Apakah deposito SeaBank aman? Jawaban singkatnya: per 13 Oktober 2026, PT Bank Seabank Indonesia tercatat di daftar OJK dan LPS. Namanya ada di daftar bank umum OJK dan daftar peserta penjaminan LPS, jadi deposito SeaBank masuk program penjaminan LPS selama syaratnya terpenuhi.
Syarat yang sering terlewat ada di bunga: deposito SeaBank ditawarkan hingga 6% per tahun, di atas batas bunga LPS 3,75% yang berlaku Oktober 2026–Januari 2027. Simpanan dengan bunga di atas batas itu tidak dibayar LPS bila bank ditutup. Berikut cara mengecek semuanya sendiri, lengkap dengan hasil cek kami.
Jawaban Singkat: Izin OJK dan Peserta LPS
Di kaki halaman produk depositonya, SeaBank mencantumkan pernyataan resmi berikut (dibaca 13 Oktober 2026):
“PT Bank Seabank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).”
Sumber: halaman Deposito SeaBank
Pernyataan bank sendiri belum cukup, jadi kami mencocokkannya ke dua daftar resmi. Hasilnya sama: nama SeaBank ada di file OJK periode Juni 2026 dan di aplikasi LPS pada 13 Oktober 2026.
Yang perlu diingat, “aman” di sini berarti berizin dan masuk penjaminan. Itu bukan penilaian kesehatan keuangan bank, dan bukan janji bahwa seluruh saldo akan kembali dalam kondisi apa pun.
Dalam daftar OJK, SeaBank masuk kelompok bank umum, sama seperti bank besar yang punya kantor cabang. Karena itu aturan LPS yang berlaku juga sama: batas bunga untuk bank umum dan batas saldo per nasabah per bank.
Cara Memeriksa Sendiri: Izin, Pengawas, dan Peserta LPS
Lima langkah ini berlaku untuk bank mana pun, bukan hanya SeaBank. Hasil di tiap langkah adalah temuan kami per 13 Oktober 2026.

1. Cocokkan Nama Resmi Bank
Nama aplikasi dan nama badan hukum sering berbeda. Nama resmi SeaBank adalah PT Bank Seabank Indonesia, dan nama inilah yang dicari di daftar regulator.
Waspadai akun media sosial atau aplikasi dengan nama mirip. Unduh aplikasi hanya lewat tautan di situs resmi bank, lalu pastikan nama pengembangnya cocok.
2. Cari di Daftar Bank Umum OJK
OJK menerbitkan file Excel Daftar Alamat Kantor Pusat Bank Umum dan Syariah. Di file periode Juni 2026, SeaBank ada di nomor 59 dengan sandi bank 535.
Alamat yang tercatat adalah GAMA Tower lantai 35, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, dengan situs www.seabank.co.id. Cocokkan juga alamat situs ini supaya tidak tertipu aplikasi tiruan.
3. Cari di Daftar Peserta Penjaminan LPS
Buka daftar Bank Peserta Penjaminan di aplikasi LPS, lalu ketik nama bank. Pada 13 Oktober 2026, PT Bank Seabank Indonesia muncul dengan kode kepesertaan 10300024 dari total 1.501 entri.
4. Pastikan Tidak Ada di Daftar Likuidasi
Di aplikasi yang sama ada menu Dalam Likuidasi. Per 13 Oktober 2026, daftar itu memuat 161 bank dan tidak satu pun bernama SeaBank.
5. Bandingkan Bunga dengan Batas LPS
Langkah terakhir paling menentukan, dan pembahasannya ada di bagian berikut. Sebelum menempatkan dana, simpan juga tangkapan layar bilyet atau rincian deposito di aplikasi sebagai bukti.
Bunga di Atas Batas Penjaminan: Apa Artinya Bagi SeaBank
LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan bank umum 3,75% untuk simpanan rupiah periode 1 Oktober 2026 sampai 31 Januari 2027. Rinciannya ada di artikel tingkat bunga penjaminan Oktober 2026.
Sementara itu, halaman deposito SeaBank per 13 Oktober 2026 menawarkan bunga hingga 6% per tahun. Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY) SeaBank yang dicetak 14 Agustus 2025 merinci 4,50% untuk 1 bulan sampai 6,00% untuk 12 bulan.
Semua angka itu di atas 3,75%. Menurut ketentuan LPS, simpanan dengan bunga melebihi tingkat bunga penjaminan termasuk tidak layak bayar, sehingga deposito tersebut tidak dibayar LPS bila bank ditutup.
RIPLAY yang sama menegaskan risiko ini, termasuk bahwa pemberian dalam bentuk uang dari bank ikut dihitung sebagai bunga. Jadi cashback atau hadiah tunai bisa mendorong total imbal hasil melewati batas.
