapat menghubungi kontak regulator resmi. Misalnya, menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Koperasi dan UKM, dan/atau Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Aplikasi Investasi Terbaik yang Terdaftar OJK
Saham menjadi salah satu rekomendasi investasi yang aman menurut OJK, namun dengan catatan aplikasi terdaftar dan diawasi OJK. Berikut adalah contoh aplikasi investasi saham terbaik yang terdaftar di OJK.
NB: Anda bisa menerapkan cara cek aplikasi investasi yang terdaftar OJK melalui portal transaksi online.
1. Ajaib
Ajaib mengklaim aplikasi mereka sebagai pilihan #1 investor Indonesia, dengan lebih dari 3 juta investor terdaftar hingga saat artikel ini diterbitkan. Melalui aplikasi Ajaib, investor dapat berinvestasi pada instrumen saham, reksa dana, dan aset kripto.
2. Bibit
Aplikasi Bibit melalui laman resminya diperuntukkan bagi investor pemula, mahasiswa, investor profesional, karyawan, hingga pensiunan. Mengusung konsep uang yang bekerja untuk masa depan investor.
3. IPOT
Indo Premier Online Technology (IPOT) menjadi aplikasi investasi yang aman menurut OJK. Menawarkan berbagai keunggulan di antaranya; multiple device, auto trading machine, hingga advanced features yang tidak ada di aplikasi lain.
4. Stockbit
Anda bisa berinvestasi saham sekaligus berjejaring dengan komunitas di dalam satu tempat. Terdapat pilihan professional tools untuk pemula dengan biaya mulai Rp150.000 untuk satu bulan.
5. Pluang
Dibandingkan dengan aplikasi yang lain, Pluang menawarkan lebih banyak instrumen, termasuk; saham AS, aset kripto, emas, hingga reksa dana. Investor bisa transaksi jual, beli, maupun trading sesuai dengan kebutuhan.
Bagi pemula, alangkah bijak memahami dasar-dasar dalam investasi dengan aplikasi terlebih dahulu. Kemudian kalau ada waktu, mencoba satu per satu untuk membandingkan pengalaman penggunaan pribadi.
Namun di sisi lain, Anda juga bisa meminta rekomendasi dari konsultan investasi profesional. Demikian itulah aplikasi investasi yang aman menurut OJK. Semoga membantu, ya!