Deposito.co.id
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Layanan
  • Perbankan
Tidak ada hasil
Lihat lebih banyak
Deposito.co.id
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Layanan
  • Perbankan
Tidak ada hasil
Lihat lebih banyak
Deposito.co.id
Tidak ada hasil
Lihat lebih banyak
Home Perbankan

100+ Daftar Bank di Indonesia: Kode, Prinsip, dan Jenis

Daftar bank di Indonesia lengkap dengan kode bank masing-masing. Pembagian jenis bank berdasarkan kategori tertentu sebagai pemahaman dasar ekonomi perbankan.

Masrum by Masrum
13/02/2025
in Perbankan
Reading Time: 13 mins read
A A
daftar bank di Indonesia [LENGKAP]
Share on FacebookShare on Twitter

Jumlah bank di Indonesia adalah lebih dari 100, terdiri dari beberapa jenis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagi jenis bank umum konvensional dan syariah menjadi 4 (empat), antara lain:

  1. Bank Umum Persero
  2. Bank Umum Swasta Nasional
  3. Bank Pembangunan Daerah
  4. Kantor Cabang Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri

Meski begitu, klasifikasi jenis bank akan menjadi jauh lebih rinci jika dilihat dari aspek lain. Misalnya, berdasarkan fungsi, kepemilikan, atau kegiatan operasional.

100+ Daftar Bank di Indonesia Lengkap

Menurut UU Perbankan (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998), bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya.

Sedangkan perbankan berdasarkan UU tersebut adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, termasuk kelembagaan, kegiatan usaha, cara hingga proses melaksanakan kegiatan tersebut.

Berikut merupakan pembagian daftar bank lengkap yang menggunakan prinsip umum dan syariah menurut OJK (update Juni 2024).

1. Bank Umum Persero

Nama Bank di Indonesia Kode Bank
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk 002
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk 008
PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk 009
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk 200

2. Bank Umum Swasta Nasional

Nama Bank Swasta di Indonesia Kode Bank
PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk 011
PT BANK PERMATA Tbk 013
PT BANK CENTRAL ASIA Tbk 014
PT BANK MAYBANK  INDONESIA Tbk 016
PT BANK PAN INDONESIA Tbk 019
PT BANK CIMB NIAGA Tbk 022
PT BANK UOB INDONESIA 023
PT BANK OCBC NISP Tbk 028
PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL Tbk 037
PT BANK BUMI ARTA Tbk 076
PT BANK HSBC INDONESIA 087
PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk 095
PT BANK MAYAPADA INTERNATIONAL Tbk 097
PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk 146
PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk 147
PT BANK MESTIKA DHARMA Tbk 151
PT BANK SHINHAN INDONESIA 152
PT BANK SINARMAS Tbk 153
PT BANK MASPION INDONESIA Tbk 157
PT BANK GANESHA Tbk 161
PT BANK ICBC INDONESIA 164
PT BANK QNB INDONESIA Tbk 167
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk 212
PT BANK MEGA Tbk 426
PT BANK KB BUKOPIN Tbk 441
PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk 451
PT BANK KEB HANA INDONESIA 484
PT BANK MNC INTERNASIONAL Tbk 485
PT BANK RAYA INDONESIA Tbk 494
PT BANK SBI INDONESIA 498
PT BANK MEGA SYARIAH 506
PT BANK INDEX SELINDO 555
PT BANK HIBANK INDONESIA 553

3. Bank Umum Swasta Nasional di Indonesia

Nama Bank Swasta Nasional Kode Bank
PT BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA Tbk 036
PT BANK DBS INDONESIA 046
PT BANK RESONA PERDANIA 047
PT BANK MIZUHO INDONESIA 048
PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk 054
PT BANK BNP PARIBAS INDONESIA 057
PT BANK ANZ INDONESIA 061
PT BANK IBK INDONESIA Tbk 945
PT BANK ALADIN SYARIAH Tbk 947
PT BANK CTBC INDONESIA 949
PT BANK COMMONWEALTH 950
PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL Tbk 213
PT BANK VICTORIA SYARIAH 405
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH 425
PT KROM BANK INDONESIA Tbk 459
PT BANK JASA JAKARTA 472
PT BANK NEO COMMERCE Tbk 490
PT BANK DIGITAL BCA 501
PT BANK NATIONALNOBU Tbk 503
PT BANK INA PERDANA Tbk 513
PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH Tbk 517
PT BANK KB BUKOPIN SYARIAH 521
PT BANK SAHABAT SAMPOERNA 523
PT BANK OKE INDONESIA Tbk 526
PT BANK AMAR INDONESIA 531
PT BANK SEABANK INDONESIA 535
PT BANK BCA SYARIAH 536
PT BANK JAGO Tbk 542
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk 547
PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk 548
PT SUPER BANK INDONESIA 562
PT BANK MANDIRI TASPEN 564
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk 566
PT ALLO BANK INDONESIA Tbk 567
PT BANK NANO SYARIAH 253
Baca Juga:  Risiko Kartu Kredit Berdasarkan Dampak Positif dan Negatif

4. Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Nama Bank di Indonesia Kode Bank
PT BPD JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk 110
PT BPD DKI 111
PT BPD DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA 112
PT BPD JAWA TENGAH 113
PT BPD JAWA TIMUR Tbk 114
PT BPD JAMBI 115
PT BANK ACEH SYARIAH 116
PT BPD SUMATERA UTARA 117
PT BANK NAGARI 118
PT BPD RIAU KEPRI SYARIAH 119
PT BPD SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG 120
PT BPD LAMPUNG 121
PT BPD KALIMANTAN SELATAN 122
PT BPD KALIMANTAN BARAT 123
PT BPD KALIMANTAN TIMUR DAN KALIMANTAN UTARA 124
PT BPD KALIMANTAN TENGAH 125
PT BPD SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT 126
PT BPD SULAWESI UTARA DAN  GORONTALO 127
PT BANK NTB SYARIAH 128
PT BPD BALI 129
PT BPD NUSA TENGGARA TIMUR 130
PT BPD MALUKU DAN MALUKU UTARA 131
PT BPD PAPUA 132
PT BPD BENGKULU 133
PT BPD SULAWESI TENGAH 134
PT BPD SULAWESI TENGGARA 135
PT BPD BANTEN Tbk 137

5. Kantor Bank Cabang yang Berkedudukan di Luar Negeri

Nama Bank di Indonesia Kode Bank
CITIBANK N.A. 031
JP MORGAN CHASE BANK NA 032
BANK OF AMERICA N.A 033
MUFG BANK LTD 042
STANDARD CHARTERED BANK 050
DEUTSCHE BANK AG 067
BANK OF CHINA (HONG KONG) LIMITED CABANG JAKARTA 069

4 Prinsip Bank di Indonesia dalam Menjalankan Kegiatan Usaha

Prinsip bank di Indonesia

Daftar bank di Indonesia tersebut menggunakan 4 (empat) prinsip utama dalam menjalankan kegiatan usahanya. Secara sederhana, gambaran masing-masing prinsip bank tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Kepercayaan (Fiduciary Principle)

Bank sebagai lembaga keuangan yang menyimpan, mengatur, dan menyalurkan dana dari masyarakat dalam kegiatan usahanya menerapkan prinsip kepercayaan. Prinsip ini sebagai landasan antara nasabah dan pihak bank.

Baca Juga:  Cara Pengajuan Kartu Kredit Bank, Ternyata Semudah Ini

Dasar hukum terkait penerapan prinsip bank ini dalam kegiatan usaha termaktub dalam:

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
  • Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016
  • Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/25/PBI/2009
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Rincian penerapan prinsip kepercayaan ini terdapat dalam setiap produk layanan yang bank berikan. Mulai dari kepercayaan menyimpan dalam tabungan, menyimpan dalam deposito, hingga kepercayaan bank atas pengajuan kredit pinjaman nasabah debitur.

2. Kehati-hatian (Prudential Principle)

Kehati-hatian menjadi prinsip yang wajib diterapkan oleh bank umum, baik bank konvensional maupun syariah. Dengan menerapkan prinsip ini, nasabah tidak merasa ragu ketika menyimpan dana di dalamnya.

Bahkan untuk risiko kecil, bank haruslah melakukan analisis dan penilaian secara detail dan cermat. Mengabaikan prinsip ini berakibat buruk terhadap keberlangsungan kegiatan usaha perbankan terkait, di mana nasabah tidak percaya menyimpan dana di dalamnya.

Di sisi lain, kerugian bagi bank jika mengabaikan prinsip kehati-hatian mendapatkan sanksi administratif. Hingga yang paling parah adalah pencabutan izin kegiatan usaha (kolaps).

