Jika Anda sudah memahami apa itu deposito, memilih antara deposito di BPR (Bank Perekonomian Rakyat) atau bank umum menjadi pertimbangan lebih lanjut.
Mengapa? Sebab, sudah bukan rahasia lagi bahwa BPR seringkali menawarkan bunga deposito yang lebih tinggi daripada bank umum. Bahkan, untuk jangka waktu deposito yang relatif singkat, seperti 3 atau 6 bulan.
Meski begitu, ada faktor selain bunga deposito BPR yang harus Anda pertimbangkan juga. Contohnya, faktor kredibilitas dan perizinan bank itu sendiri.
pull
Jika mau deposito di BPR, pastikan terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Perbandingan Deposito di BPR dan Bank Umum
Singkatan BPR dulu adalah Bank Perkreditan Rakyat, lantas berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sedangkan bank umum di sini seperti; BRI, BNI, BCA, dan lain sebagainya.
Berikut ini indikator perbandingan melakukan deposito antara BPR dan bank umum.
1. Bunga
BPR menawarkan bunga yang lebih tinggi, faktor ini pula yang menjadi daya tarik utama bagi para nasabah melakukan deposito. Suku bunga BPR bahkan lebih dari 5% untuk jangka 6 bulan, sedangkan di bank umum untuk jangka waktu sama hanya berkisar 2-3%.
Pemenang: BPR karena menawarkan bunga yang lebih tinggi.
2. Jaminan
Sebagaimana yang sudah disampaikan di atas, memilih BPR untuk setor dana sebagai instrumen investasi ini harus terdaftar dan diawasi LPS. Sehingga nilai deposito nasabah bisa tembus di angka 2 miliar rupiah.
Jika Bank Perekonomian Rakyat tidak memiliki jaminan LPS, membuat lebih berisiko bagi nasabah dibandingkan deposito di bank umum.
Pemenang: Seimbang, asalkan BPR memiliki jaminan LPS.
3. Wilayah
BPR seringkali hanya terbatas hanya pada daerah atau wilayah tertentu, berbeda dengan bank umum yang memiliki cabang tersebar di seluruh Indonesia. Maka dari itulah, mayoritas nasabah dari sebuah BPR berasal dari daerah atau wilayah yang sama.
Pemenang: Bank umum karena memiliki cabang di seluruh wilayah Indonesia.
4. Akses Digital
Kemudian terkait akses digital, di mana bank umum mempunyai layanan yang lebih lengkap, contohnya platform mobile banking. Sedangkan BPR, memang ada platform untuk memantau portofolio deposito, hanya saja tidak semua BPR menyediakannya.
Pemenang: Seimbang, sebab platform akses digital untuk memantau rekening deposito tidak terlalu digunakan.
5. Segmen
Segmen nasabah BPR sangat spesifik, bahkan BPR menyediakan berbagai macam jenis kredit untuk nasabah debitur tertentu. Contohnya untuk segmen UMKM, pengusaha kecil, atau nasabah yang berada di wilayah tertentu.
Lain halnya dengan deposito di bank umum yang menjangkau seluruh segmen nasabah secara luas.
Pemenang: Seimbang, segmen nasabah ini memberikan kelebihan dan kekurangan masing-masing, di mana segmen spesifik akan menawarkan keuntungan lebih baik. Sedangkan segmen umum akan memberi fleksibilitas untuk semua nasabah.
6. Syarat dan Ketentuan
Kabar baiknya, BPR memiliki syarat dan ketentuan yang fleksibel, ringan, serta mudah. Berbeda dengan bank umum yang lebih ketat, petugas akan memeriksa data nasabah secara rinci dan detail.
Namun, bank umum menyediakan berbagai jenis deposito yang lebih beragam daripada BPR. Jenis deposito paling umum di BPR adalah deposito berjangka.
Pemenang: BPR dengan syarat dan ketentuan fleksibel.
7. Penalti
Sayangnya, berbagai kemudahan BPR di atas harus memiliki risiko yang lebih besar, yaitu terkait penalti pencairan dana sebelum jatuh tempo. Sedangkan di bank umum, sanksi/denda/penalti relatif lebih kecil, meski tetap ada potongan bunga dan/atau dana deposito.
Pemenang: Bank umum karena penalti pencairan dana sebelum jatuh tempo lebih kecil.
Kesimpulan Deposito di BPR Vs Bank Umum
Indikator | BPR | Bank Umum |
Bunga | Lebih besar | Lebih kecil |
Jaminan | LPS | LPS |
Wilayah | Terbatas | Tidak terbatas |
Akses digital | Tidak semua | Tersedia semua |
Segmen | Nasabah spesifik | Nasabah umum |
Syarat Ketentuan | Fleksibel | Ketat |
Penalti | Besar | Kecil |
Jadi, deposito di BPR amankah? Asalkan terjamin dan diawasi OJK dan LPS, serta memiliki reputasi yang positif, maka di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tetap aman.
Demikian itulah perbedaan antara deposito di BPR dan bank umum. Bagaimana menurut Anda?