Deposito.co.id
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Perbankan
  • Kalkulator Deposito
  • Network
    • Sekali.id
    • Kastakilat.id
    • Jakartabuilding.id
No Result
View All Result
Deposito.co.id
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Perbankan
  • Kalkulator Deposito
  • Network
    • Sekali.id
    • Kastakilat.id
    • Jakartabuilding.id
No Result
View All Result
Deposito.co.id
No Result
View All Result

Beranda » Deposito Rekening Gabungan: Berapa yang Ditanggung LPS?

Deposito Rekening Gabungan: Berapa yang Ditanggung LPS?

Diana by Diana
11/10/2026
in Perbankan
Reading Time: 8 mins read
A A
Pasangan suami istri lanjut usia memeriksa dokumen keuangan dan uang tunai di sofa, gambaran pemilik rekening gabungan

Pasangan suami istri memeriksa dokumen keuangan bersama/Foto: Vitaly Gariev/Unsplash

Share on FacebookShare on Twitter

Rp2 miliar per rekening atau per orang? Itu pertanyaan pertama pasangan yang baru menaruh dana di deposito rekening gabungan. Jawabannya per orang per bank: menurut aturan LPS, saldo gabungan dibagi ke para pemiliknya, lalu porsi itu dijumlah dengan rekening pribadi masing-masing di bank yang sama.

Aturan ini tertulis di Peraturan LPS (PLPS) Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 28 dan 29, yang berlaku sejak 25 Mei 2023. Di bawah ini cara hitungnya, contoh angka untuk pasangan suami istri, dan satu pengecualian yang jarang dibahas.

Hitungan Per Orang, Bukan Per Rekening

PLPS 1/2023 Pasal 29 membatasi saldo yang ditanggung LPS paling banyak Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada satu bank. Pasal 28 ayat (1) menegaskan saldo itu adalah jumlah seluruh rekening simpanan nasabah di bank tersebut, baik rekening tunggal maupun rekening gabungan.

Dalam contoh hitungan, deposito gabungan Rp3 miliar milik dua orang memang berarti porsi Rp1,5 miliar per pemilik. Namun porsi itu belum tentu tercakup penuh, karena simpanan lain atas nama masing-masing di bank yang sama ikut dihitung (Pasal 28 ayat 1).

Pesan kuncinya sama dengan pasal di atas: batas penjaminan melekat pada nasabah dan bank, bukan pada jumlah rekening.

Cara LPS Membagi Saldo Gabungan

Deposito rekening gabungan termasuk yang dalam aturan LPS biasa disebut joint account (Penjelasan PLPS 1/2023 Pasal 28 ayat 1). Ada tiga lapis hitungan yang perlu dipahami sebelum menaruh deposito bersama.

Bawaan: Dibagi Rata Antar Pemilik

FAQ resmi LPS menyebut saldo rekening gabungan dibagi sama besar di antara para pemiliknya. Deposito gabungan Rp3 miliar dua nama berarti masing-masing dihitung Rp1,5 miliar; bila tiga nama, masing-masing Rp1 miliar.

Kecuali Porsinya Diperjanjikan Lain

Bagian ini yang sering terlewat. PLPS 1/2023 Pasal 28 ayat (2) memakai pembagian proporsional dengan jumlah pemilik jika tidak diperjanjikan lain dalam pembukaan rekening gabungan. Kalimat terakhir itu tidak muncul di FAQ.

Misalnya formulir pembukaan mencatat porsi 70:30 untuk deposito gabungan Rp3 miliar. Dalam simulasi ini, porsi yang dihitung menjadi Rp2,1 miliar dan Rp900 juta, bukan Rp1,5 miliar dan Rp1,5 miliar.

Baca Juga:  Limit Bilyet Giro dan Cara Transaksi di Atas Rp500 Juta

Minta salinan dokumen pembukaan rekening itu ke bank, lalu simpan bersama bilyet. Tanpa catatan porsi tertulis, hitungan kembali ke bagi rata.