3. Kerahasiaan (Confidential Principle)

Kerahasian mencangkup semua informasi dari nasabah, mulai dari nominal dana simpanan, alamat, dan informasi pribadi tertentu. Jika ada data pribadi nasabah bank terkait yang bocor, berarti bank mengabaikan atau lalai menjaga prinsip kerahasiaan.

Data pribadi nasabah yang tersebar ke publik atau pihak lain, memungkinkan bank terkait mendapatkan sanksi administratif hingga sanksi pidana. Pada kasus khusus, bank berhak membuka transparansi informasi nasabah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principle)

Sebelum mendaftar sebagai nasabah baru, bank akan meminta calon nasabah mengisi formulir pendaftaran terkait data-data pribadi. Hal ini merupakan salah satu prosedur dalam menerapkan prinsip mengenal nasabah.

Bank harus memastikan bahwa rekening tabungan tersebut tidak terindikasi tindak kejahatan, pencucian uang, maupun pendanaan terorisme.

3 Jenis Bank Berdasarkan Fungsi

Jenis bank berdasarkan fungsi

Daftar bank di Indonesia jika ditinjau berdasarkan fungsinya ada 3 (tiga), mencangkup; Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Bank Sentral, dan Bank Umum.

1. Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebelumnya bernama Bank Perkreditan Rakyat sebelum diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. BPR berfokus pada pembiayaan sektor riil, termasuk usaha mikro dan kecil, penyimpan dana tabungan, deposito, hingga kredit atau pinjaman.

BPR tidak boleh memberikan fungsi seperti simpanan giro, valas, dan asuransi. Meski begitu, BPR menjadi salah satu solusi untuk nasabah memperoleh keuntungan dari produk layanan deposito dengan bunga tinggi.

Dibandingkan dengan bank umum, BPR menawarkan bunga deposito yang lebih tinggi. Serta pengajuan kredit atau pinjaman bagi para debitur dengan syarat dan ketentuan lebih mudah.

Sedangkan terkait dengan simpanan tabungan, BPR sebagai bank yang terdaftar OJK dan harus menjadi anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maka dari itulah, keamanan dana sewaktu menabung di BPR tetaplah terjamin.

Baca Juga:  Mobile Banking - Kelebihan dan Kekurangan untuk Nasabah

2. Bank Sentral

Bank sentral memiliki fungsi untuk mengatur sekaligus mengawasi sistem kegiatan usaha perbankan di suatu negara. Anda pasti sudah tahu apa bank sentral di Indonesia, itu adalah Bank Indonesia (BI).

Sebagai bank yang memiliki fungsi yang berkenaan langsung dengan perekonomian negara, BI menjalankan fungsinya secara independen. Artinya, bebas dari campur tangan dan intervensi dari pemerintahan.

Salah satu tugas utama dari bank sentral adalah menjaga stabilitas mata uang rupiah dan inflasi. Jadi, kalau negara mengalami penurunan nilai tukar dan/atau bahkan inflasi, masyarakat tahu harus protes ke mana, kan?

3. Bank Umum

Berdasarkan fungsinya, bank umum menawarkan produk layanan secara umum, yang mana lebih lengkap daripada BPR. Contoh bank umum adalah semua daftar bank di Indonesia di atas.

Bank umum dikenal juga sebagai bank komersial dapat berjalan dengan prinsip konvensional maupun syariah. Di antara jenis bank berdasarkan fungsinya, bank umum menjadi jenis yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Contoh bank terbesar di Indonesia adalah Mandiri, BRI, dan BCA.

2 Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasional

Jenis bank berdasarkan kegiatan operasional

Sedangkan daftar bank di Indonesia berdasarkan pembagian jenis kegiatan operasional, secara garis besar ada 2 (dua), yaitu bank konvensional dan bank syariah.

1. Bank Konvensional

Bank konvensional menggunakan prinsip ekonomi umum dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan. Ciri yang mendasar dari jenis bank ini adalah adanya bunga, baik dalam produk layanan tabungan, deposito, maupun kredit pinjaman.

2. Bank Syariah

Bank syariah menggunakan prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan. Sehingga tidak ada bunga, namun diganti dengan akad (jual beli) dan bagi hasil.

Simak perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah dalam tabel berikut.

