Cek Mandiri bisa dicairkan tunai di cabang Mandiri, sedangkan bilyet giro Mandiri hanya bisa dipindahbukukan ke rekening penerima setelah tanggal efektif. Kalau rekeningmu di bank lain, setor warkatnya ke bankmu untuk dikliringkan.
Batas waktunya sama, yaitu 70 hari sejak tanggal yang tertulis di warkat. Dasarnya PBI 18/41/PBI/2016 untuk bilyet giro dan Pasal 206 KUHD untuk cek.
Panduan cara mencairkan giro Mandiri ini memisahkan tiga posisi pembaca, karena jalurnya memang berbeda. Biaya yang dikutip berasal dari halaman resmi Mandiri Giro dan daftar tarif layanan Bank Mandiri yang kami cek pada 20 Oktober 2026.
Tiga Jalur Mencairkan Giro Mandiri
Halaman produk Mandiri Giro menyebut penarikan rekening giro Rupiah dilakukan dengan cek atau bilyet giro (BG). Artinya, yang kamu pegang hampir selalu salah satu dari dua warkat itu, dan Bank Mandiri berposisi sebagai bank tertarik, yaitu bank yang membayar.
Dari situ, ada tiga jalur yang bisa kamu pilih:
- Memegang cek Mandiri dan ingin uang tunai atau dana masuk ke rekening Mandiri.
- Memegang cek atau BG Mandiri, tetapi rekeningmu di bank lain.
- Menerima BG Mandiri dan rekeningmu juga di Mandiri.
Diagram berikut merangkum ketiganya beserta hasil akhirnya.

Status Pencairan Lewat Livin’
Halaman edukasi Livin’ tentang rekening giro (dicek 20 Oktober 2026) hanya menyebut pembukaan giro Rupiah, transaksi, permintaan kartu debit, dan pemilihan cabang untuk mengambil buku cek atau BG. Halaman itu tidak menyebut menu setor atau cairkan cek.
Jadi, untuk warkat fisik, anggap jalurnya tetap lewat cabang atau kliring. Kalau ragu ada fitur baru, tanyakan dulu ke Mandiri Call 14000 sebelum berangkat.
Pencairan di Teller Mandiri
Per 20 Oktober 2026, situs Bank Mandiri tidak memuat urutan langkah teller secara tertulis. Urutan di bawah kami susun dari kewajiban penerima dan bank dalam PBI 18/41/PBI/2016, jadi detail formulir bisa sedikit berbeda antarcabang.
- Periksa warkat dulu: nama dan nomor rekening penerima, nominal angka dan huruf, tanggal penarikan, tanggal efektif, nama jelas, serta tanda tangan penarik.
- Untuk BG, tunggu sampai tanggal efektif tiba. BG yang diunjukkan di luar tenggang waktu efektif termasuk alasan penolakan dalam Pasal 12 PBI tersebut.
- Datang ke cabang Mandiri, ambil antrean teller, lalu serahkan warkat asli beserta identitas.
- Sebutkan tujuan dana: tunai (khusus cek) atau pemindahbukuan ke rekening Mandiri milikmu.
- Simpan bukti transaksi dan cek mutasi rekening setelah teller memproses.
Dokumen yang Dibawa
Bawa warkat asli, kartu identitas asli, dan nomor rekening tujuan bila dana tidak diambil tunai. Untuk penerima badan usaha, siapkan juga surat kuasa dari pengurus yang berwenang, karena teller perlu mencocokkan siapa yang menyerahkan warkat.
Menurut Pasal 205 KUHD, cek yang diajukan sebelum tanggal yang tertulis pada cek tetap dapat dibayar pada hari pengajuan, sedangkan BG yang diunjukkan sebelum tanggal efektif akan ditolak.
Kalau Penerima Bukan Pemilik Rekening
Tanya jawab Bank Indonesia atas SEBI 18/40/DPSP menyebut warkat debit hanya boleh diserahkan oleh nasabah penerima atau pihak yang menerima kuasa darinya. Jadi, staf kantor yang menyetor atas nama perusahaan perlu membawa surat kuasa dan identitasnya sendiri.
