Deposito.co.id
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Layanan
  • Perbankan
  • Kalkulator Deposito
Tidak ada hasil
Lihat lebih banyak
Deposito.co.id
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Layanan
  • Perbankan
  • Kalkulator Deposito
Tidak ada hasil
Lihat lebih banyak
Deposito.co.id
Tidak ada hasil
Lihat lebih banyak

Beranda » Berita » Kontroversi Rp4,1 Triliun Jabar: Kapan Dana Kas Daerah Boleh Ditempatkan di Deposito?

Kontroversi Rp4,1 Triliun Jabar: Kapan Dana Kas Daerah Boleh Ditempatkan di Deposito?

Iqbal Fajri by Iqbal Fajri
29/10/2025
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
polemik deposito dana kas daerah jabar

Sumber Harapan Rakyat

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Polemik dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di perbankan memicu perdebatan publik tentang batasan hukum pengelolaan kas daerah. Kontroversi ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan ada 15 pemerintah daerah yang menempatkan dana kasnya di bank, termasuk Pemprov Jabar dengan nilai Rp4,17 triliun.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah keras pernyataan tersebut setelah mendatangi Bank Indonesia, menegaskan bahwa dana kas daerah per 30 September 2025 tercatat Rp3,8 triliun dalam bentuk giro, bukan deposito. Sisanya adalah deposito BLUD yang dikelola secara mandiri di luar kas pemerintah provinsi.

Gray Area dalam Regulasi

Kontroversi ini mengangkat pertanyaan mendasar: bolehkah pemerintah daerah menempatkan dana APBD dalam deposito?

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 131 menyebutkan bahwa dalam rangka manajemen kas, pemerintah daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik daerah yang sementara belum digunakan.

Namun, ada syarat ketat: sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik. Deposito dan investasi jangka pendek tersebut harus disetor ke Rekening Kas Umum Daerah paling lambat per 31 Desember.

Deposito On Call: Solusi atau Celah?

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan, uang kas daerah dapat disimpan di bank dalam bentuk deposito on call yang dapat ditarik setiap saat apabila dibutuhkan.

Sekretaris BPKAD Jabar Junaedi menegaskan penyimpanan dana APBD dalam deposito di Bank bjb sudah sesuai peraturan dan setiap tahun diaudit BPK tanpa ada temuan. Hasil deposito pun masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah, bukan gratifikasi.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syafruddin menjelaskan bahwa pemda yang mendepositokan dananya biasanya hanya menunggu penggunaannya yang sifatnya on call sehingga dapat dicairkan sewaktu-waktu.

Risiko Penyalahgunaan dan Implikasi Hukum

Meski legal, praktik deposito kas daerah menyimpan potensi risiko. Jika penempatan dana tidak didasarkan pada kebutuhan kas melainkan kepentingan mencari keuntungan atau menahan realisasi belanja, hal itu melanggar asas kepatutan, akuntabilitas, dan efisiensi sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Pejabat yang dengan sengaja menahan dana publik untuk memperoleh bunga dapat dianggap melanggar asas penyelenggaraan negara yang bersih dan berpotensi masuk ke wilayah tindak pidana korupsi pasif jika ada unsur keuntungan pribadi.

Bila pemda sengaja menunda pencairan anggaran agar dananya bisa didepositokan, hal itu bisa menjadi temuan BPK dan mempengaruhi opini laporan keuangan pemda yang bersangkutan.

Baca Juga: Dana Pemerintah Rp653 Triliun Mengendap di Bank: Investigasi Menkeu Bongkar Paradoks Fiskal Indonesia

Paradoks Fiskal Daerah

Total dana daerah yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, terdiri dari simpanan pemkab Rp134,2 triliun, pemprov Rp60,2 triliun, dan pemkot Rp39,5 triliun.

Fenomena ini menciptakan paradoks: di saat banyak kepala daerah mengeluh kekurangan anggaran dan meminta tambahan dana transfer dari pusat, di sisi lain kas daerah justru tertimbun di bank sambil menghasilkan bunga.

Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono menjelaskan dana kas daerah terlihat besar karena berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran 2024 yang baru bisa dialokasikan setelah audit BPK dan Perda Pertanggungjawaban APBD disetujui melalui mekanisme Perubahan APBD 2025.

Baca Juga: Apa Itu Keuangan Daerah? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dasar Hukumnya

Transparansi dan Akuntabilitas

Dedi Mulyadi menyatakan posisi kas daerah bersifat fluktuatif dan terus bergerak sesuai kebutuhan belanja daerah, dengan jumlah yang berubah setiap hari.

Per 22 Oktober 2025, dana kas Jabar tercatat Rp2,6 triliun, sesuai data Kemendagri.

Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi real-time dalam pengelolaan keuangan daerah.

