Deposito.co.id
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Layanan
  • Perbankan
Tidak ada hasil
Lihat lebih banyak
Deposito.co.id
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Layanan
  • Perbankan
Tidak ada hasil
Lihat lebih banyak
Deposito.co.id
Tidak ada hasil
Lihat lebih banyak
Home Perbankan

100+ Daftar Bank di Indonesia: Kode, Prinsip, dan Jenis

Daftar bank di Indonesia lengkap dengan kode bank masing-masing. Pembagian jenis bank berdasarkan kategori tertentu sebagai pemahaman dasar ekonomi perbankan.

Masrum by Masrum
13/02/2025
in Perbankan
Reading Time: 13 mins read
A A
daftar bank di Indonesia [LENGKAP]
Share on FacebookShare on Twitter

Jumlah bank di Indonesia adalah lebih dari 100, terdiri dari beberapa jenis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagi jenis bank umum konvensional dan syariah menjadi 4 (empat), antara lain:

  1. Bank Umum Persero
  2. Bank Umum Swasta Nasional
  3. Bank Pembangunan Daerah
  4. Kantor Cabang Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri

Meski begitu, klasifikasi jenis bank akan menjadi jauh lebih rinci jika dilihat dari aspek lain. Misalnya, berdasarkan fungsi, kepemilikan, atau kegiatan operasional.

Daftar isi:

  • 100+ Daftar Bank di Indonesia Lengkap
    • 1. Bank Umum Persero
    • 2. Bank Umum Swasta Nasional
    • 3. Bank Umum Swasta Nasional di Indonesia
    • 4. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
    • 5. Kantor Bank Cabang yang Berkedudukan di Luar Negeri
  • 4 Prinsip Bank di Indonesia dalam Menjalankan Kegiatan Usaha
    • 1. Kepercayaan (Fiduciary Principle)
    • 2. Kehati-hatian (Prudential Principle)
    • 3. Kerahasiaan (Confidential Principle)
    • 4. Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principle)
  • 3 Jenis Bank Berdasarkan Fungsi
    • 1. Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
    • 2. Bank Sentral
    • 3. Bank Umum
  • 2 Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasional
    • 1. Bank Konvensional
    • 2. Bank Syariah
  • Kesimpulan

100+ Daftar Bank di Indonesia Lengkap

Menurut UU Perbankan (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998), bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya.

Sedangkan perbankan berdasarkan UU tersebut adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, termasuk kelembagaan, kegiatan usaha, cara hingga proses melaksanakan kegiatan tersebut.

Berikut merupakan pembagian daftar bank lengkap yang menggunakan prinsip umum dan syariah menurut OJK (update Juni 2024).

1. Bank Umum Persero

Nama Bank di IndonesiaKode Bank
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk002
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk008
PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk009
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk200

2. Bank Umum Swasta Nasional

Nama Bank Swasta di IndonesiaKode Bank
PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk011
PT BANK PERMATA Tbk013
PT BANK CENTRAL ASIA Tbk014
PT BANK MAYBANK  INDONESIA Tbk016
PT BANK PAN INDONESIA Tbk019
PT BANK CIMB NIAGA Tbk022
PT BANK UOB INDONESIA023
PT BANK OCBC NISP Tbk028
PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL Tbk037
PT BANK BUMI ARTA Tbk076
PT BANK HSBC INDONESIA087
PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk095
PT BANK MAYAPADA INTERNATIONAL Tbk097
PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk146
PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk147
PT BANK MESTIKA DHARMA Tbk151
PT BANK SHINHAN INDONESIA152
PT BANK SINARMAS Tbk153
PT BANK MASPION INDONESIA Tbk157
PT BANK GANESHA Tbk161
PT BANK ICBC INDONESIA164
PT BANK QNB INDONESIA Tbk167
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk212
PT BANK MEGA Tbk426
PT BANK KB BUKOPIN Tbk441
PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk451
PT BANK KEB HANA INDONESIA484
PT BANK MNC INTERNASIONAL Tbk485
PT BANK RAYA INDONESIA Tbk494
PT BANK SBI INDONESIA498
PT BANK MEGA SYARIAH506
PT BANK INDEX SELINDO555
PT BANK HIBANK INDONESIA553
Baca Juga:  5 Contoh Bank Tanpa ATM, Bisa Tarik Tunai Cardless

