Deposito.co.id
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Perbankan
  • Kalkulator Deposito
  • Network
    • Sekali.id
    • Kastakilat.id
    • Jakartabuilding.id
No Result
View All Result
Deposito.co.id
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Perbankan
  • Kalkulator Deposito
  • Network
    • Sekali.id
    • Kastakilat.id
    • Jakartabuilding.id
No Result
View All Result
Deposito.co.id
No Result
View All Result

Beranda » Penyebab Bank Dilikuidasi: Tanda Awal dan Cara Ceknya

Penyebab Bank Dilikuidasi: Tanda Awal dan Cara Ceknya

Diana by Diana
20/10/2026
in Perbankan
Reading Time: 10 mins read
A A
Tumpukan uang kertas rupiah pecahan 50.000 dan 100.000 yang diikat per bundel

Simpanan nasabah tetap ditanggung LPS sesuai syarat/Foto: Mufid Majnun/Unsplash

Share on FacebookShare on Twitter

Penyebab bank dilikuidasi hampir selalu sama: modal jatuh di bawah batas, likuiditas tidak cukup untuk membayar penarikan, dan pemilik gagal menyehatkannya dalam tenggat OJK. Prosesnya pun tidak terjadi dalam semalam: Perumda BPR Bank Cirebon, misalnya, sudah berstatus penyehatan sejak Agustus 2024, sekitar 18 bulan sebelum izinnya dicabut pada 9 Februari 2026.

Masalahnya, status penyehatan itu tidak diumumkan kepada publik.

Jadi yang bisa kamu lakukan adalah membaca tanda-tandanya sendiri dari data resmi, sebelum menaruh deposito. Panduan ini membahas dari mana tanda itu muncul, rasio apa yang dilihat, dan tanda mana yang sebenarnya tidak perlu ditakuti.

Mengapa Bank Bisa Dicabut Izinnya?

Bank tidak langsung ditutup ketika rugi.

Menurut UU 4/2023 (P2SK), bank yang memburuk lebih dulu masuk status dalam penyehatan, lalu dalam resolusi bila tidak tertolong. Pada tahap resolusi, OJK menyerahkan penanganan bank kepada LPS, lalu LPS memutuskan apakah bank itu diselamatkan atau tidak.

Kalau LPS memutuskan tidak menyelamatkan, LPS meminta OJK mencabut izin usaha. Setelah izin dicabut, bank dilikuidasi: asetnya dijual, simpanan nasabah yang memenuhi syarat dibayar LPS, dan sisa kewajiban diselesaikan oleh tim likuidasi.

Penyebab bank dilikuidasi di lapangan terlihat jelas di siaran pers OJK sepanjang 2026.

Sebagian besar BPR yang izinnya dicabut tercatat bermasalah pada permodalan dan likuiditas, dan pengurus atau pemegang sahamnya tidak mampu menambal kekurangan itu. Daftar lengkap 14 BPR/BPRS yang ditutup tahun ini ada di artikel BPR yang dilikuidasi LPS 2026.

Tahap resolusi sering hanya berlangsung singkat. LPS mencatat ada 3 BPR/BPRS berstatus resolusi pada triwulan II 2026, dan 2 di antaranya kemudian dicabut izinnya.

Status Pengawasan OJK: Normal, Penyehatan, atau Resolusi

Istilah lama “pengawasan intensif” dan “pengawasan khusus” masih sering muncul di berita.

ADVERTISEMENT

Aturan yang berlaku sekarang memakai tiga status, yaitu pengawasan normal, dalam penyehatan, dan dalam resolusi. Untuk bank umum, kriterianya ada di POJK 5 Tahun 2024 yang berlaku sejak 27 Maret 2024.

Kapan Bank Umum Masuk Status Penyehatan

Pasal 60 POJK 5/2024 menyebut tiga pemicu.

Pertama, peringkat komposit tingkat kesehatan 4 atau 5 selama dua periode penilaian berturut-turut. Kedua, giro wajib minimum rupiah di bawah ketentuan disertai masalah likuiditas mendasar.

Ketiga, menurut pasal yang sama, rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM, sering disebut CAR) masih 8% atau lebih, tetapi di bawah batas sesuai profil risiko bank itu. Status penyehatan berlaku paling lama satu tahun sejak surat OJK.

Baca Juga:  Bunga Deposito Bank Digital 2026: Cek Batas LPS

Selama masa itu, Pasal 71 memberi OJK wewenang melarang bank menjual aset tanpa izin dan melarang pemegang saham 10% ke atas mengubah kepemilikan. LPS juga mulai melakukan uji tuntas dan menjajaki bank lain atau investor yang mau mengambil alih.

