Tabungan Haji BSI adalah tabungan syariah berakad mudharabah khusus untuk mengumpulkan setoran awal haji. Rekeningnya bisa dibuka dengan setoran awal Rp100.000 dan tidak memungut biaya admin bulanan, menurut ringkasan produk resmi BSI (dicetak 12 Mei 2026). Begitu saldo mencapai Rp25,1 juta, bank mendaftarkan kamu ke Siskohat untuk mendapat nomor porsi.
Angka Rp25 juta itu adalah setoran awal biaya haji reguler yang dititipkan ke BPKH. Sisanya, yaitu selisih dengan Bipih tahun keberangkatan, baru dilunasi ketika jadwal berangkatmu sudah dekat.
Cara Kerja Tabungan Haji BSI

Produk ini tersedia dalam rupiah dan dolar AS. Dokumen BSI mencatat setoran awal Rp100.000 (atau USD50) dan saldo minimum Rp100.000 (atau USD5). Setelah itu, setoran lanjutan cukup mulai Rp10.000 menurut FAQ Tabungan Haji BSI.
Akad Mudharabah dan Arti Nisbah 1%
Pada akad mudharabah, kamu berperan sebagai pemilik modal (shahibul mal) dan bank sebagai pengelola (mudharib). Keuntungan dari dana yang dikelola dibagi menurut porsi yang disepakati di awal, bukan bunga tetap. Artikel lama di halaman ini menyebut akad wadiah; dokumen BSI 2026 hanya mencantumkan mudharabah.
Ringkasan produk BSI menulis porsi bagi hasil nasabah 1% untuk rupiah dan 3% untuk dolar AS. Angka ini adalah nisbah, yaitu bagian nasabah dari pendapatan yang dibagikan, bukan imbal hasil 1% per tahun. Cara membacanya sama dengan nisbah deposito syariah yang kami bahas di panduan membaca nisbah deposito syariah.
Dengan nisbah sekecil itu, jangan berharap saldo tumbuh berarti dari bagi hasil. Fungsi utamanya adalah memisahkan dana haji dari uang belanja.
Penarikan Dibatasi
FAQ BSI menyebut saldo tabungan haji pada prinsipnya tidak bisa ditarik untuk keperluan di luar haji atau umrah. Pengecualian diberikan untuk keadaan darurat dengan surat pernyataan. Kartu debit baru diberikan setelah biaya haji dilunasi dan bisa dipakai di Tanah Suci.
Syarat Buka Rekening dan Daftar Porsi

Syarat pembukaan rekening menurut ringkasan produk BSI cukup ringkas. Nasabah adalah WNI perorangan, lalu menyiapkan beberapa hal berikut:
- KTP yang masih berlaku.
- NPWP bila punya.
- Formulir pembukaan rekening yang diisi di cabang.
- Setoran awal minimal Rp100.000.
Rekening bisa dibuka di cabang BSI mana saja, tidak harus sesuai domisili KTP, menurut FAQ BSI.
Ketentuan Saat Mendaftar Porsi Haji
FAQ BSI menyebut dana yang perlu tersedia untuk mendaftar porsi adalah Rp25.100.000. Rinciannya, Rp25 juta untuk setoran awal Bipih dan Rp100.000 sebagai saldo yang tetap mengendap di rekening. Usia minimal calon jemaah 12 tahun, dan orang yang sudah pernah berhaji baru bisa mendaftar lagi setelah 10 tahun.
Data jemaah pada porsi tidak bisa dialihkan ke orang lain. Bila calon jemaah wafat sebelum berangkat, hak atas setoran diurus oleh ahli waris yang sah sesuai ketentuan penyelenggara haji.
Membuka dan Menyetor Lewat BYOND by BSI

Aplikasi BSI Mobile yang dulu dibahas di artikel ini kini bernama BYOND by BSI. Ringkasan produk BSI 2026 menyebut pendaftaran dan pelunasan haji bisa dilakukan lewat aplikasi itu. Untuk membuka rekening dari aplikasi, alurnya umumnya seperti ini:
- Masuk ke BYOND dengan rekening tabungan BSI yang sudah ada sebagai rekening sumber.
- Pilih menu pembukaan rekening baru, lalu produk Tabungan Haji Indonesia.
- Baca syarat dan ketentuan, isi setoran awal, lalu konfirmasi dengan PIN.
- Simpan bukti pembukaan; buku tabungan bisa diambil di cabang dengan KTP.
Nama menu bisa berubah setelah pembaruan aplikasi. Bila menu tabungan haji tidak muncul, pembukaan di cabang tetap tersedia.
Atur Autodebet dari Rekening Gaji
BSI menyediakan autodebet dari rekening tabungan biasa ke tabungan haji. Cara ini membuat setoran berjalan otomatis setiap tanggal gajian tanpa harus datang ke cabang.
Berapa Lama Mengumpulkan Rp25,1 Juta?

