3,75% tetap menjadi batas bunga deposito rupiah di bank umum yang masuk penjaminan LPS sampai 31 Januari 2027. Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskannya pada 28 September 2026. Topik ini ramai lagi setelah Bank Indonesia menahan BI-Rate 5,75% pada 21 Oktober 2026, sehingga ruang kenaikan bunga deposito tetap sempit.
Kenapa LPS Tahan Bunga Penjaminan dan Kini Ramai
Keputusan itu diumumkan Rabu, 30 September 2026, lewat siaran pers resmi LPS. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyebut kenaikan bunga simpanan rupiah dan valas di perbankan masih terbatas.
Tiga minggu kemudian, RDG Bank Indonesia 20–21 Oktober 2026 menahan BI-Rate di 5,75%, menurut siaran pers Bank Indonesia nomor 28/233/DKom. Hasil itu meleset dari survei Bisnis.com, yang mayoritas respondennya memperkirakan kenaikan 25 basis poin.
Bila acuan BI tidak naik, LPS punya alasan kuat untuk tidak menggeser batasnya. Bank pun tidak terdorong menaikkan bunga deposito.
Kenapa Bunga Deposito Sulit Naik
Likuiditas Bank Dinilai Cukup
Siaran pers LPS menilai likuiditas dan intermediasi bank tetap positif. Datanya: per Agustus 2026, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 10,94% dan kredit 13,66% secara tahunan.
Rilis BI 21 Oktober menambah likuiditas. Giro wajib minimum bank umum konvensional turun dari 9% ke 8% per 1 November 2026, lalu ke 7% per 1 Desember 2026.
Menurut kami, bank yang likuiditasnya longgar cenderung tidak perlu berebut dana lewat bunga deposito tinggi.
Celah dari DPK yang Melambat
Ada catatan sebaliknya. Rilis BI yang sama mencatat DPK hanya tumbuh 8,22% pada September 2026, sedangkan kredit tumbuh 13,26%.

Bank yang kekurangan dana bisa saja menawarkan bunga special rate. Namun, bunga di atas 3,75% di bank umum keluar dari batas penjaminan LPS.
Angka yang Berlaku Sampai 31 Januari 2027
Batas berikut tertuang dalam pengumuman LPS PENG-7/DSPB/2026 dan PENG-8/DSPB/2026. Semuanya sama dengan periode Juli–September 2026.
| Jenis Simpanan | TBP Okt 2026–Jan 2027 | Sebelum 1 Juli 2026 |
|---|---|---|
| Rupiah di bank umum | 3,75% | 3,50% |
| Rupiah di BPR/BPR Syariah | 6,25% | 6,00% |
| Valas di bank umum | 2,00% | 2,00% |
Level 3,75% lahir dari keputusan di luar jadwal rutin. Seperti diberitakan Kontan pada 25 Juni 2026, LPS menaikkan TBP bank umum dan BPR masing-masing 25 basis poin per 1 Juli 2026. Preseden itu menunjukkan LPS bisa saja mengubah batas sebelum Januari 2027.

Grafik di atas memperlihatkan jaraknya. Halaman resmi BCA masih mencantumkan bunga deposito rupiah 12 bulan 3,00% sejak 1 April 2026, padahal BI-Rate sudah naik 100 basis poin sejak April menurut data BI.
Dampaknya ke Deposito Kamu
Bunga di Atas Batas Lepas dari Penjaminan
LPS mengingatkan bahwa TBP adalah batas maksimum bunga simpanan dalam kriteria 3T. Ketiganya: tercatat di pembukuan bank, bunga tidak melebihi TBP, dan nasabah tidak merugikan bank. Rinciannya ada di ulasan bunga penjaminan LPS Oktober 2026.
Contohnya promo deposito bank umum 4%, yang melewati batas 3,75% versi LPS. Bila banknya ditutup, simpanan itu tidak memenuhi syarat bayar LPS.
Selisih Rupiahnya Kecil
Ambil simulasi redaksi untuk Rp100 juta selama 12 bulan, dipotong PPh final 20% sesuai PP 131/2000. Bunga 3,00% menghasilkan bersih Rp2,4 juta, sedangkan 3,75% menghasilkan Rp3 juta.
Dalam simulasi itu, selisihnya Rp600 ribu setahun atau Rp50 ribu per bulan. Angka sebesar itu jarang sepadan dengan risiko kehilangan penjaminan atas seluruh pokok.
Hitung nominal dan tenormu sendiri di kalkulator deposito.
Penabung BPR dan Valas
Di BPR dan BPR Syariah, batasnya lebih longgar, yaitu 6,25%. Itu sebabnya promo deposito BPR sering mendekati angka tersebut.
Menurut siaran pers LPS, 15,59 juta rekening BPR dan BPR Syariah, atau 99,97% dari total, bersaldo sampai Rp2 miliar per Agustus 2026. Batas nilai penjaminan itu berlaku per nasabah per bank.
Untuk deposito dolar AS atau valas lain di bank umum, batas bunganya tetap 2,00%. Bunga valas di atas angka itu juga lepas dari penjaminan.
Yang Perlu Dicek Sampai 31 Januari 2027
- Bunga di bilyet atau aplikasi, terutama deposito ARO yang diperpanjang dengan tarif baru. Batas versi LPS: 3,75% di bank umum dan 6,25% di BPR.
- RDG BI berikutnya; konteks keputusan Oktober ada di ulasan keputusan BI-Rate Oktober 2026.
- Pengumuman TBP baru dari LPS menjelang 1 Februari 2027, atau lebih cepat bila kondisi pasar berubah tajam.
Referensi Artikel:
- LPS — Siaran Pers: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (30 September 2026)
- LPS — PENG-7/DSPB/2026 Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum
- Bank Indonesia — Siaran Pers 28/233/DKom: BI-Rate Ditahan 5,75% (21 Oktober 2026)
- BCA — Suku Bunga Deposito Berjangka Rupiah
- PP 131/2000 — PPh atas Bunga Deposito dan Tabungan
Sekali.id
Kastakilat.id











