Bingung gegara uang salah transfer ke rekening orang lain? Tenang! Begini cara mudah mengembalikan uang yang salah kirim melalui bank.
Kesalahan mentransfer uang bisa menimpa siapa saja. Hal ini biasanya terjadi akibat lalai dan kurang cermat dalam melakukan transaksi. Sehingga keliru memasukkan nomor rekening tujuan.
Akibatnya, uang yang harusnya diterima pihak yang dituju malah nyasar diterima orang lain. Beruntung jika uang itu terkitim ke orang dikenal, tapi bagaimana jika nyasar ke orang lain?
Daftar isi:
Cara Mengembalikan Uang Salah Transfer

Berikut ini langkah-langkah yang harus diambil saat mengalami kesalahan mentransfer uang ke rekening orang tidak dikenal:
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah menenangkan diri. Panik hanya akan membuatmu bingung dan sulit berpikir jernih. Ketika pikiran tenang, kamu akan lebih mudah menyusun langkah-langkah logis untuk menyelesaikan masalah ini.
2. Segera Hubungi Pihak Bank
Setelah sadar terjadi kesalahan transfer, segera hubungi customer service bank terkait. Semua bank di Indonesia umumnya memiliki layanan pengaduan yang tersedia 24 jam. Kamu bisa menelepon call center resmi atau datang langsung ke kantor cabang.
Jelaskan bahwa kamu melakukan transfer ke rekening yang salah dan minta pihak bank untuk membantu memproses pembatalan atau penarikan kembali dana tersebut.
3. Berikan Kronologi dan Bukti Transfer
Pihak bank biasanya akan memintamu untuk menjelaskan kronologi kejadian secara rinci—mulai dari tanggal transfer, platform yang digunakan (ATM, mobile banking, atau internet banking), jumlah dana yang ditransfer, hingga nomor rekening penerima.
Sertakan juga bukti pendukung, seperti:
Foto atau scan bukti transfer (struk ATM atau screenshot mobile banking)
Identitas diri (KTP/SIM)
Nomor rekening pengirim
Jika pengaduan dilakukan melalui telepon, bank biasanya akan memberikan arahan untuk mengirim bukti melalui email, lengkap dengan nomor laporan resmi.
4. Tunggu Proses Verifikasi Bank
Setelah laporan dibuat, bank akan melakukan verifikasi data. Mereka juga akan menghubungi pemilik rekening penerima dana untuk klarifikasi. Jika si penerima kooperatif dan mengakui bahwa dana tersebut bukan haknya, proses pengembalian akan berjalan lebih cepat.
Namun, jika penerima tidak merespons atau menolak mengembalikan dana, bank bisa membantu kamu membawa kasus ini ke ranah hukum.
Uang Salah Transfer Dilindung Undang-Undang

Banyak orang tidak tahu bahwa uang salah transfer ke rekening orang lain dilindungi secara hukum. Undang-undang menjamin bahwa dana yang terkirim secara tidak sengaja harus dikembalikan, dan penerima tidak boleh menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Dalam Pasal 85 disebutkan bahwa:
“Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.”
Artinya, jika penerima tahu dana itu bukan haknya tapi tetap menggunakan atau menyimpannya, ia bisa dijerat hukum.
Pasal 88 juga menambahkan bahwa selain pidana pokok, pelaku dapat diwajibkan mengembalikan dana beserta bunga, jasa, atau kompensasi kepada pemilik dana yang sah. Jadi, kamu punya dasar hukum yang kuat untuk menuntut pengembalian dana salah transfer.
Setelah semua proses administrasi dan verifikasi selesai, pengembalian dana biasanya berlangsung antara 7–14 hari kerja, tergantung kebijakan masing-masing bank. Jika penerima kooperatif, proses bisa lebih cepat. Namun jika tidak, pengembalian bisa memakan waktu lebih lama dan bahkan masuk ke ranah hukum perdata atau pidana.
Selama menunggu, kamu mungkin perlu melakukan transfer ulang ke pihak yang seharusnya menerima dana, sebagai bentuk talangan sementara. Ini bisa berdampak pada arus kas dan kesehatan keuanganmu.
Cara mengembalikan uang salah transfer memang memerlukan kesabaran, ketenangan, dan bukti yang lengkap. Jangan pernah menganggap sepele, karena dana yang masuk ke rekening orang lain secara tidak sengaja bisa menjadi urusan hukum serius.
Ingat, selalu periksa kembali nomor rekening sebelum menekan tombol “kirim” agar kejadian serupa tidak terulang. Tapi jika sudah terlanjur, jangan khawatir, bank dan hukum siap membantumu.