Rp2 miliar per rekening atau per orang? Itu pertanyaan pertama pasangan yang baru menaruh dana di deposito rekening gabungan. Jawabannya per orang per bank: menurut aturan LPS, saldo gabungan dibagi ke para pemiliknya, lalu porsi itu dijumlah dengan rekening pribadi masing-masing di bank yang sama.
Aturan ini tertulis di Peraturan LPS (PLPS) Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 28 dan 29, yang berlaku sejak 25 Mei 2023. Di bawah ini cara hitungnya, contoh angka untuk pasangan suami istri, dan satu pengecualian yang jarang dibahas.
Hitungan Per Orang, Bukan Per Rekening
PLPS 1/2023 Pasal 29 membatasi saldo yang ditanggung LPS paling banyak Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada satu bank. Pasal 28 ayat (1) menegaskan saldo itu adalah jumlah seluruh rekening simpanan nasabah di bank tersebut, baik rekening tunggal maupun rekening gabungan.
Dalam contoh hitungan, deposito gabungan Rp3 miliar milik dua orang memang berarti porsi Rp1,5 miliar per pemilik. Namun porsi itu belum tentu tercakup penuh, karena simpanan lain atas nama masing-masing di bank yang sama ikut dihitung (Pasal 28 ayat 1).
Pesan kuncinya sama dengan pasal di atas: batas penjaminan melekat pada nasabah dan bank, bukan pada jumlah rekening.
Cara LPS Membagi Saldo Gabungan
Deposito rekening gabungan termasuk yang dalam aturan LPS biasa disebut joint account (Penjelasan PLPS 1/2023 Pasal 28 ayat 1). Ada tiga lapis hitungan yang perlu dipahami sebelum menaruh deposito bersama.
Bawaan: Dibagi Rata Antar Pemilik
FAQ resmi LPS menyebut saldo rekening gabungan dibagi sama besar di antara para pemiliknya. Deposito gabungan Rp3 miliar dua nama berarti masing-masing dihitung Rp1,5 miliar; bila tiga nama, masing-masing Rp1 miliar.
Kecuali Porsinya Diperjanjikan Lain
Bagian ini yang sering terlewat. PLPS 1/2023 Pasal 28 ayat (2) memakai pembagian proporsional dengan jumlah pemilik jika tidak diperjanjikan lain dalam pembukaan rekening gabungan. Kalimat terakhir itu tidak muncul di FAQ.
Misalnya formulir pembukaan mencatat porsi 70:30 untuk deposito gabungan Rp3 miliar. Dalam simulasi ini, porsi yang dihitung menjadi Rp2,1 miliar dan Rp900 juta, bukan Rp1,5 miliar dan Rp1,5 miliar.
Minta salinan dokumen pembukaan rekening itu ke bank, lalu simpan bersama bilyet. Tanpa catatan porsi tertulis, hitungan kembali ke bagi rata.
Rekening Tunggal Ikut Dijumlah
FAQ LPS menyatakan saldo rekening tunggal diperhitungkan lebih dulu, lalu ditambah porsi dari rekening gabungan. Pasal 28 ayat (1) PLPS 1/2023 menjumlahkan keduanya untuk satu nasabah di satu bank.
Yang dijumlah juga bukan pokok saja. Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) huruf b menghitung pokok ditambah bunga yang sudah menjadi hak nasabah pada tanggal izin bank dicabut. Dalam contoh hitungan, deposito tepat Rp2 miliar dengan bunga berjalan bisa sedikit melewati batas Pasal 29.
Simulasi Deposito Rekening Gabungan Suami Istri
Simulasi ini memakai pasangan fiktif Rina dan Bayu di satu bank umum, dengan aturan bagi rata dari FAQ LPS. Contohnya, mereka punya deposito rekening gabungan Rp3 miliar tanpa perjanjian porsi khusus. Dalam contoh yang sama, Rina punya deposito pribadi Rp1 miliar dan Bayu Rp1,5 miliar.
