Pajak Bunga Deposito Perusahaan: PT, CV, dan Yayasan Kena Berapa?
Bunga deposito PT, CV, yayasan, dan koperasi dipotong PPh final 20% dan tidak bisa dikreditkan. Cek dasar PMK 212/2018, contoh ...
Bunga deposito PT, CV, yayasan, dan koperasi dipotong PPh final 20% dan tidak bisa dikreditkan. Cek dasar PMK 212/2018, contoh ...