Perbedaan data antara Kemenkeu, BI, Kemendagri, dan pemda menunjukkan masih lemahnya sistem pelaporan dan monitoring terintegrasi.

Baca Juga: Peraturan Pengelolaan Keuangan Desa: UU, Permendagri & Implementasinya

Kesimpulan

Menempatkan kas daerah dalam deposito secara hukum diperbolehkan dengan syarat ketat: harus berbentuk deposito on call, tidak mengganggu likuiditas dan pelayanan publik, serta semata untuk optimalisasi manajemen kas—bukan mengejar keuntungan bunga.

Yang menjadi masalah adalah ketika dana daerah sengaja ditahan untuk mendapatkan imbal hasil, sementara program pembangunan dan kesejahteraan publik tertunda.

Dalam konteks ini, legal bukan berarti etis—dan masyarakat berhak menuntut transparansi penuh atas setiap rupiah uang rakyat.


Sumber:

  • https://koran-jakarta.com/2025-10-22/kdm-vs-purbaya-dedi-mulyadi-tegaskan-tidak-ada-dana-apbd-jabar-rp41-triliun-yang-mengendap-di-deposito
  • https://economy.okezone.com/read/2025/10/22/320/3178392/jawab-dedi-mulyadi-soal-uang-rp4-1-triliun-mengendap-di-bank-purbaya-periksa-saja-sendiri
  • https://news.republika.co.id/berita/t4ixcq377/usai-sambangi-kemendagri-dedi-mulyadi-tetap-bantah-menkeu-ada-dana-rp-41-triliun-mengendap-di-bank
  • https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5726823/pantas-numpuk-di-bank-ternyata-pemda-boleh-depositokan-uangnya-di-bank
  • https://katadata.co.id/marthathertina/berita/5e9a55e65ce88/fenomena-deposito-pemda-ini-tanggapan-kemendagri
  • https://pertiba.ac.id/2025/10/21/dana-daerah-di-bank-ketika-fiskal-berhenti-bunga-yang-bekerja-adakah-implikasi-hukum

 

Muhammad Iqbal Fajri SEO
Iqbal Fajri

Seorang Mahasiswa S2 Magister Manajemen dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Tertarik pada investasi seperti saham, deposito dan Instrumen lainnya.

Tags: dana kas daerah untuk deposito
Previous Post

Mengapa Proses Pencairan Bunga Deposito Bisa Tertunda Hingga Seminggu?

Next Post

Kapan Asuransi Benar-Benar Menyelamatkan Masa Depan Finansial Nasabah?

Artikel Terkait

Cuti Bersama 2026
Berita

Cuti Bersama 2026: Long Weekend dan Trik Maksimalkan Libur

10/11/2025
Apakah Tanggal 10 November 2025 Libur Nasional? Ini Penjelasannya
Berita

Apakah Tanggal 10 November 2025 Libur Nasional? Ini Penjelasannya

09/11/2025
antrian KJP
Berita

Cara Ambil Antrian KJP Pasar Jaya 2025 Tanpa Antre

14/11/2025
Program magang kemnaker November 2025
Berita

Cara Mudah Daftar Magang Kemnaker 2025 untuk Freshgraduate

14/11/2025
Next Post
seberapa efektif asuransi untuk masadepan ini skenarionya

Kapan Asuransi Benar-Benar Menyelamatkan Masa Depan Finansial Nasabah?

Kantor Bank Indonesia

Rupiah Melemah, BI Tahan Rate 4,75%: Ini Strategi Deposito 2025

Trending🔥

  • 1. Apa Itu Deposito - Pengertian dan Keuntungan untuk Pemula

    Apa Itu Deposito – Pengertian dan Keuntungan untuk Pemula

    2305 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Bunga Deposito Bank Digital Hingga 9% Cek Perbandingan 2025

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Template Keuangan Excel Pribadi Gratis Download Gratis

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Deposito Mandiri vs BRI: Analisis Bunga 2025

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Deposito Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Hitung Bunga 2025

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Segini Bunga Deposito BRI Rp 100 Juta per Bulan

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Template Surat Resign Kerja yang Benar Free Download Word

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Cuan Banget! Segini Bunga Deposito 1 Bulan di BCA

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Cek Bunga Deposito BNI Terbaru 2025

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Deposito BRI 10 Juta Dapat Berapa? Cara Perhitungan Bunga Lengkap 2025

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Careers
  • Deposito
  • Disclaimer Situs deposito.co.id
  • Hubungi Kami
  • Kalkulator Deposito Semua Bank
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami

Copyright Deposito.co.id © 2025. AWBS Network.

Tidak ada hasil
Lihat lebih banyak
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Layanan
  • Perbankan
  • Kalkulator Deposito

© 2025 Deposito.co.id. AWBS Network