Tanda adanya bunga simpanan, sebenarnya apa keuntungan bank syariah untuk nasabah?
Perbedaan paling tampak dengan bank umum konvensional adalah prinsip dalam menjalankan usaha perbankan, di mana bank syariah menggunakan prinsip syariah.
Prinsip syariah mencangkup larangan riba, gharar, dan maisir. Selain itu, prinsip ini menjunjung tinggi keadilan (‘adl wa tawazun), alamiyah, maslahah, dan unsur syariah yang lain.
Secara lebih spesifik, bank syariah akan memantau dana yang nasabah gunakan. Apakah untuk usaha atau kebutuhan yang halal bukan. Jika ternyata nasabah menggunakan untuk suatu aktivitas yang bertentangan dengan syariah Islam, maka pihak bank dapat memberikan sanksi.
Hal serupa sebenarnya juga diterapkan perbankan secara umum dalam prinsip know your customer. Namun aturannya dalam bank konvensional lebih umum, yang berkaitan dengan pelarangan penggunaan dana simpanan terhadap pelanggaran perundang-undangan.
Lantas, sebenarnya apa keuntungan bank syariah untuk nasabah? Apakah di bank syariah ada layanan seperti deposito? Akan kami ulas semuanya di sini.
Keuntungan Bank Syariah untuk Nasabah
Faktanya, di bank syariah ada layanan deposito, disebut sebagai deposito syariah. Produk layanan ini berbeda dengan deposito di bank umum, yang mana akad deposito adalah kerja sama (mudharabah) antara nasabah dan pihak bank.
Nah, berikut ini keuntungan apa saja yang akan nasabah peroleh di bank syariah.
1. Menggunakan Prinsip Syariah
Prinsip perbankan yang sesuai dengan syariat Islam, sehingga nasabah mendapat rasa tenang saat menyimpan uang maupun menggunakan produk layanan perbankan lain.
2. Bunga Diganti dengan Nisbah
Bunga simpanan tabungan diganti dengan nisbah atau bagi hasil dengan tetap menjunjung tinggi prinsip syariah sebagai dasar fundamental menjalankan kegiatan usaha perbankan.
3. Produk Perbankan Lengkap
Keuntungan bank syariah berikutnya terkait dengan produk layanan yang sama atau setara dengan bank umum konvensional. Nasabah dapat menggunakan layanan seperti rekening tabungan, deposito syariah, hingga kredit syariah.
NB: Nama produk perbankan syariah tersebut mungkin berbeda tergantung jenis bank yang mengeluarkannya.
4. Skema Adil dan Setara
Jika di bank konvensional menggunakan skema kreditur-debitur, lain halnya di bank syariah yang menggunakan skema adil dan setara. Misalnya, hubungan antara pihak nasabah dan pihak bank seperti; sewa-menyewa, pinjam-meminjam, atau kemitraan.
5. Lembaga Pengawasan Ketat
Pengawasan dana simpanan nasabah bertujuan untuk keamanan, bank konvensional diawasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan di bank syariah ada tambahan pengawas, yaitu Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Jika Anda menyimpan uang di perbankan syariah, tujuan utamanya bukan semata-mata hanya menyimpan uang. Melainkan jauh lebih mulia, yaitu untuk tujuan kemaslahatan umat.
Contoh bank syariah: Bank Muamalat, CIMB Niaga Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), BCA Syariah, Bank Mega Syariah, dan lain sebagainya.
Nah, melihat berbagai macam daftar keuntungan bank syariah, sejatinya ini dikhususkan untuk nasabah yang ingin terhindar dari riba. Bagaimana menurut Anda, bank syariah tidak kalah dengan bank umum konvensional, kan?