Kapan Bank Naik ke Status Resolusi

Pasal 63 mengatur langkah berikutnya.

Bank masuk resolusi bila KPMM turun di bawah 8% dan OJK menilai bank tidak bisa disehatkan, atau rasio giro wajib minimum rupiahnya 0%. Bank juga masuk resolusi bila masa penyehatan habis dan modal atau likuiditasnya belum pulih.

Untuk BPR dan BPRS, aturannya POJK 28/2023. Pasal 5 menetapkan BPR masuk penyehatan bila KPMM di bawah 12%, cash ratio rata-rata tiga bulan di bawah 5%, dan/atau peringkat komposit kesehatannya 5 selama dua periode berturut-turut. Untuk kembali normal, KPMM harus minimal 12%, cash ratio minimal 5%, dan peringkat komposit paling buruk 4 (skala 1–5).

Grafik KPMM BPR Citra Bersada Abadi minus 2,98 persen dan cash ratio 3,59 persen dibanding batas OJK 12 persen dan 5 persen
Rasio BPR Citra Bersada Abadi saat masuk penyehatan/Grafik: Deposito.co.id, data OJK

Contoh nyata datang dari BPR Citra Bersada Abadi di Bekasi.

Menurut siaran pers OJK 19 Agustus 2026, saat ditetapkan dalam penyehatan pada 6 Agustus 2025, KPMM-nya negatif 2,98% dan cash ratio rata-ratanya 3,59%. Setahun kemudian bank itu masuk resolusi, lalu izinnya dicabut.

Satu hal yang perlu kamu tahu: OJK tidak memuat daftar nama bank yang sedang berstatus penyehatan atau resolusi.

Nama bank biasanya baru muncul di siaran pers saat izinnya dicabut. Karena itu, pembacaan rasio secara mandiri menjadi alat paling realistis bagi nasabah.

Tiga Rasio Penting di Laporan Publikasi Bank

Laporan publikasi bank memuat puluhan angka.

Untuk nasabah deposito, tiga kelompok rasio di bawah ini sudah cukup sebagai saringan awal. Angka industri diambil dari siaran pers Rapat Dewan Komisioner OJK 30 September 2026 untuk data Agustus 2026.

RasioArti sederhanaBatas dalam aturan OJKBank umum, Agustus 2026
KPMM/CARBantalan modal untuk menyerap rugiBank umum: di bawah 8% bisa masuk resolusi (POJK 5/2024). BPR: minimal 12% untuk status normal (POJK 28/2023)24,10%
NPL grossPorsi kredit bermasalah dari total kreditTidak menjadi pemicu langsung di Pasal 60 POJK 5/2024; ikut menurunkan peringkat kesehatan2,11%
Likuiditas (AL/DPK; BPR: cash ratio)Uang siap pakai dibanding simpanan nasabahAmbang OJK AL/DPK 10%. BPR: cash ratio minimal 5% untuk status normal23,04%
Sumber: POJK 5/2024, POJK 28/2023, siaran pers RDK OJK September 2026 (SP 185/OJK/DKPU/X/2026)

1. KPMM atau CAR

Ini rasio terpenting karena sebagian besar pencabutan izin 2026 berawal dari KPMM di bawah batas. Rata-rata bank umum berada di 24,10% per Agustus 2026, jadi bank yang angkanya mepet ke batas minimum patut dipantau lebih sering.

Baca Juga:  Bank Dalam Penyehatan dan Resolusi: Nasib Deposito

2. NPL atau Kredit Bermasalah

NPL yang naik terus akan menggerus laba, lalu menggerus modal.

Menurut siaran pers OJK, rata-rata NPL gross bank umum 2,11% per Agustus 2026. Industri BPR jauh lebih tinggi: LPS mencatat NPL gross BPR 11,83% per Desember 2025, sehingga membandingkan BPR dengan bank umum tidak adil.

3. Rasio Likuiditas

Rasio ini menunjukkan kemampuan bank membayar penarikan mendadak.

OJK memakai ambang 10% untuk alat likuid terhadap dana pihak ketiga, sementara industri berada di 23,04%. Untuk BPR, lihat cash ratio dan bandingkan dengan batas 5% yang ditetapkan OJK dalam POJK 28/2023.

Grafik rasio AL/DPK bank umum 23,04 persen dan AL/NCD 102,31 persen per Agustus 2026 dibanding ambang OJK 10 persen dan 50 persen
Likuiditas bank umum Agustus 2026 vs ambang OJK/Grafik: Deposito.co.id, data OJK

Siaran pers yang sama mencatat rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) di 102,31%, jauh di atas ambang OJK 50%. Angka industri ini rata-rata; satu bank bisa jauh lebih rendah, jadi tetap baca laporan bank pilihanmu.