ADVERTISEMENT

Rekening Tunggal Ikut Dijumlah

FAQ LPS menyatakan saldo rekening tunggal diperhitungkan lebih dulu, lalu ditambah porsi dari rekening gabungan. Pasal 28 ayat (1) PLPS 1/2023 menjumlahkan keduanya untuk satu nasabah di satu bank.

Yang dijumlah juga bukan pokok saja. Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) huruf b menghitung pokok ditambah bunga yang sudah menjadi hak nasabah pada tanggal izin bank dicabut. Dalam contoh hitungan, deposito tepat Rp2 miliar dengan bunga berjalan bisa sedikit melewati batas Pasal 29.

Simulasi Deposito Rekening Gabungan Suami Istri

Simulasi ini memakai pasangan fiktif Rina dan Bayu di satu bank umum, dengan aturan bagi rata dari FAQ LPS. Contohnya, mereka punya deposito rekening gabungan Rp3 miliar tanpa perjanjian porsi khusus. Dalam contoh yang sama, Rina punya deposito pribadi Rp1 miliar dan Bayu Rp1,5 miliar.

  • Rina: Rp1 miliar + (Rp3 miliar ÷ 2) = Rp2,5 miliar. Ditanggung LPS Rp2 miliar, sisa Rp500 juta.
  • Bayu: Rp1,5 miliar + (Rp3 miliar ÷ 2) = Rp3 miliar. Ditanggung LPS Rp2 miliar, sisa Rp1 miliar.
  • Hasil simulasi: total di bank Rp5,5 miliar; yang masuk penjaminan Rp4 miliar (2 × batas Pasal 29), bila semua simpanan memenuhi syarat 3T.

Seandainya seluruh Rp5,5 miliar itu atas nama Rina saja, yang ditanggung tetap hanya Rp2 miliar. Grafik di bawah membandingkan kedua kondisi itu (simulasi, dengan asumsi semua simpanan memenuhi syarat penjaminan).

Grafik simulasi saldo rekening gabungan Rp5,5 miliar yang ditanggung LPS per pemilik
Simulasi rekening gabungan Rp5,5 miliar di satu bank/Grafik: Deposito.co.id

Lalu bagaimana bila deposito gabungan itu dicatat 70:30 untuk Rina? Dalam simulasi yang sama, total Rina menjadi Rp3,1 miliar (sisa Rp1,1 miliar) dan Bayu Rp2,4 miliar (sisa Rp400 juta). Porsi menggeser siapa yang menanggung sisa, sedangkan dalam simulasi ini yang masuk penjaminan tetap Rp4 miliar.

Grafik simulasi porsi rekening gabungan 50:50 dan 70:30 terhadap saldo yang ditanggung LPS
Simulasi porsi rekening gabungan 50:50 dan 70:30/Grafik: Deposito.co.id

Pola yang sama dipakai LPS dalam contoh resminya di halaman FAQ. Menurut FAQ itu, Asep, Badu, dan Cita masing-masing punya tabungan pribadi, satu giro gabungan Rp3 miliar bertiga, dan Asep membuka tabungan untuk anaknya, Dona. Porsi giro gabungan di tabel = Rp3 miliar ÷ 3.

Baca Juga:  Contoh Nomor Rekening Giro BCA dan Cara Membacanya
NasabahRekening pribadiPorsi giro gabunganTotal dihitungDibayar LPSTidak dibayar
AsepRp1,2 miliarRp1 miliarRp2,2 miliarRp2 miliarRp200 juta
BaduRp1,4 miliarRp1 miliarRp2,4 miliarRp2 miliarRp400 juta
CitaRp1,8 miliarRp1 miliarRp2,8 miliarRp2 miliarRp800 juta
Dona (rekening Asep untuk kepentingan Dona)Rp80 juta–Rp80 jutaRp80 juta–

Rekening Anak atau Beneficiary

Baris Dona di tabel itu menjawab pertanyaan banyak orang tua. Menurut PLPS 1/2023 Pasal 28 ayat (3), rekening yang dinyatakan secara tertulis untuk kepentingan pihak lain dihitung sebagai saldo pihak lain tersebut, bukan saldo pembukanya.