Pasal 2 PBI 18/41/PBI/2016 menyatakan BG tidak dapat dipindahtangankan, dan Pasal 3 mewajibkan nama serta nomor rekening penerima tertulis di warkat. Karena itu, dana BG hanya bisa masuk ke rekening yang namanya tercantum di sana.
Setor ke Bank Lain Lewat Kliring
Kalau rekeningmu di BCA, BRI, BNI, atau bank lain, kamu tidak perlu datang ke Mandiri. Setor cek atau BG Mandiri di bank tempat rekeningmu berada, lalu bank itu mengirim tagihan ke Mandiri lewat Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Biaya setoran kliring ditentukan bank penerima setoran, bukan Mandiri.
Sebagai pembanding, tarif layanan Bank Mandiri mengenakan Rp2.000 per warkat debit untuk setoran kliring di Mandiri (dicek 20 Oktober 2026), seperti terlihat di grafik berikut.

Langkah lengkap dan cara mempercepat setoran beda bank sudah kami bahas di panduan pencairan giro beda bank. Prinsipnya sama untuk warkat Mandiri: setor sebelum jam batas kliring cabang agar ikut proses hari itu.
Berapa Lama Dana Masuk Setelah Giro Diserahkan?
Untuk cek atau BG Mandiri yang dicairkan ke rekening Mandiri sendiri, tidak ada kliring antarbank. Teller memproses pemindahbukuan di sistem Mandiri, asal saldo penarik cukup dan warkat lolos verifikasi.
Untuk setoran dari bank lain, Pasal 39 PADG 21/12/PADG/2019 menetapkan setelmen dana warkat debit dilakukan satu kali dalam satu hari operasional untuk setiap zona.
Bank tertarik masih bisa menolak warkat lewat kliring pengembalian (Pasal 40), jadi dana baru aman dipakai setelah jendela tolakan lewat.
Bila warkat diduga palsu, Pasal 13 PBI 18/41/PBI/2016 mewajibkan bank menahan pembayaran dan memverifikasinya paling lama sampai satu hari kerja berikutnya.
Mandiri tidak mencantumkan jam dana efektif di halaman giro (dicek 20 Oktober 2026). Tanyakan jam batas setoran ke cabang supaya warkatmu ikut kliring hari itu.
Masa Berlaku dan Alasan Giro Mandiri Ditolak
Pasal 10 PBI 18/41/PBI/2016 menetapkan tenggang waktu pengunjukan BG 70 hari sejak tanggal penarikan. Setelah lewat, BG tidak berlaku dan kewajiban penarik menyediakan dana hapus.
Untuk cek, Pasal 206 KUHD juga memberi waktu 70 hari sejak tanggal pengeluaran yang tertulis pada cek.
Alasan Penolakan yang Paling Sering
Pasal 12 PBI yang sama memuat sepuluh alasan penolakan BG. Lima yang paling relevan bagi penerima adalah berikut ini:
- Saldo rekening giro penarik tidak cukup.
- BG diunjukkan sebelum tanggal efektif atau setelah 70 hari.
- Tanda tangan tidak sesuai spesimen di bank.
- Ada koreksi penulisan yang tidak ditandatangani penarik.
- Penarik sudah memblokir pembayaran BG atau rekeningnya sudah ditutup.
Penolakan lewat kliring berbiaya bagi pemilik giro. Daftar biaya Mandiri Giro mencantumkan tolakan cek atau BG Rp125.000 per warkat lokal dan Rp150.000 per warkat intercity (dicek 20 Oktober 2026).
Biaya itu masuk daftar biaya rekening giro, jadi yang menanggungnya pemilik giro sebagai penarik.
Bagi penarik, risikonya lebih dari biaya. Halaman Mandiri Giro mengingatkan tolakan karena saldo kurang bisa berujung surat peringatan hingga daftar hitam nasional.