3. Bank Umum Swasta Nasional di Indonesia

Nama Bank Swasta NasionalKode Bank
PT BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA Tbk036
PT BANK DBS INDONESIA046
PT BANK RESONA PERDANIA047
PT BANK MIZUHO INDONESIA048
PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk054
PT BANK BNP PARIBAS INDONESIA057
PT BANK ANZ INDONESIA061
PT BANK IBK INDONESIA Tbk945
PT BANK ALADIN SYARIAH Tbk947
PT BANK CTBC INDONESIA949
PT BANK COMMONWEALTH950
PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL Tbk213
PT BANK VICTORIA SYARIAH405
PT BANK JABAR BANTEN SYARIAH425
PT KROM BANK INDONESIA Tbk459
PT BANK JASA JAKARTA472
PT BANK NEO COMMERCE Tbk490
PT BANK DIGITAL BCA501
PT BANK NATIONALNOBU Tbk503
PT BANK INA PERDANA Tbk513
PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH Tbk517
PT BANK KB BUKOPIN SYARIAH521
PT BANK SAHABAT SAMPOERNA523
PT BANK OKE INDONESIA Tbk526
PT BANK AMAR INDONESIA531
PT BANK SEABANK INDONESIA535
PT BANK BCA SYARIAH536
PT BANK JAGO Tbk542
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk547
PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk548
PT SUPER BANK INDONESIA562
PT BANK MANDIRI TASPEN564
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk566
PT ALLO BANK INDONESIA Tbk567
PT BANK NANO SYARIAH253

4. Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Nama Bank di IndonesiaKode Bank
PT BPD JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk110
PT BPD DKI111
PT BPD DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA112
PT BPD JAWA TENGAH113
PT BPD JAWA TIMUR Tbk114
PT BPD JAMBI115
PT BANK ACEH SYARIAH116
PT BPD SUMATERA UTARA117
PT BANK NAGARI118
PT BPD RIAU KEPRI SYARIAH119
PT BPD SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG120
PT BPD LAMPUNG121
PT BPD KALIMANTAN SELATAN122
PT BPD KALIMANTAN BARAT123
PT BPD KALIMANTAN TIMUR DAN KALIMANTAN UTARA124
PT BPD KALIMANTAN TENGAH125
PT BPD SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT126
PT BPD SULAWESI UTARA DAN  GORONTALO127
PT BANK NTB SYARIAH128
PT BPD BALI129
PT BPD NUSA TENGGARA TIMUR130
PT BPD MALUKU DAN MALUKU UTARA131
PT BPD PAPUA132
PT BPD BENGKULU133
PT BPD SULAWESI TENGAH134
PT BPD SULAWESI TENGGARA135
PT BPD BANTEN Tbk137

5. Kantor Bank Cabang yang Berkedudukan di Luar Negeri

Nama Bank di IndonesiaKode Bank
CITIBANK N.A.031
JP MORGAN CHASE BANK NA032
BANK OF AMERICA N.A033
MUFG BANK LTD042
STANDARD CHARTERED BANK050
DEUTSCHE BANK AG067
BANK OF CHINA (HONG KONG) LIMITED CABANG JAKARTA069

4 Prinsip Bank di Indonesia dalam Menjalankan Kegiatan Usaha

Prinsip bank di Indonesia

Daftar bank di Indonesia tersebut menggunakan 4 (empat) prinsip utama dalam menjalankan kegiatan usahanya. Secara sederhana, gambaran masing-masing prinsip bank tersebut antara lain sebagai berikut.

Baca Juga:  Bank Digital: Pengertian, Contoh, dan Manfaat

1. Kepercayaan (Fiduciary Principle)

Bank sebagai lembaga keuangan yang menyimpan, mengatur, dan menyalurkan dana dari masyarakat dalam kegiatan usahanya menerapkan prinsip kepercayaan. Prinsip ini sebagai landasan antara nasabah dan pihak bank.

Dasar hukum terkait penerapan prinsip bank ini dalam kegiatan usaha termaktub dalam:

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
  • Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016
  • Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/25/PBI/2009
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Rincian penerapan prinsip kepercayaan ini terdapat dalam setiap produk layanan yang bank berikan. Mulai dari kepercayaan menyimpan dalam tabungan, menyimpan dalam deposito, hingga kepercayaan bank atas pengajuan kredit pinjaman nasabah debitur.

2. Kehati-hatian (Prudential Principle)

Kehati-hatian menjadi prinsip yang wajib diterapkan oleh bank umum, baik bank konvensional maupun syariah. Dengan menerapkan prinsip ini, nasabah tidak merasa ragu ketika menyimpan dana di dalamnya.

Bahkan untuk risiko kecil, bank haruslah melakukan analisis dan penilaian secara detail dan cermat. Mengabaikan prinsip ini berakibat buruk terhadap keberlangsungan kegiatan usaha perbankan terkait, di mana nasabah tidak percaya menyimpan dana di dalamnya.