Penjelasan pasal yang sama menyebutnya beneficiary account. Dalam contoh LPS, Rp80 juta itu dibayar kepada Asep untuk kepentingan Dona, terpisah dari jatah Rp2 miliar milik Asep.

Kesalahan yang mungkin terjadi: membuka deposito “untuk anak” tetapi tercatat murni atas nama orang tua. Tanpa pernyataan tertulis di dokumen bank, saldo itu ikut menumpuk di hitungan orang tua.

Syarat 3T Tetap Berlaku untuk Rekening Bersama

Deposito rekening gabungan tidak punya jalur khusus. Simpanan tetap harus tercatat di bank dengan bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan. Pemiliknya juga bukan pihak yang membuat bank tidak sehat (PLPS 1/2023 Pasal 40), seperti dijelaskan di ulasan syarat 3T LPS.

Untuk periode 1 Oktober 2026 sampai 31 Januari 2027, Rapat Dewan Komisioner LPS 28 September 2026 menetapkan tingkat bunga penjaminan 3,75% untuk bank umum dan 6,25% untuk BPR. Deposito gabungan berbunga 5% di bank umum berisiko dinyatakan tidak layak bayar menurut FAQ LPS, berapa pun porsi tiap pemiliknya.

ADVERTISEMENT

Pasal 44 ayat (1) membandingkan bunga deposito dengan tingkat bunga penjaminan pada periode deposito dibuka atau terakhir diperpanjang.

Gunakan Kalkulator 3T di situs resmi LPS. Masukkan bunga deposito gabungan kamu, bukan bunga rekening pribadi, karena tiap rekening dinilai sendiri.

Baca Juga:  Risiko Kartu Kredit Berdasarkan Dampak Positif dan Negatif

Memecah Rekening Tidak Menambah Batas

Contohnya, tiga bilyet Rp1 miliar atas nama sendiri di bank yang sama tetap dihitung Rp3 miliar untuk satu nasabah. Batas yang berlaku tetap Rp2 miliar menurut PLPS 1/2023 Pasal 29, karena Pasal 28 ayat (1) menjumlahkan semua rekening di bank itu.

Batas itu berlaku per bank, sesuai frasa “pada satu Bank” di Pasal 29. Simpanan Rina di bank lain yang juga peserta penjaminan LPS dihitung terpisah, dengan batas Rp2 miliar sendiri; daftar produk yang masuk penjaminan ada di panduan simpanan yang masuk penjaminan LPS.

Tapi bukankah menambah nama pemilik bisa menaikkan penjaminan? Secara hitungan ya, karena porsinya terbagi.

Ini bukan saran menambah nama demi penjaminan; pemilik tambahan harus pemilik sah yang tercatat di bank. Lagi pula, pemilik yang ditambahkan ikut berhak atas dana itu, dan simpanan pribadinya sendiri di bank yang sama ikut terpakai batasnya.

Info resmi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

AlamatEquity Tower Lt. 20-21, SCBD Lot 9, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Telepon+62 21 5151000
ResmiSitus · Instagram @lps_idic

Diverifikasi 2026-10-11 dari sumber resmi; batas dan tingkat bunga penjaminan bisa berubah, cek lps.go.id sebelum menempatkan dana.

Total Melewati Rp2 Miliar di Satu Bank

Bila izin bank dicabut, FAQ LPS menyebut penentuan simpanan layak bayar selesai paling lambat 90 hari kerja. Klaim penjaminan bisa diajukan dalam 5 tahun sejak izin usaha dicabut.

Bagian di atas Rp2 miliar tidak dibayar LPS, tetapi tetap tercatat sebagai tagihan. Menurut FAQ LPS, LPS menerbitkan surat keterangan atas saldo yang tidak dibayarkan, lalu sisa itu diselesaikan lewat likuidasi bank, seperti diurai di artikel sisa simpanan di atas Rp2 miliar. Berapa yang kembali bergantung pada hasil penjualan aset bank, bisa sebagian atau tidak sama sekali.

