Rp3 miliar. Itu bagian yang tidak dibayar LPS dalam contoh sebuah PT yang menaruh giro Rp5 miliar di satu bank yang kemudian dicabut izinnya. Rekening giro memang masuk penjaminan LPS, termasuk giro perusahaan, tetapi batasnya Rp2 miliar per nasabah per bank menurut PLPS 1/2023 Pasal 29.
Syarat lainnya tetap sama dengan tabungan dan deposito: tercatat di pembukuan bank dan jasa giro tidak melebihi tingkat bunga penjaminan. Per pengecekan lps.go.id 27 Oktober 2026, angka itu 3,75% untuk rupiah di bank umum, berlaku 1 Oktober 2026 sampai 31 Januari 2027.
Giro Masuk Daftar Simpanan yang Ditanggung LPS
Halaman FAQ resmi LPS menyebut lima bentuk simpanan yang ditanggung: giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan. Untuk bank syariah, yang disebut adalah giro wadiah, tabungan wadiah, tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah.
Jadi pertanyaannya bukan lagi “giro ikut atau tidak”, melainkan berapa yang ditanggung dan dengan syarat apa. Tabel di bawah merangkum patokan yang berlaku per 27 Oktober 2026 menurut FAQ LPS dan Pengumuman LPS PENG-7/DSPB/2026.
| Jenis simpanan | Status LPS | Batas | Bunga maksimal |
|---|---|---|---|
| Giro rupiah, bank umum | Ditanggung | Rp2 miliar, dijumlah | 3,75% |
| Giro valas, bank umum | Ditanggung | Rp2 miliar, dijumlah | 2,00% |
| Giro wadiah, bank syariah | Ditanggung | Rp2 miliar, dijumlah | Ketentuan syariah LPS |
| Tabungan rupiah, bank umum | Ditanggung | Rp2 miliar, dijumlah | 3,75% |
| Deposito rupiah, bank umum | Ditanggung | Rp2 miliar, dijumlah | 3,75% |
Kata “dijumlah” di kolom batas itu penting. Menurut PLPS 1/2023 Pasal 28 dan 29, batas Rp2 miliar bukan jatah tiap jenis rekening, melainkan total simpanan satu nasabah di bank tersebut. Daftar lengkap produk yang ikut dan yang tidak ada di panduan simpanan yang masuk penjaminan LPS.
Rp2 Miliar Dihitung per Nasabah per Bank
Peraturan LPS (PLPS) Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 29 membatasi saldo yang ditanggung paling banyak Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada satu bank. Pasal 28 ayat (1) menegaskan saldo itu adalah jumlah seluruh rekening nasabah di bank tersebut.
Pasal 26 ayat (2) huruf b menambahkan satu detail: saldo dihitung dari pokok ditambah bunga yang sudah menjadi hak nasabah. Contohnya, giro tepat Rp2 miliar yang baru dikreditkan jasa giro bisa sedikit melewati batas Pasal 29.

Membuka tiga rekening giro di bank yang sama tidak menambah batas. Sebaliknya, giro di bank lain yang juga peserta LPS punya batas Rp2 miliar sendiri, karena frasa yang dipakai Pasal 29 adalah “pada satu Bank”.
Studi Kasus Giro PT Rp5 Miliar
Contoh berikut memakai perusahaan fiktif, PT Sinar Kemasan, yang menyimpan dana operasional Rp5 miliar di rekening giro. Semua angka adalah simulasi dengan asumsi simpanan memenuhi syarat penjaminan dan PT tidak punya utang di bank itu.
Seluruh Dana di Satu Bank
Bila bank itu dicabut izinnya, yang ditanggung LPS Rp2 miliar sesuai batas Pasal 29. Sisa Rp3 miliar tidak dibayar LPS dan menjadi tagihan PT kepada bank dalam likuidasi.
Dibagi ke Dua atau Tiga Bank
Dalam simulasi yang sama, Rp2,5 miliar di bank A dan Rp2,5 miliar di bank B membuat yang ditanggung naik menjadi Rp4 miliar. Sisanya Rp500 juta di tiap bank, total Rp1 miliar.