Pembeda Bank Konvensional Bank Syariah
Prinsip Ekonomi umum Syariah
Tujuan Keuntungan Jual beli, tolong menolong
Sistem operasional Bunga Bagi hasil (nisbah)
Pengawas Dewan Komisaris Bank Dewan Syariah Nasional, Dewan Pengawas Syariah, dan Dewan Komisaris Bank
Hubungan nasabah, kreditur, debitur penjual-pembeli, mitra, penyewa
Pengelola Semua bisnis Hanya pada usaha yang tidak bertentangan sesuai syariah Islam

Kesimpulan

Ada banyak sekali daftar bank di Indonesia, terbagi menjadi beberapa kategori utama. Misalnya, kategori bank umum dibagi menjadi bank persero, swasta nasional, BPD, dan kantor bank cabang yang berkedudukan di luar negeri.

Sedangkan daftar bank di Indonesia berdasarkan pembagian menurut fungsinya ada 3 (tiga), antara lain; BPR, Bank Sentral, dan bank umum.

Pembagian bank berdasarkan kegiatan operasionalnya secara garis besar ada 2 (dua), antara lain; bank konvensional (menerapkan ekonomi umum) dan bank syariah (menerapkan ekonomi syariah menurut Islam).

Semua jenis bank di atas terikat dalam prinsip kegiatan usaha, mencangkup prinsip kepercayaan, kehati-hatian, kerahasiaan, dan mengenal nasabah.

Memahami daftar bank di Indonesia tersebut merupakan hal paling dasar dan umum dalam sistem ekonomi perbankan. Oleh sebab itulah, setelah ini akan ada berbagai informasi yang lebih spesifik terkait perbankan.

Tags: bank swasta di Indonesiabank terbesar di Indonesiabank yang terdaftar OJKjenis bankjumlah bank di Indonesiakode banknama bank di Indonesia
Previous Post

Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi, Berikut Daftarnya

Next Post

5 Keuntungan Bank Syariah bagi Nasabah, Apa Saja?

Masrum

Masrum

Sekadar manusia biasa yang di waktu luang memancing ikan, dan di waktu yang lebih luang menulis cerita.

Artikel Terkait

Risiko kartu kredit untuk nasabah debitur
Perbankan

Risiko Kartu Kredit Berdasarkan Dampak Positif dan Negatif

08/02/2025
Cara pengajuan kartu kredit baru semua bank lewat mobile banking
Perbankan

Cara Pengajuan Kartu Kredit Bank, Ternyata Semudah Ini

08/02/2025
Contoh bank digital di Indonesia
Perbankan

Bank Digital: Pengertian, Contoh, dan Manfaat

05/02/2025
bank tanpa ATM (cardless)
Perbankan

5 Contoh Bank Tanpa ATM, Bisa Tarik Tunai Cardless

04/02/2025
Next Post
Keuntungan bank syariah untuk nasabah

5 Keuntungan Bank Syariah bagi Nasabah, Apa Saja?

Kelebihan dan kekurangan mobile banking

Mobile Banking - Kelebihan dan Kekurangan untuk Nasabah

Trending🔥

Cara investasi di bank

5 Cara Investasi di Bank untuk Pemula Paling Profit

23/03/2025
Pilih pinjol atau kartu kredit?

Pinjol atau Kartu Kredit, Mana yang Rekomended?

20/03/2025
Siapa yang cocok untuk deposito di bank, apakah Anda orangnya?

Siapa yang Cocok untuk Deposito? Ini Orangnya

08/03/2025
Berapa gaji teller bank?

Informasi Gaji Teller Bank, Tunjangan, dan Jenjang Karier

08/03/2025
Loading...
CurrencyRate.Today
Check: 19 May 2025 08:05 UTC
Latest change: 19 May 2025 08:00 UTC
API: CurrencyRate
Disclaimers. This plugin or website cannot guarantee the accuracy of the exchange rates displayed. You should confirm current rates before making any transactions that could be affected by changes in the exchange rates.
⚡You can install this WP plugin on your website from the WordPress official website: Exchange Rates🚀
CurrencyPriceChanges
CNY 
CNY
Rp2.279down-0,44%
EUR 
EUR
Rp18.47up+0,04%
SGD 
SGD
Rp12.688down-0,14%
USD 
USD
Rp16.436down-0,39%
CurrencyRate.Today
Check: 19 May 2025 08:05 UTC
Latest change: 19 May 2025 08:00 UTC
API: CurrencyRate
Disclaimers. This plugin or website cannot guarantee the accuracy of the exchange rates displayed. You should confirm current rates before making any transactions that could be affected by changes in the exchange rates.
⚡You can install this WP plugin on your website from the WordPress official website: Exchange Rates🚀
  • Careers
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2025 deposito.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat lebih banyak
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Layanan
  • Perbankan

© 2025 Deposito.co.id.