Cara Cek Kondisi Bank Sebelum Menaruh Deposito

Semua langkah di bawah gratis dan bisa dilakukan dari ponsel. Urutannya dimulai dari yang paling cepat.

1. Cek Kepesertaan Bank di LPS

Ketik nama bank di menu Daftar Bank Peserta Penjaminan pada aplikasi LPS (apps.lps.go.id), lalu cek juga menu Dalam Likuidasi.

Per triwulan II 2026, LPS mencatat 1.541 bank peserta: 105 bank umum dan 1.436 BPR/BPRS. Panduan langkah demi langkahnya ada di cara cek BPR terdaftar OJK.

2. Unduh Laporan Publikasi Terbaru

Bank umum wajib mengumumkan laporan publikasi di situs webnya, biasanya di menu Hubungan Investor atau Laporan Keuangan.

Menurut FAQ POJK 18/2025, format baru laporan triwulanan dipakai pertama kali untuk posisi September 2026. Laporan bulanan format baru dimulai dari posisi Oktober 2026.

Untuk BPR dan BPRS, buka portal iBPR-S milik OJK (ibpr-s.ojk.go.id), lalu pilih menu Data Keuangan. Di sana rasio tiap BPR bisa dibaca tanpa perlu meminta laporan ke kantornya.

3. Lihat Tren, Bukan Satu Angka

Bandingkan KPMM, NPL, dan rasio likuiditas selama tiga atau empat periode terakhir.

ADVERTISEMENT

Penurunan yang konsisten lebih berarti daripada satu angka yang rendah. Yang paling patut diwaspadai adalah KPMM yang terus turun mendekati batas minimum.

4. Cocokkan Bunga dengan Batas LPS

Tingkat bunga penjaminan LPS untuk 1 Oktober 2026 sampai 31 Januari 2027 adalah 3,75% untuk bank umum dan 6,25% untuk BPR.

Bunga di atas angka itu bukan bukti bank bermasalah. Namun simpananmu menjadi tidak layak bayar bila bank kelak ditutup, jadi tawaran bunga jauh di atas batas perlu ditimbang ulang.

Baca Juga:  Deposito Valas Dijamin LPS? Batas dan Kurs Klaim

5. Tanyakan Langsung ke OJK atau LPS

Kalau masih ragu, hubungi Kontak OJK 157 atau call center LPS 154. Keduanya bisa memastikan status izin dan kepesertaan, walau tidak akan membuka status pengawasan bank tertentu.

Info resmi OJK dan LPS tentang pencabutan izin bank

OJKSepanjang September 2026, OJK mencabut izin usaha 2 BPR dan 1 BPRS (Siaran Pers SP 185/OJK/DKPU/X/2026).
LPSRata-rata pembayaran klaim pertama untuk 11 BPR/BPRS yang dicabut izinnya pada 2026 adalah 5 hari kerja sejak pencabutan (data per 31 Agustus 2026).
KontakOJK 157 / WhatsApp 081-157-157-157 · LPS 154 / WhatsApp 0811-1154-154
ResmiSiaran pers OJK · Siaran pers LPS

Diverifikasi 2026-10-20 dari situs resmi OJK dan LPS.

Tanda yang Bukan Berarti Bank Bermasalah

Tidak semua kabar buruk berarti bank akan ditutup. Beberapa hal di bawah ini sering memicu panik, padahal tidak tercantum sebagai kriteria status pengawasan.

  • BPR merger atau konsolidasi. Ini justru program OJK untuk memperkuat modal. Hingga akhir April 2026, OJK menyetujui 57 BPR/BPRS bergabung menjadi 18 entitas.
  • Logo LPS tidak ada di aplikasi bank. Surat Edaran LPS SE-3/ADK1/2025 justru meminta kanal digital bank memakai pernyataan peserta penjaminan tanpa logo LPS.
  • Gangguan aplikasi sesaat, penutupan kantor cabang, atau pesan berantai tanpa sumber. Cek dulu ke siaran pers OJK dan LPS sebelum menarik dana.

“Tapi kalau semua orang menarik dana, bank bisa benar-benar tumbang, kan?” Itu sebabnya penarikan karena rumor justru berbahaya. Lebih aman memeriksa data resmi dulu, lalu memindahkan dana secara tenang bila memang rasionya memburuk.

Jika Bank Tetap Ditutup, Uang Nasabah Bagaimana?