Dalam simulasi lain, komposisi Rp2 miliar, Rp2 miliar, dan Rp1 miliar di tiga bank membuat seluruh Rp5 miliar berada di bawah batas. Grafik berikut membandingkan ketiga kondisi (simulasi Deposito.co.id).

Ini hitungan aturan, bukan anjuran memecah dana. Tiap rekening giro punya biaya administrasi bulanan sendiri, dan arus pembayaran ke pemasok atau gaji ikut terpecah ke beberapa bank.
Giro dan Deposito di Bank yang Sama
Misalkan PT Sinar Kemasan menaruh giro Rp1,5 miliar dan deposito Rp1 miliar di bank yang sama. Menurut Pasal 28 ayat (1), keduanya dijumlah menjadi Rp2,5 miliar, sehingga dalam contoh ini Rp500 juta berada di atas batas.
Punya Kredit di Bank yang Sama
Kondisi ini lazim pada perusahaan yang memakai giro sekaligus kredit modal kerja. FAQ LPS menyebut simpanan nasabah yang punya kewajiban kepada bank diperhitungkan lebih dulu dengan kewajiban itu. Halaman simpanan LPS juga mencantumkan daftar kewajiban yang jatuh tempo atau gagal bayar sebagai bahan rekonsiliasi.
Jasa Giro Versus Bunga Penjaminan LPS
Syarat bunga dalam 3T LPS berlaku juga untuk giro. Menurut halaman simpanan LPS, nasabah yang menerima bunga di atas tingkat bunga penjaminan termasuk pihak yang diuntungkan secara tidak wajar, dan simpanannya tidak layak bayar.
Angkanya ada di Pengumuman LPS PENG-7/DSPB/2026 yang ditetapkan 29 September 2026. Untuk bank umum: 3,75% rupiah dan 2,00% valas, periode 1 Oktober 2026 sampai 31 Januari 2027. Sampai 27 Oktober 2026, daftar pengumuman terbaru di situs LPS tidak memuat perubahan angka ini.
Jasa giro umumnya jauh di bawah angka itu. Tabel simulasi di RIPLAY Giro BCA (berlaku 11 November 2025) memakai jasa giro 0,50% per tahun untuk Giro Rupiah, dan kartu berikut merangkum data resminya.
Info resmi Jasa Giro BCA (Giro Rupiah)
Saldo rata-rata terendah untuk dapat jasa giroRp2.000.000 (berlaku sejak 1 Mei 2021 menurut BCA News; contoh RIPLAY saldo Rp1,5 juta tidak dapat) — per 2026-10-23 (sumber)
Contoh jasa giro bulanan saldo Rp2,5 jutaRp1.027 (tarif contoh 0,50% p.a., bruto sebelum pajak, 30/365; tepatnya Rp1.027,40) — per 2026-10-23 (sumber)
Biaya admin bulanan Giro RupiahRp30.000 (tanpa kartu/Paspor Blue; Gold Rp35.000, Platinum Rp40.000; RIPLAY 11 Nov 2025) — per 2026-10-23 (sumber)
Penalti saldo rata-rata di bawah minimumRp25.000 (saldo minimum Rp1.000.000) — per 2026-10-23 (sumber)
TeleponHalo BCA 1500888
Diverifikasi 2026-10-23 dari sumber resmi; harga dan ketersediaan bisa berubah — cek kanal resmi sebelum membuka rekening.
Pakai rumus BCA (saldo × tarif × 30/365), simulasi giro Rp5 miliar menghasilkan jasa giro bruto sekitar Rp2.054.795 per bulan. PP 131/2000 menggolongkan giro sebagai tabungan, sehingga dipotong PPh final 20% menjadi sekitar Rp1.643.836. Untuk membandingkan dengan deposito, gunakan kalkulator deposito.
Rincian tarif dan biaya ada di ulasan jasa giro BCA dan hitungan pajaknya. Yang perlu diwaspadai justru giro dengan jasa hasil negosiasi: bila bank memberi lebih dari 3,75%, seluruh saldo giro itu berisiko tidak dibayar LPS, bukan hanya kelebihan bunganya.
