Tergiur bunga deposito 5% per tahun dan mengira hasil yang diterima akan sama persis dengan angka tersebut? Sebelum menghitung keuntungannya, ada pajak bunga deposito yang perlu diperhitungkan karena dapat mengurangi bunga yang masuk ke rekening.
Untuk deposito yang memenuhi ketentuan perpajakan, pajak dikenakan atas bunga bruto, bukan dari seluruh dana pokok yang disimpan. Artinya, jika deposito menghasilkan bunga Rp1 juta, potongan pajaknya dihitung dari Rp1 juta tersebut, sehingga bunga bersih yang diterima akan lebih kecil.
Karena itu, penting memahami tarif, dasar perhitungan, pengecualian, serta cara menghitung bunga setelah pajak. Dengan memahami bagian ini, kamu bisa memperkirakan hasil deposito dengan lebih realistis sebelum menempatkan dana.
Apakah Bunga Deposito Kena Pajak?

Ya, bunga deposito kena pajak.
Menurut aturan perpajakan di Indonesia, bunga deposito termasuk objek PPh Final Pasal 4 ayat (2). Aturan ini dijabarkan lebih lanjut dalam PP No. 131 Tahun 2000 yang kemudian diperbarui melalui PP No. 123 Tahun 2015. (Pajak)
Artinya, pajak langsung dipotong oleh bank saat bunga dibayarkan (withholding tax). Jadi kamu tidak perlu setor sendiri. Tapi tetap wajib dilaporkan di SPT Tahunan sebagai penghasilan final.
Batas Nominal Deposito yang Tidak Kena Pajak

Tidak semua deposito langsung kena pajak. Masih menurut PP No. 131 Tahun 2000, ada batas saldo yang membuat kamu bebas pajak, yaitu: Rp7.500.000.
Kalau total saldo deposito atau tabungan kamu masih di bawah Rp7.500.000, maka bunga yang didapat tidak akan dikenakan pajak alias 0%.
Perlu dipahami juga bahwa batas ini dihitung dari total keseluruhan dana, bukan dari saldo yang dipecah ke beberapa rekening.
Jadi, kamu tidak bisa menghindari pajak dengan cara membagi dana ke beberapa deposito. Begitu total saldo melewati Rp7,5 juta, bunga yang kamu terima akan langsung dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berapa Tarif Pajak Bunga Deposito?

Untuk deposito reguler, tarif pajaknya adalah:
- 20% dari bunga kotor (bruto) untuk Wajib Pajak Dalam Negeri
- 20% atau sesuai tax treaty untuk Wajib Pajak Luar Negeri
Ketentuan ini juga ditegaskan dalam PP No. 123 Tahun 2015 sebagai revisi aturan sebelumnya.
Tarif Khusus: Deposito Devisa Hasil Ekspor (DHE)
Tarif khusus ini biasanya jarang diketahui banyak orang. Berdasarkan PP No. 123 Tahun 2015, deposito yang berasal dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) bisa mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah, dan besarannya tergantung pada jangka waktu atau tenor penempatan dana.
Untuk DHE dalam bentuk USD, tarif pajaknya adalah 10% untuk tenor 1 bulan, 7,5% untuk 3 bulan, 2,5% untuk 6 bulan, dan bahkan bisa menjadi 0% jika penempatannya lebih dari 6 bulan.
Sementara itu, untuk DHE dalam bentuk rupiah, tarifnya 7,5% untuk 1 bulan, 5% untuk 3 bulan, dan bisa turun hingga 0% jika tenor mencapai 6 bulan atau lebih. Artinya, semakin lama dana disimpan, semakin kecil beban pajaknya, bahkan bisa saja tidak dikenakan pajak sama sekali.
Cara Menghitung Pajak Bunga Deposito