Satu catatan: RIPLAY SeaBank Agustus 2025 itu masih mencantumkan tingkat bunga penjaminan 4,00%, angka lama. Selalu pakai angka terbaru dari LPS, karena tingkat ini ditinjau berkala. Aturan lengkapnya ada di ulasan syarat 3T LPS.
Kalau prioritasmu perlindungan penuh, pilih tenor atau produk dengan bunga tidak lebih dari batas LPS 3,75% selama periode Oktober 2026–Januari 2027. Kalau memilih bunga promo, sadari bahwa yang kamu ambil adalah tambahan imbal hasil dengan risiko tanpa penjaminan.
Batas Rp2 Miliar dan Cara Menghitungnya
FAQ resmi LPS menyebut nilai penjaminan paling tinggi Rp2 miliar per nasabah per bank, berlaku sejak 13 Oktober 2008. Nilai itu mencakup pokok ditambah bunga.
Kuncinya ada di kata “per bank”. Saldo semua rekeningmu di SeaBank, baik tabungan maupun deposito, dijumlahkan dulu sebelum dibandingkan dengan batas itu.

Contoh simulasi: deposito Rp1,8 miliar ditambah tabungan Rp300 juta di SeaBank menjadi Rp2,1 miliar. Bila semua bunganya di bawah batas LPS, yang ditanggung LPS maksimal Rp2 miliar.
Sisa Rp100 juta pada simulasi itu, menurut FAQ LPS, diselesaikan tim likuidasi dari hasil penjualan aset bank. Waktu dan jumlah pengembaliannya belum bisa diketahui sejak awal.
Ada dua aturan hitung lain. Rekening gabungan dibagi sama besar di antara pemiliknya, dan bila kamu punya utang ke bank, klaim diperhitungkan dulu dengan utang tersebut.
Dana Bisa Diambil Kapan?
Menurut RIPLAY Deposito SeaBank cetakan 14 Agustus 2025, deposito dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa biaya. Tenor yang tersedia 1, 3, 6, dan 12 bulan, dengan setoran awal minimal Rp1 juta per 13 Oktober 2026.
Konsekuensinya ada di bunga. Deposito yang dicairkan sebelum jatuh tempo tidak mendapat bunga sama sekali, jadi pencairan dini hanya mengembalikan pokok.
Untuk instruksi ARO, RIPLAY menyebut deposito diperpanjang dengan suku bunga dan periode yang sama. Cek ulang bunganya di aplikasi setiap kali diperpanjang, karena angka promo bisa berubah sesuai kebijakan bank.
Panduan di situs SeaBank menyebut deposito aktif maupun yang sudah cair bisa dipantau di halaman “Deposito Saya” pada aplikasi. Biasakan mengecek halaman itu setelah jatuh tempo agar tahu dana sudah kembali ke tabungan atau diperpanjang.
Yang Tidak Ditanggung Oleh LPS
Status peserta LPS tidak otomatis melindungi semua dana. Berdasarkan ketentuan LPS dan RIPLAY SeaBank, ini kondisi yang membuat simpanan tidak dibayar atau dibayar sebagian:
- Bunga deposito atau tabungan melebihi tingkat bunga penjaminan yang berlaku.
- Total saldo di satu bank melewati batas LPS Rp2 miliar, untuk bagian di atas batas itu.
- Simpanan tidak tercatat dalam pembukuan bank.
- Nasabah punya kredit macet atau ikut menyebabkan bank tidak sehat.
- Dana transfer dan inkaso, kecuali yang belum keluar dari bank atau sudah diterima untuk nasabah.
Bila bank sampai dicabut izinnya, FAQ LPS menyebut verifikasi simpanan layak bayar selesai paling lama 90 hari kerja. Batas pengajuan klaimnya 5 tahun sejak izin dicabut, sesuai aturan simpanan yang ditanggung LPS.
Status peserta dan tingkat bunga penjaminan bisa berubah dari waktu ke waktu. Ulangi pengecekan di daftar LPS setiap kali kamu menaruh dana baru atau deposito diperpanjang.
Ragu dengan informasi di aplikasi? Hubungi SeaBank di 1500 130 atau [email protected], Kontak OJK 157, atau call center LPS 154.
Referensi Artikel:
- LPS — FAQ Penjaminan Simpanan
- LPS — Tingkat Bunga Penjaminan 1 Oktober 2026–31 Januari 2027
- LPS — Daftar Bank Peserta Penjaminan, dicek 13 Oktober 2026
- OJK — Daftar Alamat Kantor Pusat Bank Umum dan Syariah, Juni 2026
- SeaBank — Deposito, dicek 13 Oktober 2026
- SeaBank — RIPLAY Deposito, dicetak 14 Agustus 2025
Sekali.id
Kastakilat.id