Uang nasabah tidak hilang begitu saja. Simpanan di bank peserta ditanggung LPS sampai Rp2 miliar per nasabah per bank, asalkan tercatat di bank, bunganya tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan nasabah tidak merugikan bank.

LPS lalu memverifikasi simpanan paling lama 90 hari kerja dan mengumumkan hasilnya bertahap. Rincian syarat dan batasnya ada di artikel fakta penjaminan LPS untuk deposito.

Rasio yang sehat hari ini belum tentu bertahan tahun depan, dan rasio yang lemah juga bukan vonis. Memahami penyebab bank dilikuidasi gunanya agar kamu bertindak lebih awal, bukan panik belakangan.

Jadikan pengecekan ini rutin setiap deposito jatuh tempo, terutama sebelum memilih perpanjangan otomatis (ARO).

Referensi Artikel:

  • OJK — POJK 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum (Pasal 59–63)
  • OJK — POJK 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS
  • OJK — Siaran Pers RDK Bulanan September 2026 (SP 185/OJK/DKPU/X/2026)
  • OJK — Siaran Pers KOJK Jabodebek: Pencabutan Izin Usaha PT BPR Citra Bersada Abadi, 19 Agustus 2026
  • LPS — Laporan Kelembagaan Triwulan II 2026
  • OJK — Siaran Pers KOJK Cirebon: Pencabutan Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon, 9 Februari 2026
Add as a preferred source on Google
Tags: Bank DilikuidasiKesehatan BankLPSOJK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Mengisi Cek Mandiri: Contoh Terisi dan Kesalahan Umum

Next Post

Pajak Deposito BPR Berapa Persen? Tarif dan Bukti Potongnya

Diana

Diana

Perempuan sli Gamping, Sleman. Suka menulis, membaca, nonton, dan menggambar.

Artikel Terkait

Gedung kantor cabang utama BNI Yogyakarta, tempat membuka deposito BNI
Perbankan

Bunga Deposito BNI Terbaru: Tabel per Tenor

10/10/2026
Jenis-jenis kartu kredit
Perbankan

12 Jenis Kartu Kredit yang Wajib diketahui Sebelum Pengajuan

13/11/2025
Keuntungan Tabungan Haji BSI
Perbankan

Apa Itu Tabungan Haji BSI? Ini Syarat dan Keuntungannya

09/09/2026
gambar mastercard
Perbankan

Gambar Kartu Kredit Lengkap: Visa, Mastercard, Amex & JCB

11/11/2025
Ilustrasi bilyet giro dengan tanda expired dan kalender 70 hari
Perbankan

Apa Itu Kadaluarsa Bilyet Giro? Aturan BI & Dampaknya

30/12/2025
Pasangan suami istri lanjut usia memeriksa dokumen keuangan dan uang tunai di sofa, gambaran pemilik rekening gabungan
Perbankan

Deposito Rekening Gabungan: Berapa yang Ditanggung LPS?

11/10/2026
Contoh bank digital di Indonesia
Perbankan

Bank Digital: Pengertian, Contoh, dan Manfaat

09/09/2026
Cara Mencairkan Giro dengan Cepat
Perbankan

5 Cara Mencairkan Giro dengan Cepat, Cek Syarat Lengkapnya

14/10/2026
Bunga Deposito 100 Miliar
Perbankan

Cara Menerima Transfer Uang dari Luar Negeri ke BCA

30/10/2025
Next Post
Nasabah menandatangani dokumen di atas map hitam sementara petugas menunjuk bagian yang perlu diisi di meja layanan

Pajak Deposito BPR Berapa Persen? Tarif dan Bukti Potongnya

Please login to join discussion

Trending🔥

  • Buku Cek BCA 1

    Buku Cek BCA: Cara Buat, Biaya & Prosedur Pengajuan Lengkap

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Uang Misterius Masuk Rekening? Begini Cara Melihat Pengirimnya

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Bilyet Giro BCA: Cara Mengisi, Mencairkan & Syarat Lengkap 2025

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Template Surat Resign Kerja yang Benar Free Download Word

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Pengertian Deposito untuk Pemula: Definisi, Jenis-Jenis dan Cara Kerjanya

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
ADVERTISEMENT
Deposito.co.id

© 2026 Deposito.co.id. All Rights Reserved.

Tautan

  • Bunga Deposito Hari Ini: Bunga per Tenor di 12 Bank Besar
  • Careers
  • Deposito
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kalkulator Deposito Semua Bank
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Keuangan
  • Investasi
  • Deposito
  • Perbankan
  • Kalkulator Deposito
  • Network
    • Sekali.id
    • Kastakilat.id
    • Jakartabuilding.id

© 2026 Deposito.co.id. All Rights Reserved.