Giro Perusahaan, Giro Direktur, dan Rekening Titipan
LPS tidak membedakan batas untuk perorangan dan badan usaha; keduanya sama-sama Rp2 miliar per bank. Yang berbeda adalah siapa nasabahnya. Giro atas nama PT dihitung sebagai simpanan PT, sedangkan tabungan pribadi direkturnya tercatat atas nama direktur itu sendiri.
Dokumen klaimnya juga berbeda. Menurut halaman simpanan LPS, nasabah berbentuk perusahaan atau organisasi menyerahkan anggaran dasar dan susunan pengurus (asli dan salinan). Pengurus juga perlu memberi keterangan tertulis tentang rekening tujuan transfer.
Rekening Bersama dan Rekening untuk Pihak Lain
Pasal 28 ayat (3) PLPS 1/2023 menghitung rekening yang dinyatakan tertulis untuk kepentingan pihak lain sebagai saldo pihak lain itu. Giro gabungan beberapa pemilik dibagi rata bila tidak diperjanjikan lain, seperti dibahas dalam artikel deposito rekening gabungan.
Pemilik yang Membuat Bank Tidak Sehat
FAQ LPS menyatakan simpanan milik pihak terkait dengan bank tetap termasuk lingkup penjaminan. Namun klaim dinyatakan tidak layak bayar bila nasabahnya terbukti menyebabkan bank menjadi tidak sehat, menurut halaman simpanan LPS.
Nasib Sisa Saldo Saat Bank Dilikuidasi
Setelah izin bank dicabut, LPS merekonsiliasi data dan menentukan simpanan layak bayar paling lambat 90 hari kerja. Hak bunga nasabah berhenti sejak izin dicabut, menurut FAQ LPS, dan klaim bisa diajukan dalam 5 tahun.
Bagian di atas Rp2 miliar tidak hilang begitu saja. FAQ LPS menyebut LPS menerbitkan surat keterangan atas saldo yang tidak dibayar, lalu sisa itu diselesaikan tim likuidasi dari hasil penjualan aset bank.
Posisinya tidak di depan. Pasal 54 ayat (1) UU LPS, sebagaimana diubah UU 4/2023 (P2SK), menaruh simpanan yang tidak ditanggung di urutan ketujuh dari delapan kreditur. Dalam simulasi PT Sinar Kemasan, sisa Rp3 miliar itu baru dibayar setelah talangan gaji dan pesangon, biaya perkara dan operasional, klaim yang dibayar LPS, pajak, serta tagihan Bank Indonesia.
Yang Perlu Dicek Bagian Keuangan Perusahaan
- Jumlahkan giro, tabungan, dan deposito atas nama perusahaan per bank, termasuk jasa giro yang sudah dikreditkan.
- Bandingkan tarif jasa giro di rekening koran dengan tingkat bunga penjaminan yang berlaku.
- Pastikan nama rekening sesuai akta, dan simpan salinan anggaran dasar serta susunan pengurus terbaru.
Periode penjaminan berikutnya dimulai 1 Februari 2027. Saat itu, cek ulang angka tingkat bunga penjaminan di lps.go.id sebelum menyetujui tarif giro baru dengan bank.
Referensi Artikel:
- Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2023 tentang Program Penjaminan Simpanan (Pasal 26, 28, 29)
- UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (perubahan Pasal 54 UU LPS)
- LPS — PENG-7/DSPB/2026 Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 1 Oktober 2026–31 Januari 2027, dicek 27 Oktober 2026
- LPS — Frequently Asked Questions, bentuk simpanan dan contoh perhitungan
- LPS — Simpanan yang Ditanggung, Syarat 3T, dan Dokumen Klaim, dicek 27 Oktober 2026
- BCA — RIPLAY Giro (berlaku 11 November 2025), jasa giro dan kepesertaan LPS
Sekali.id
Kastakilat.id