Di sisi lain, kerugian bagi bank jika mengabaikan prinsip kehati-hatian mendapatkan sanksi administratif. Hingga yang paling parah adalah pencabutan izin kegiatan usaha (kolaps).

3. Kerahasiaan (Confidential Principle)

Kerahasian mencangkup semua informasi dari nasabah, mulai dari nominal dana simpanan, alamat, dan informasi pribadi tertentu. Jika ada data pribadi nasabah bank terkait yang bocor, berarti bank mengabaikan atau lalai menjaga prinsip kerahasiaan.

Data pribadi nasabah yang tersebar ke publik atau pihak lain, memungkinkan bank terkait mendapatkan sanksi administratif hingga sanksi pidana. Pada kasus khusus, bank berhak membuka transparansi informasi nasabah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principle)

Sebelum mendaftar sebagai nasabah baru, bank akan meminta calon nasabah mengisi formulir pendaftaran terkait data-data pribadi. Hal ini merupakan salah satu prosedur dalam menerapkan prinsip mengenal nasabah.

Bank harus memastikan bahwa rekening tabungan tersebut tidak terindikasi tindak kejahatan, pencucian uang, maupun pendanaan terorisme.

3 Jenis Bank Berdasarkan Fungsi

Jenis bank berdasarkan fungsi

Daftar bank di Indonesia jika ditinjau berdasarkan fungsinya ada 3 (tiga), mencangkup; Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Bank Sentral, dan Bank Umum.

1. Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebelumnya bernama Bank Perkreditan Rakyat sebelum diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. BPR berfokus pada pembiayaan sektor riil, termasuk usaha mikro dan kecil, penyimpan dana tabungan, deposito, hingga kredit atau pinjaman.

BPR tidak boleh memberikan fungsi seperti simpanan giro, valas, dan asuransi. Meski begitu, BPR menjadi salah satu solusi untuk nasabah memperoleh keuntungan dari produk layanan deposito dengan bunga tinggi.

Dibandingkan dengan bank umum, BPR menawarkan bunga deposito yang lebih tinggi. Serta pengajuan kredit atau pinjaman bagi para debitur dengan syarat dan ketentuan lebih mudah.

Sedangkan terkait dengan simpanan tabungan, BPR sebagai bank yang terdaftar OJK dan harus menjadi anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maka dari itulah, keamanan dana sewaktu menabung di BPR tetaplah terjamin.

Baca Juga:  Mobile Banking - Kelebihan dan Kekurangan untuk Nasabah

2. Bank Sentral

Bank sentral memiliki fungsi untuk mengatur sekaligus mengawasi sistem kegiatan usaha perbankan di suatu negara. Anda pasti sudah tahu apa bank sentral di Indonesia, itu adalah Bank Indonesia (BI).

Sebagai bank yang memiliki fungsi yang berkenaan langsung dengan perekonomian negara, BI menjalankan fungsinya secara independen. Artinya, bebas dari campur tangan dan intervensi dari pemerintahan.

Salah satu tugas utama dari bank sentral adalah menjaga stabilitas mata uang rupiah dan inflasi. Jadi, kalau negara mengalami penurunan nilai tukar dan/atau bahkan inflasi, masyarakat tahu harus protes ke mana, kan?

3. Bank Umum

Berdasarkan fungsinya, bank umum menawarkan produk layanan secara umum, yang mana lebih lengkap daripada BPR. Contoh bank umum adalah semua daftar bank di Indonesia di atas.

Bank umum dikenal juga sebagai bank komersial dapat berjalan dengan prinsip konvensional maupun syariah. Di antara jenis bank berdasarkan fungsinya, bank umum menjadi jenis yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Contoh bank terbesar di Indonesia adalah Mandiri, BRI, dan BCA.

2 Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasional

Jenis bank berdasarkan kegiatan operasional

Sedangkan daftar bank di Indonesia berdasarkan pembagian jenis kegiatan operasional, secara garis besar ada 2 (dua), yaitu bank konvensional dan bank syariah.

1. Bank Konvensional

Bank konvensional menggunakan prinsip ekonomi umum dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan. Ciri yang mendasar dari jenis bank ini adalah adanya bunga, baik dalam produk layanan tabungan, deposito, maupun kredit pinjaman.

2. Bank Syariah

Bank syariah menggunakan prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan. Sehingga tidak ada bunga, namun diganti dengan akad (jual beli) dan bagi hasil.

Simak perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah dalam tabel berikut.