- Rina: Rp1 miliar + (Rp3 miliar ÷ 2) = Rp2,5 miliar. Ditanggung LPS Rp2 miliar, sisa Rp500 juta.
- Bayu: Rp1,5 miliar + (Rp3 miliar ÷ 2) = Rp3 miliar. Ditanggung LPS Rp2 miliar, sisa Rp1 miliar.
- Hasil simulasi: total di bank Rp5,5 miliar; yang masuk penjaminan Rp4 miliar (2 × batas Pasal 29), bila semua simpanan memenuhi syarat 3T.
Seandainya seluruh Rp5,5 miliar itu atas nama Rina saja, yang ditanggung tetap hanya Rp2 miliar. Grafik di bawah membandingkan kedua kondisi itu (simulasi, dengan asumsi semua simpanan memenuhi syarat penjaminan).

Lalu bagaimana bila deposito gabungan itu dicatat 70:30 untuk Rina? Dalam simulasi yang sama, total Rina menjadi Rp3,1 miliar (sisa Rp1,1 miliar) dan Bayu Rp2,4 miliar (sisa Rp400 juta). Porsi menggeser siapa yang menanggung sisa, sedangkan dalam simulasi ini yang masuk penjaminan tetap Rp4 miliar.

Pola yang sama dipakai LPS dalam contoh resminya di halaman FAQ. Menurut FAQ itu, Asep, Badu, dan Cita masing-masing punya tabungan pribadi, satu giro gabungan Rp3 miliar bertiga, dan Asep membuka tabungan untuk anaknya, Dona. Porsi giro gabungan di tabel = Rp3 miliar ÷ 3.
| Nasabah | Rekening pribadi | Porsi giro gabungan | Total dihitung | Dibayar LPS | Tidak dibayar |
|---|---|---|---|---|---|
| Asep | Rp1,2 miliar | Rp1 miliar | Rp2,2 miliar | Rp2 miliar | Rp200 juta |
| Badu | Rp1,4 miliar | Rp1 miliar | Rp2,4 miliar | Rp2 miliar | Rp400 juta |
| Cita | Rp1,8 miliar | Rp1 miliar | Rp2,8 miliar | Rp2 miliar | Rp800 juta |
| Dona (rekening Asep untuk kepentingan Dona) | Rp80 juta | – | Rp80 juta | Rp80 juta | – |
Rekening Anak atau Beneficiary
Baris Dona di tabel itu menjawab pertanyaan banyak orang tua. Menurut PLPS 1/2023 Pasal 28 ayat (3), rekening yang dinyatakan secara tertulis untuk kepentingan pihak lain dihitung sebagai saldo pihak lain tersebut, bukan saldo pembukanya.
Penjelasan pasal yang sama menyebutnya beneficiary account. Dalam contoh LPS, Rp80 juta itu dibayar kepada Asep untuk kepentingan Dona, terpisah dari jatah Rp2 miliar milik Asep.
Kesalahan yang mungkin terjadi: membuka deposito “untuk anak” tetapi tercatat murni atas nama orang tua. Tanpa pernyataan tertulis di dokumen bank, saldo itu ikut menumpuk di hitungan orang tua.
Syarat 3T Tetap Berlaku untuk Rekening Bersama
Deposito rekening gabungan tidak punya jalur khusus. Simpanan tetap harus tercatat di bank dengan bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan. Pemiliknya juga bukan pihak yang membuat bank tidak sehat (PLPS 1/2023 Pasal 40), seperti dijelaskan di ulasan syarat 3T LPS.
Untuk periode 1 Oktober 2026 sampai 31 Januari 2027, Rapat Dewan Komisioner LPS 28 September 2026 menetapkan tingkat bunga penjaminan 3,75% untuk bank umum dan 6,25% untuk BPR. Deposito gabungan berbunga 5% di bank umum berisiko dinyatakan tidak layak bayar menurut FAQ LPS, berapa pun porsi tiap pemiliknya.