Simulasi berikut menghitung waktu mengumpulkan Rp25,1 juta tanpa memperhitungkan bagi hasil, karena nisbah 1% tidak menambah saldo secara berarti. Angkanya hitungan sederhana: target dibagi setoran bulanan.
| Setoran per bulan | Waktu mencapai Rp25,1 juta | Keterangan |
|---|---|---|
| Rp300.000 | 84 bulan (7 tahun) | Cocok untuk gaji UMR dengan pos tetap |
| Rp500.000 | 51 bulan (4 tahun 3 bulan) | Target realistis pegawai muda |
| Rp1.000.000 | 26 bulan (2 tahun 2 bulan) | Perlu disiplin atau penghasilan tambahan |
| Rp2.000.000 | 13 bulan | Biasanya ditambah THR atau bonus |
Kalau setoran Rp300.000 per bulan di tabel simulasi itu terasa berat, mulailah dari pembagian pos gaji yang kami uraikan di cara mengatur gaji UMR agar bisa menabung. Uang THR dan bonus sebaiknya langsung dipindahkan ke rekening haji sebelum terpakai.
Biaya yang Masih Harus Dilunasi Nanti
Setoran awal Rp25 juta hanya sebagian dari Bipih, yaitu biaya yang ditanggung jemaah. Menurut FAQ BPKH (diperbarui 7 Oktober 2026), rata-rata BPIH 1448 H/2027 yang disepakati DPR dan pemerintah adalah Rp98.466.351. Dari jumlah itu, Bipih yang dibayar jemaah rata-rata Rp54.648.825, dan sisanya Rp43.817.526 ditutup dari nilai manfaat dana haji.
Untuk musim 1447 H/2026, Keppres 34/2025 yang diumumkan Setneg menetapkan Bipih berbeda per embarkasi. Bipih terendah di Aceh Rp45.109.422 dan tertinggi di Surabaya Rp60.645.422.
| Patokan Bipih | Nominal | Sisa setelah setoran awal Rp25 juta |
|---|---|---|
| Embarkasi Aceh 2026 (terendah) | Rp45.109.422 | ± Rp20,1 juta |
| Rata-rata Bipih 2027 | Rp54.648.825 | ± Rp29,6 juta |
| Embarkasi Surabaya 2026 (tertinggi) | Rp60.645.422 | ± Rp35,6 juta |
Kolom terakhir adalah simulasi sederhana; nilai pelunasan resmi diumumkan pemerintah setiap tahun sesuai embarkasi. Karena masa tunggu haji reguler bisa bertahun-tahun, sebagian dana pelunasan sering disiapkan di instrumen lain, misalnya deposito syariah.
Siapa yang Mengelola Setoranmu
Setoran awal yang sudah terdaftar dikelola BPKH. FAQ BPKH mencatat saldo dana haji kelolaan Rp180,7 triliun pada 2025, dan hasil pengelolaannya menjadi nilai manfaat yang menekan biaya yang dibayar jemaah.
Sebelum setoran dipindahkan ke rekening BPKH, saldo di Tabungan Haji BSI berstatus simpanan bank. Simpanan di bank peserta masuk penjaminan LPS sampai Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tercatat di pembukuan bank, imbal hasil tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan tidak terlibat tindak pidana.
Menabung Haji dari Gaji Pas-Pasan
Bagian ini merangkum tujuh kebiasaan yang membuat target Rp25,1 juta versi FAQ BSI lebih masuk akal. Tidak semuanya harus dijalankan sekaligus.
1. Tetapkan Tahun Target
Tentukan kapan kamu ingin mendaftar porsi, lalu pakai tabel simulasi di atas untuk menghitung setoran bulanan. Target tanpa tanggal mudah tergeser kebutuhan lain.
2. Sisihkan di Awal Bulan
Pindahkan setoran haji di hari gajian, bukan dari sisa akhir bulan. Kebiasaan pay yourself first ini paling mudah dijalankan dengan autodebet.
3. Pisahkan Rekening Haji
Pembatasan penarikan di Tabungan Haji BSI justru menguntungkan. Dana yang sulit ditarik lebih jarang terpakai untuk belanja mendadak.
4. Arahkan Penghasilan Tambahan
Hasil kerja sampingan, THR, atau bonus bisa dialokasikan penuh ke rekening haji. Satu kali THR sering setara beberapa bulan setoran rutin.
5. Siapkan Dana Pelunasan Terpisah
Setelah dapat nomor porsi, masih ada sisa Bipih yang dibayar menjelang berangkat. Dana ini bisa ditaruh di deposito atau sukuk ritel syariah; dasar hukumnya kami bahas di penjelasan hukum deposito syariah dalam Islam.
6. Cek Program Kantor
Beberapa instansi dan BUMN punya program bantuan atau pembiayaan haji bagi pegawainya. Tanyakan ke bagian SDM sebelum membuat rencana sendiri.
7. Pantau Pengumuman Biaya Tiap Tahun
BPIH dan Bipih ditetapkan ulang setiap musim. Angka 2027 di atas baru hasil kesepakatan DPR dan pemerintah per 7 Oktober 2026, jadi cek lagi saat keputusan presidennya terbit.
Angka yang Perlu Dicek Ulang Sebelum Berangkat
Tiga angka paling sering berubah: nisbah bagi hasil di ringkasan produk BSI, Bipih per embarkasi yang ditetapkan tiap tahun, dan tingkat bunga penjaminan LPS. Untuk periode 1 Oktober 2026 sampai 31 Januari 2027, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah bank umum 3,75%.
Referensi Artikel:
- Bank Syariah Indonesia, Ringkasan Informasi Produk BSI Tabungan Haji Indonesia (dicetak 12 Mei 2026).
- Bank Syariah Indonesia, FAQ Tabungan Haji BSI.
- BPKH, FAQ BPKH: setoran awal, BPIH 2027, dan saldo dana haji, diperbarui 7 Oktober 2026.
- Kementerian Sekretariat Negara, Keppres 34/2025 tentang BPIH 1447 H/2026 M.
- LPS, Ketentuan penjaminan simpanan dan penetapan tingkat bunga penjaminan Oktober 2026.
Sekali.id
Kastakilat.id