Kalau Warkat Hilang atau Ingin Dibatalkan
Pasal 14 PBI 18/41/PBI/2016 melarang penarik membatalkan BG selama tenggang waktu pengunjukan 70 hari. Yang bisa diajukan penarik adalah pemblokiran pembayaran dengan alasan tertentu.
Sebagai penerima, segera kabari penarik bila BG yang kamu pegang hilang. Pasal 8 PBI yang sama memberi penerima ruang untuk meminta penarik memblokir pembayaran BG tersebut di bank tertarik.
Daftar biaya Mandiri Giro (dicek 20 Oktober 2026) mencantumkan biaya pembatalan BG Rp30.000 per lembar. Laporan cek atau BG hilang juga dikenai Rp30.000, per warkat bila belum diisi atau per laporan bila sudah diisi.
Karena BG yang sudah beredar tidak bisa dibatalkan dalam 70 hari, tanyakan ke cabang kapan biaya pembatalan itu berlaku untuk kasusmu.
Info resmi Mandiri Giro (Rupiah)
| Setoran awal & saldo minimal | Rp1.000.000 — per 2026-10-20 (sumber) |
| Biaya admin bulanan | Rp25.000 (perorangan & badan non-pemerintah) — per 2026-10-20 (sumber) |
| Cek/bilyet giro per lembar | Rp1.000 (tanpa meterai) — per 2026-10-20 (sumber) |
| Pembatalan bilyet giro | Rp30.000 (per lembar) — per 2026-10-20 (sumber) |
| Tolakan cek/BG lewat kliring | Rp125.000 (warkat lokal; intercity Rp150.000) — per 2026-10-20 (sumber) |
| Cek/BG hilang | Rp30.000 (per warkat belum diisi) — per 2026-10-20 (sumber) |
| Telepon | Mandiri Call 14000 |
| Resmi | Situs · Instagram |
Diverifikasi 2026-10-20 dari sumber resmi; harga dan jam bisa berubah — cek akun resmi sebelum berangkat.
Perbandingan dengan Giro BCA
Aturan dasarnya sama karena cek dan BG di semua bank tunduk pada KUHD dan PBI 18/41/PBI/2016. Bedanya ada di biaya rekening dan cara bank menjual lembar warkat, menurut situs resmi Bank Mandiri dan situs resmi BCA.
| Komponen | Mandiri Giro (dicek 20 Okt 2026) | Giro BCA (dicek 15 Okt 2026) |
|---|---|---|
| Setoran awal | Rp1.000.000 | Rp1.000.000 |
| Biaya admin bulanan | Rp25.000 | Rp30.000 (tanpa kartu/Paspor Blue) |
| Penalti saldo di bawah minimum | Rp25.000 per bulan | Rp25.000 |
| Harga lembar cek/BG | Rp1.000 per lembar, tanpa meterai | Rp275.000 per buku 25 lembar, termasuk meterai |
| Penutupan rekening oleh nasabah | Rp25.000 | Rp25.000 |
Angka BCA di tabel kami ambil dari halaman resmi Giro BCA dan sudah kami rangkum di ulasan syarat dan biaya rekening giro BCA. Untuk prosedur teller, ATM, dan aplikasi versi BCA, lihat panduan cara mencairkan giro BCA.
Satu kebiasaan kecil menghemat banyak waktu: foto bagian depan warkat sebelum diserahkan. Kalau ditolak, kamu masih punya catatan nomor seri dan tanggal untuk ditagih ulang ke penarik.
Referensi Artikel:
- Bank Indonesia — PBI No. 18/41/PBI/2016 tentang Bilyet Giro
- Bank Indonesia — PADG No. 21/12/PADG/2019 tentang Penyelenggaraan SKNBI
- Bank Indonesia — Tanya Jawab SEBI No. 18/40/DPSP
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang — Pasal 205–206 tentang Cek
- Bank Mandiri — Mandiri Giro, dicek 20 Oktober 2026
- Bank Mandiri — Edukasi Livin’: Cara Buka Rekening Giro, dicek 20 Oktober 2026
Sekali.id
Kastakilat.id