PembedaBank KonvensionalBank Syariah
PrinsipEkonomi umumSyariah
TujuanKeuntunganJual beli, tolong menolong
Sistem operasionalBungaBagi hasil (nisbah)
PengawasDewan Komisaris BankDewan Syariah Nasional, Dewan Pengawas Syariah, dan Dewan Komisaris Bank
Hubungannasabah, kreditur, debiturpenjual-pembeli, mitra, penyewa
PengelolaSemua bisnisHanya pada usaha yang tidak bertentangan sesuai syariah Islam

Kesimpulan

Ada banyak sekali daftar bank di Indonesia, terbagi menjadi beberapa kategori utama. Misalnya, kategori bank umum dibagi menjadi bank persero, swasta nasional, BPD, dan kantor bank cabang yang berkedudukan di luar negeri.

Sedangkan daftar bank di Indonesia berdasarkan pembagian menurut fungsinya ada 3 (tiga), antara lain; BPR, Bank Sentral, dan bank umum.

Pembagian bank berdasarkan kegiatan operasionalnya secara garis besar ada 2 (dua), antara lain; bank konvensional (menerapkan ekonomi umum) dan bank syariah (menerapkan ekonomi syariah menurut Islam).

Semua jenis bank di atas terikat dalam prinsip kegiatan usaha, mencangkup prinsip kepercayaan, kehati-hatian, kerahasiaan, dan mengenal nasabah.

Memahami daftar bank di Indonesia tersebut merupakan hal paling dasar dan umum dalam sistem ekonomi perbankan. Oleh sebab itulah, setelah ini akan ada berbagai informasi yang lebih spesifik terkait perbankan.

Tags: bank swasta di Indonesiabank terbesar di Indonesiabank yang terdaftar OJKjenis bankjumlah bank di Indonesiakode banknama bank di Indonesia
Previous Post

Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi, Berikut Daftarnya

Next Post

5 Keuntungan Bank Syariah bagi Nasabah, Apa Saja?

Artikel Terkait

Cara buka rekening bank dki
Perbankan

Cara Buka Rekening Bank DKI untuk Cairkan KLJ 2025

28/05/2025
Risiko kartu kredit untuk nasabah debitur
Perbankan

Risiko Kartu Kredit Berdasarkan Dampak Positif dan Negatif

08/02/2025
Cara pengajuan kartu kredit baru semua bank lewat mobile banking
Perbankan

Cara Pengajuan Kartu Kredit Bank, Ternyata Semudah Ini

08/02/2025
Contoh bank digital di Indonesia
Perbankan

Bank Digital: Pengertian, Contoh, dan Manfaat

05/02/2025
Next Post
Keuntungan bank syariah untuk nasabah

5 Keuntungan Bank Syariah bagi Nasabah, Apa Saja?

Kelebihan dan kekurangan mobile banking

Mobile Banking - Kelebihan dan Kekurangan untuk Nasabah

Trending🔥

  • Pengertian Deposito

    Pengertian Deposito untuk Pemula: Definisi, Jenis-Jenis dan Cara Kerjanya

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Apa Itu Deposito – Pengertian dan Keuntungan untuk Pemula

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • 100+ Daftar Bank di Indonesia: Kode, Prinsip, dan Jenis

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • 10 Cara Menabung untuk Mahasiswa Baru saat Merantau

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Software Akuntansi yang Paling Banyak Digunakan di Tempat Kerja

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
Loading...
CurrencyRate.Today
Check: 03 Jun 2025 16:05 UTC
Latest change: 03 Jun 2025 16:00 UTC
API: CurrencyRate
Disclaimers. This plugin or website cannot guarantee the accuracy of the exchange rates displayed. You should confirm current rates before making any transactions that could be affected by changes in the exchange rates.
⚡You can install this WP plugin on your website from the WordPress official website: Exchange Rates🚀
CurrencyPriceChanges
CNY 
CNY
Rp2.273up+0,43%
EUR 
EUR
Rp18.581down-0,37%
SGD 
SGD
Rp12.67down-0,07%
USD 
USD
Rp16.339up+0,27%
CurrencyRate.Today
Check: 03 Jun 2025 16:05 UTC
Latest change: 03 Jun 2025 16:00 UTC
API: CurrencyRate
Disclaimers. This plugin or website cannot guarantee the accuracy of the exchange rates displayed. You should confirm current rates before making any transactions that could be affected by changes in the exchange rates.
⚡You can install this WP plugin on your website from the WordPress official website: Exchange Rates🚀
  • Careers
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Copyright Deposito.co.id © 2025. AWBS Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat lebih banyak
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Layanan
  • Perbankan

© 2025 Deposito.co.id. AWBS Network