Pasal 44 ayat (1) membandingkan bunga deposito dengan tingkat bunga penjaminan pada periode deposito dibuka atau terakhir diperpanjang.
Gunakan Kalkulator 3T di situs resmi LPS. Masukkan bunga deposito gabungan kamu, bukan bunga rekening pribadi, karena tiap rekening dinilai sendiri.
Memecah Rekening Tidak Menambah Batas
Contohnya, tiga bilyet Rp1 miliar atas nama sendiri di bank yang sama tetap dihitung Rp3 miliar untuk satu nasabah. Batas yang berlaku tetap Rp2 miliar menurut PLPS 1/2023 Pasal 29, karena Pasal 28 ayat (1) menjumlahkan semua rekening di bank itu.
Batas itu berlaku per bank, sesuai frasa “pada satu Bank” di Pasal 29. Simpanan Rina di bank lain yang juga peserta penjaminan LPS dihitung terpisah, dengan batas Rp2 miliar sendiri; daftar produk yang masuk penjaminan ada di panduan simpanan yang masuk penjaminan LPS.
Tapi bukankah menambah nama pemilik bisa menaikkan penjaminan? Secara hitungan ya, karena porsinya terbagi.
Ini bukan saran menambah nama demi penjaminan; pemilik tambahan harus pemilik sah yang tercatat di bank. Lagi pula, pemilik yang ditambahkan ikut berhak atas dana itu, dan simpanan pribadinya sendiri di bank yang sama ikut terpakai batasnya.
Info resmi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
| Alamat | Equity Tower Lt. 20-21, SCBD Lot 9, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 |
| Telepon | +62 21 5151000 |
| Resmi | Situs · Instagram @lps_idic |
Diverifikasi 2026-10-11 dari sumber resmi; batas dan tingkat bunga penjaminan bisa berubah, cek lps.go.id sebelum menempatkan dana.
Total Melewati Rp2 Miliar di Satu Bank
Bila izin bank dicabut, FAQ LPS menyebut penentuan simpanan layak bayar selesai paling lambat 90 hari kerja. Klaim penjaminan bisa diajukan dalam 5 tahun sejak izin usaha dicabut.
Bagian di atas Rp2 miliar tidak dibayar LPS, tetapi tetap tercatat sebagai tagihan. Menurut FAQ LPS, LPS menerbitkan surat keterangan atas saldo yang tidak dibayarkan, lalu sisa itu diselesaikan lewat likuidasi bank, seperti diurai di artikel sisa simpanan di atas Rp2 miliar. Berapa yang kembali bergantung pada hasil penjualan aset bank, bisa sebagian atau tidak sama sekali.
Dalam simulasi Rina dan Bayu tadi, sisa Rp500 juta dan Rp1 miliar itulah yang menunggu hasil likuidasi.
Cek ulang hitungan deposito rekening gabungan setiap kali saldo gabungan atau pribadi di bank yang sama berubah. Tinjau juga bunganya saat periode penjaminan berikutnya dimulai 1 Februari 2027.
Referensi Artikel:
- Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2023 tentang Program Penjaminan Simpanan (Pasal 26, 28, 29)
- LPS — Frequently Asked Questions, rekening gabungan dan contoh perhitungan, dibuka 11 Oktober 2026
- LPS — Siaran Pers Tingkat Bunga Penjaminan 1 Oktober 2026–31 Januari 2027
- LPS — Simpanan yang Masuk Penjaminan dan Kalkulator 3T
Sekali.id
Kastakilat.id








![daftar bank di Indonesia [LENGKAP]](https://deposito.co.id/wp-content/uploads/2025/02/x100-Daftar-Bank-di-Indonesia-Kode-Prinsip-dan-Jenis-350x250.jpg.pagespeed.ic.Br89GHW5ko.jpg)