Dalam simulasi Rina dan Bayu tadi, sisa Rp500 juta dan Rp1 miliar itulah yang menunggu hasil likuidasi.

Cek ulang hitungan deposito rekening gabungan setiap kali saldo gabungan atau pribadi di bank yang sama berubah. Tinjau juga bunganya saat periode penjaminan berikutnya dimulai 1 Februari 2027.

Referensi Artikel:

  • Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2023 tentang Program Penjaminan Simpanan (Pasal 26, 28, 29)
  • LPS — Frequently Asked Questions, rekening gabungan dan contoh perhitungan, dibuka 11 Oktober 2026
  • LPS — Siaran Pers Tingkat Bunga Penjaminan 1 Oktober 2026–31 Januari 2027
  • LPS — Simpanan yang Masuk Penjaminan dan Kalkulator 3T
Add as a preferred source on Google
Tags: Keamanan SimpananLPSPenjaminan SimpananRekening Gabungan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Minimal Deposito Tiap Bank: BCA, Mandiri, BRI, BNI

Next Post

Deposito Atas Nama Anak: Bisa dan Syaratnya

Diana

Diana

Perempuan sli Gamping, Sleman. Suka menulis, membaca, nonton, dan menggambar.

Artikel Terkait

Uang rupiah ilustrasi syarat 3T penjaminan LPS
Perbankan

Syarat 3T LPS: Kenapa Deposito Bisa Tidak Dijamin

09/10/2026
Keuntungan bank syariah untuk nasabah
Perbankan

5 Keuntungan Bank Syariah bagi Nasabah, Apa Saja?

09/09/2026
daftar bank di Indonesia [LENGKAP]
Perbankan

100+ Daftar Bank di Indonesia: Kode, Prinsip, dan Jenis

13/02/2025
Uang rupiah ilustrasi bunga penjaminan LPS
Perbankan

Bunga Penjaminan LPS Oktober 2026 Tetap 3,75%

10/10/2026
Cara buka rekening bank dki
Perbankan

Cara Buka Rekening Bank DKI untuk Cairkan KLJ 2025

09/09/2026
Kantor pusat Bank Pundhi PT BPR Pundhi Arta Indonesia dengan papan nama yang mencantumkan LPS
Perbankan

Cara Cek BPR Terdaftar OJK dan Peserta LPS

10/10/2026
Kalender dengan paku pin merah penanda tanggal batas waktu
Perbankan

Batas Waktu Klaim LPS: Dari Izin Dicabut

10/10/2026
gambar mastercard
Perbankan

Gambar Kartu Kredit Lengkap: Visa, Mastercard, Amex & JCB

11/11/2025
Gedung kantor cabang utama BNI Yogyakarta, tempat membuka deposito BNI
Perbankan

Bunga Deposito BNI Terbaru: Tabel per Tenor

10/10/2026
Next Post
Tangan orang dewasa dan anak memilah uang kertas di atas meja

Deposito Atas Nama Anak: Bisa dan Syaratnya

Please login to join discussion

Trending🔥

  • Buku Cek BCA 1

    Buku Cek BCA: Cara Buat, Biaya & Prosedur Pengajuan Lengkap

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Uang Misterius Masuk Rekening? Begini Cara Melihat Pengirimnya

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Bilyet Giro BCA: Cara Mengisi, Mencairkan & Syarat Lengkap 2025

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Template Surat Resign Kerja yang Benar Free Download Word

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Pengertian Deposito untuk Pemula: Definisi, Jenis-Jenis dan Cara Kerjanya

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
ADVERTISEMENT
Deposito.co.id

© 2026 Deposito.co.id. All Rights Reserved.

Tautan

  • Bunga Deposito Hari Ini: Bunga per Tenor di 12 Bank Besar
  • Careers
  • Deposito
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kalkulator Deposito Semua Bank
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Perbankan
  • Kalkulator Deposito
  • Network
    • Sekali.id
    • Kastakilat.id
    • Jakartabuilding.id

© 2026 Deposito.co.id. All Rights Reserved.