Biar kamu nggak bingung, sebenarnya cara hitung pajak deposito itu cukup sederhana. Kamu hanya perlu menghitung bunga yang didapat dari pokok dana, lalu baru dikenakan pajak 20%.
Rumusnya:
Bunga Kotor = Pokok × Suku Bunga × Waktu
Pajak = 20% × Bunga Kotor
Bunga Bersih = Bunga Kotor – Pajak
Jadi intinya, dari bunga yang kamu dapat, langsung dipotong 20% sebagai pajak.
Simulasi Deposito Rp100 Juta
Supaya lebih gampang dipahami, kita pakai contoh sederhana. Misalnya kamu menaruh deposito sebesar Rp100.000.000 dengan bunga 5% per tahun dan tenor 12 bulan.
Hasil perhitungannya:
- Bunga Kotor: Rp5.000.000 per tahun
- Pajak (20%): Rp1.000.000
- Bunga Bersih: Rp4.000.000
Artinya, uang yang benar-benar kamu terima bukan 5 juta, tapi 4 juta setelah dipotong pajak. Jadi total dana saat jatuh tempo menjadi Rp104.000.000.
Dari sini kamu bisa lihat kalau angka bunga di brosur itu masih dalam bentuk bruto, bukan hasil akhir yang masuk ke rekening kamu.
Deposito vs Obligasi: Pajaknya Lebih Ringan Mana?

Kalau dibandingkan secara sederhana, perbedaan pajaknya cukup terlihat. Deposito dikenakan pajak 20%, sedangkan obligasi seperti SBN hanya 10%.
Dari sisi ini, obligasi memang lebih ringan pajaknya dan bisa memberikan return bersih yang sedikit lebih tinggi. Tapi di sisi lain, deposito tetap punya keunggulan karena lebih aman, stabil, dan prosesnya jauh lebih mudah dipahami, terutama untuk pemula.
Karena itu, banyak orang memilih menggabungkan keduanya supaya hasil investasi tetap optimal tapi risikonya tetap terjaga.
Bagaimana Pemotongan Pajak Bunga Deposito Dilakukan?

Pajak atas penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan dikenakan melalui mekanisme pemotongan PPh yang bersifat final. Untuk Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT), tarifnya sebesar 20% dari jumlah bruto bunga, sedangkan Wajib Pajak luar negeri dikenai tarif 20% atau tarif berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku.
Artinya, pajak dihitung berdasarkan bunga bruto yang diperoleh, bukan dari seluruh dana pokok yang ditempatkan dalam deposito. Namun, pemotongan tidak dilakukan untuk beberapa kondisi yang dikecualikan, salah satunya apabila jumlah deposito dan tabungan serta Sertifikat Bank Indonesia tidak melebihi Rp7,5 juta dan bukan merupakan jumlah yang dipecah-pecah.
Kesimpulan
Pajak bunga deposito sebesar 20% merupakan aturan resmi yang sudah ditetapkan pemerintah, jadi ini bukan biaya tambahan dari bank, melainkan kewajiban yang berlaku untuk setiap nasabah.
Karena itu, kamu tidak boleh hanya melihat angka bunga yang besar di awal, tapi juga perlu memperhitungkan hasil bersih setelah pajak agar tidak salah ekspektasi.
Dengan memahami cara hitung serta dasar hukumnya, kamu bisa membuat keputusan investasi yang jauh lebih realistis dan sesuai dengan tujuan keuanganmu.
Selain itu, kamu juga bisa mempertimbangkan instrumen lain seperti obligasi jika ingin mencari efisiensi pajak yang lebih baik.
Intinya, investasi bukan cuma soal mengejar return tinggi, tapi juga soal strategi yang tepat dan pemahaman aturan mainnya. Semakin kamu paham cara kerja pajak dan bunga, semakin optimal juga hasil yang bisa kamu dapatkan dalam jangka panjang.
Kalau kamu mau tahu berapa bunga bersih yang benar-benar kamu terima, kamu bisa langsung coba simulasi di Deposito.co.id untuk menghitungnya secara cepat dan lebih akurat sebelum mulai berinvestasi.(***)










